TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan insentif penerima Kartu Pra Kerja, yang mulanya Rp650 ribu menjadi Rp1 juta selama 4 bulan ke depan selama wabah Corona. Jokowi menyebut Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk para penerima Kartu Pra Kerja.
“Nanti setiap peserta Kartu Pra Kerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama 3 sampai 4 bulan,” ujar Jokowi saat video conference dari Istana Merdeka Jakarta, seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (24/3/20).
Jokowi menyatakan percepatan realisasi Kartu Pra Kerja ini sebagai langkah antisipasi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Baca juga: SBY Akhirnya Buka-Bukaan Tentang Langkah Jokowi Perangi Corona
Kartu Pra Kerja sendiri merupakan program dari Pemerintah Pusat yang bertujuan mengembangkan kompetensi dan kesempatan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena dampak dari PHK, dan/atau pekerja/buruh yang sedang membutuhkan dukungan finansial.
Secara teknis, manfaat yang didapatkan dari adanya Kartu Pra Kerja ini adalah kelompok sasaran tersebut dapat mendapatkan biaya pelatihan guna meningkatkan dan mengasah bakat serta keterampilan diri.
Halaman selanjutnya…