Kubu AMIN Ingatkan Pemerintah: Gunakan Bansos sebagai Alat Politik Termasuk Korupsi
TIKTAK.ID – Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Sudirman Said mengingatkan kepada Pemerintah bahwa menggunakan bantuan sosial (Bansos) untuk alat politik demi kepentingan suatu kelompok, sama saja dengan tindak korupsi.
Sudirman menjelaskan bahwa definisi yang paling mudah soal korupsi yakni ketika kewenangan pada jabatan publik justru digunakan untuk kepentingan pribadi, sedangkan Bansos merupakan hak rakyat.
“Jadi, jika menggunakan Bansos sebagai alat politik kelompok tertentu, sesuai definisi bisa masuk dalam kategori korupsi. Hati-hati!” ujar Sudirman dalam kegiatan Deklarasi THN AMIN Jateng di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (5/1/24), seperti dilansir Republika.co.id.
Baca juga : Dipastikan Tak Hadiri HUT PDIP karena ke Luar Negeri, Jokowi Sengaja Menghindar?
Menurut Sudirman, kekuasaan itu tidak selamanya kuat, lantaran suatu hari nanti kekuasaan bakal usai. Untuk itu, dia mengatakan kekuasaan harus punya iktikad baik dalam menjalankan pemerintahan, sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.
“Kembalikan iktikad baik dan keinginan luhur. Tak boleh kekuasaan demi keperluan pribadi maupun keluarga,” tutur Sudirman.
Di sisi lain, Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN), Ari Yusuf Amir menyebut pemimpin yang terpilih tidak akan memiliki legitimasi, bila meraih kemenangan Pemilu dengan kecurangan.
Baca juga : Minta Pendukung Menangkan Gibran 1 Putaran, Kaesang: Saya Mau Liburan Sama Istri
Ari menyatakan hal itu dapat membahayakan nasib kondisi bangsa Indonesia karena berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Oleh sebab itu, kata Ari, harus menghindari dan mencegah kecurangan-kecurangan dalam proses Pemilu.
“Dari sekarang, kami dari Tim Hukum Nasional mengingatkan kepada semua, aparat penegak hukum, penyelenggara Pemilu, dan aparat Pemerintah, Anda berlakulah jujur,” tegas Ari dalam kesempatan yang sama.
Untuk diketahui, Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, sempat membantah pihaknya mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) ditunda hingga selesainya pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia mengeklaim hanya ingin Bansos jangan sampai dipolitisasi.
Baca juga : Ini Lima Janji Anies untuk Warga Sumatera Barat Jika Menang Pilpres 2024
Todung juga mengingatkan agar Bansos tak diklaim berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, dia menyatakan uangnya berasal dari rakyat yang sudah disetujui oleh Pemerintah dan DPR dalam penganggarannya.
“Jika ingin diklaim seharusnya kredit (apresiasi) diberikan kepada semua pihak, baik Pemerintah dan DPR yang notabene berkontestasi dalam Pemilu 2024,” jelas Todung di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (3/1/24).