Tag: Manfaat Kartu Pra Kerja

  • Wow! Tiap Peserta Kartu Prakerja Jokowi Bakal Dapat Rp 3,55 Juta

    Wow! Tiap Peserta Kartu Prakerja Jokowi Bakal Dapat Rp 3,55 Juta

    TIKTAK.ID – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Kartu Prakerja pada 11 April 2020 lalu. Setiap penerima program tersebut akan mendapatkan dana dari Pemerintah sebesar Rp3,55 juta.

    Hal itu diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan dana itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk biaya pelatihan hingga membeli sembako.

    Airlangga merinci, bantuan untuk biaya pelatihan sebesar Rp1 juta untuk membeli program yang diinginkan melalui platform digital yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah, dan insentif sebesar Rp2,4 juta akan dibayar secara angsur. Artinya, setiap bulan peserta akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

    Baca juga: Peluncuran Kartu Pra Kerja Dipercepat, Ini Manfaat dan Cara Pengajuannya

    “Insentif akan ditransfer melalui rekening bank, e-wallet, LinkAja, Gopay dan OVO milik peserta. Insentif terdiri dari dua bagian, yakni pasca atau setelah penuntasan pelatihan pertama,” ujar Airlangga saat merilis program Kartu Prakerja, seperti dilansir CNBCIndonesia.com.

    Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga akan mendapatkan insentif tambahan dengan mengisi survei evaluasi. Peserta yang mengisi survei tersebut akan menerima Rp50.000. Karena terdapat tiga kali survey, maka peserta akan mendapat tambahan total Rp150.000.

    Halaman selanjutnya…

  • Peluncuran Kartu Pra Kerja Dipercepat, Ini Manfaat dan Cara Pengajuannya

    Peluncuran Kartu Pra Kerja Dipercepat, Ini Manfaat dan Cara Pengajuannya

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan insentif penerima Kartu Pra Kerja, yang mulanya Rp650 ribu menjadi Rp1 juta selama 4 bulan ke depan selama wabah Corona. Jokowi menyebut Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk para penerima Kartu Pra Kerja.

    “Nanti setiap peserta Kartu Pra Kerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama 3 sampai 4 bulan,” ujar Jokowi saat video conference dari Istana Merdeka Jakarta, seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (24/3/20).

    Jokowi menyatakan percepatan realisasi Kartu Pra Kerja ini sebagai langkah antisipasi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

    Baca juga: SBY Akhirnya Buka-Bukaan Tentang Langkah Jokowi Perangi Corona

    Kartu Pra Kerja sendiri merupakan program dari Pemerintah Pusat yang bertujuan mengembangkan kompetensi dan kesempatan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena dampak dari PHK, dan/atau pekerja/buruh yang sedang membutuhkan dukungan finansial.

    Secara teknis, manfaat yang didapatkan dari adanya Kartu Pra Kerja ini adalah kelompok sasaran tersebut dapat mendapatkan biaya pelatihan guna meningkatkan dan mengasah bakat serta keterampilan diri.

    Halaman selanjutnya…