Mantan Gubernur DKI Jakarta ini melanjutkan, mekanisme hukum juga telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Menurutnya, apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, serta menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” ucap Jokowi.
Baca juga : Gokil! Yang Ditahan Rizieq, yang Trending Topic Ahok
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengumumkan bahwa anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, pada Senin (7/12/20) dini hari. Ia memaparkan, penyerangan ini diduga terkait rencana pemanggilan kedua Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin pagi.
Fadil mengklaim pelaku anggota FPI sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, Fadil menyebut polisi melakukan tindakan dengan menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia.
Di sisi lain, Habib Rizieq mengaku tudingan bahwa para Laskar FPI yang mengawalnya hingga enam orang meninggal dunia membawa senjata api dan senjata tajam adalah fitnah. Ia menjelaskan, tidak ada satu orang pun dari pengawalnya yang dipersenjatai.