
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan insentif penerima Kartu Pra Kerja, yang mulanya Rp650 ribu menjadi Rp1 juta selama 4 bulan ke depan selama wabah Corona. Jokowi menyebut Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk para penerima Kartu Pra Kerja.
“Nanti setiap peserta Kartu Pra Kerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama 3 sampai 4 bulan,” ujar Jokowi saat video conference dari Istana Merdeka Jakarta, seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (24/3/20).
Jokowi menyatakan percepatan realisasi Kartu Pra Kerja ini sebagai langkah antisipasi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Baca juga: SBY Akhirnya Buka-Bukaan Tentang Langkah Jokowi Perangi Corona
Kartu Pra Kerja sendiri merupakan program dari Pemerintah Pusat yang bertujuan mengembangkan kompetensi dan kesempatan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena dampak dari PHK, dan/atau pekerja/buruh yang sedang membutuhkan dukungan finansial.
Secara teknis, manfaat yang didapatkan dari adanya Kartu Pra Kerja ini adalah kelompok sasaran tersebut dapat mendapatkan biaya pelatihan guna meningkatkan dan mengasah bakat serta keterampilan diri.
Halaman selanjutnya…
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










