TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Aksi Senyap Gubernur Anies Baswedan Loloskan Reklamasi Ancol

Aksi Senyap Gubernur Anies Baswedan Loloskan Reklamasi Ancol

By Joni Sitohang
5 Juli 2020
832
0
Aksi Senyap Gubernur Anies Baswedan Loloskan Reklamasi Ancol

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi di Jakarta Utara melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Anies memperbolehkan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektare dan Taman Impian Jaya Ancol lebih kurang 120 hektare.

Kepgub tersebut mengharuskan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) melaksanakan beberapa hal lebih dahulu, juga melengkapi kajian teknis semacam dampak lingkungan, perencanaan infrastruktur, pengambilan material perluasan lahan, dampak pemanasan global, dan penanggulangan banjir yang terintegrasi.

Baca juga : Ngaku Hidupnya Sekarang Jauh Lebih Enak, Ahok Buka-Bukaan Soal Gaji Komisaris Utama Pertamina

Surat tersebut juga menyatakan pembangunan wajib mengacu Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) beserta ketentuan peraturan perundang-undangan lain.

“Hasil pelaksanaan perluasan kawasan… harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk,” tersirat dalam Kepgub, 24 Februari 2020.

Anies juga meminta PJA menyediakan utilitas dasar, sarana, dan prasarana yang dibutuhkan; juga sarana pengelolaan limbah cair dan padat, jaringan utilitas, infrastruktur pengendali banjir, ruang terbuka hijau, ruang terbuka biru, serta angkutan umum massal.

Baca juga : Kejutan Awal Tahun Depan dari Jokowi, Erick Thohir: Saya Engga Bisa Sampaikan Hari Ini

Tiga tahun, waktu yang berlaku atas Izin pelaksanaan perluasan kawasan tersebut.

“Apabila sampai dengan jangka waktu tersebut pelaksanaan perluasan kawasan belum dapat diselesaikan, izin akan ditinjau kembali,” bunyi dalam Kepgub.

Indikasi Ingkar Janji

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengecam keputusan reklamasi Ancol. Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati menyatakan keputusan tersebut merupakan ironi sebab salah satu janji Anies dalam Pilkada lalu berupa menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca juga : Pernah Mendekam di Bui, Apa Tak Melanggar Undang-Undang Kalau Ahok Jadi Menteri Jokowi?

DPRD Dilompati

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Gilbert Simanjuntak yang menyatakan kecolongan, menyebut Anies tak pernah menyampaikan rencana tersebut padahal Kepgub itu sudah diterbitkan sejak empat bulan lalu.

Pihak PJA yang berstatus perusahaan milik Pemerintah Daerah (BUMD), juga terkesan diam-diam saja.

“Kami semua (Komisi B) baru mengetahui dari media. Saat rapat dengan Jaya Ancol mereka tak menyampaikan. Semua senyap,” ujarnya seperti dilansir Tirto, Rabu (1/7/20).

TagsAncolAnies BaswedanDufanGubernur DKI JakartaIzin Reklamasi Ancol

Related articles More from author

  • Beredar Foto Jokowi Perintahkan Prabowo Bubarkan FPI, Bagaimana Faktanya?
    Nasional

    Beredar Foto Jokowi Perintahkan Prabowo Bubarkan FPI, Bagaimana Faktanya?

    13 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Membandingkan Gaya Anies dan Ahok Saat Penuhi Panggilan KPK
    Nasional

    Membandingkan Gaya Anies dan Ahok Saat Penuhi Panggilan KPK

    23 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Diisukan Duet di Pilgub Jakarta, Ahok Beberkan Obrolan Via WA dengan Anies
    Nasional

    Diisukan Duet di Pilgub Jakarta, Ahok Beberkan Obrolan Via WA dengan Anies

    6 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • Tulis Surat ke Anies, Wanita yang Ancam Bakar Balai Kota Ungkit Jasanya Beri Jabatan
    Nasional

    Tulis Surat ke Anies, Wanita yang Ancam Bakar Balai Kota Ungkit Jasanya Beri Jabatan

    31 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Syukuri Kasus Covid-19 DKI Tembus 584 Kasus Sehari, Ada Apa dengan Anies?
    Nasional

    Syukuri Kasus Covid-19 DKI Tembus 584 Kasus Sehari, Ada Apa dengan Anies?

    31 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Tegaskan Dirinya Siap Nyapres di 2024, Dengan Syarat…
    Nasional

    Anies Tegaskan Dirinya Siap Nyapres di 2024, Dengan Syarat…

    16 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Resep Eggs Benedict dengan Saus Hollandaise
    Nasional

    Resep Eggs Benedict dengan Saus Hollandaise

  • Ketum PKN Beri Respons Menohok Usai Demokrat Desak Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY
    Nasional

    Ketum PKN Beri Respons Menohok Usai Demokrat Desak Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY

  • Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Pengacara
    Nasional

    Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Pengacara

  • Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?
    Nasional

    Simulasi Pilpres Putaran Kedua Versi Survei LSI: Prabowo Tak Tertandingi Lawan Anies Maupun Ganjar

  • KSAD Andika Bongkar Kasus Korupsi Uang Pendidikan TNI AD
    Nasional

    KSAD Andika Bongkar Kasus Korupsi Uang Pendidikan TNI AD

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.