TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dalih Polri Tidak Menindak Kerumunan Massa Gibran yang Langgar Protokol Kesehatan di Solo

Dalih Polri Tidak Menindak Kerumunan Massa Gibran yang Langgar Protokol Kesehatan di Solo

By Joni Sitohang
20 November 2020
583
0
Dalih Polri Tidak Menindak Kerumunan Massa Gibran yang Langgar Protokol Kesehatan di Solo

TIKTAK.ID – Mabes Polri menjawab kritik pedas publik mengenai kerumunan massa yang ditimbulkan ketika anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, saat mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

Mabes Polri pun mengaku merasa perlu merespons hal itu, karena publik kerap membandingkannya dengan peristiwa kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Publik menilai ada tebang pilih. Sebab, Rizieq Shihab dijatuhi sanksi denda Rp50 juta, dan belakangan Polri mengusut kerumunan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat. Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan juga turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi karena dianggap melakukan pembiaran.

Baca juga : Sambil Nangis, Haikal Hasan Sebut Jokowi Tidak Anti Habib Rizieq, Begitu pula Sebaliknya

Menanggapi kritik tersebut, Mabes Polri berdalih memiliki alasan tersendiri mengapa tidak menindak kerumunan massa yang ditimbulkan oleh Gibran.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa dua kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta dan Solo adalah dua kasus yang berbeda.

“Jangan disamakan, karena di Solo itu urusan Pilkada, dan di sana ada pengawasnya (Bawaslu),” ujar Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir Kompas.tv, Rabu (18/11/20).

Baca juga : Kejutan! Usai ‘Digarap’ Polisi, Anies Lagi-lagi Malah Dapat Penghargaan

Kemudian Awi meminta agar publik dapat membedakan dua kasus kerumunan di Jakarta dan Solo itu. Apalagi, ia menyatakan Pilkada secara konstitusional sudah diatur dalam perundangan-undangan. Ia melanjutkan, hal itu termasuk turunan-turunannya sampai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun sedemikian rupa. Bahkan, kata Awi, maklumat terakhir Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun terkait dengan Pilkada.

“Peraturan perundang-undangan sudah mengatur semuanya, penyelenggara juga sudah diatur sedemikian rupa dan ini merupakan amanat undang-undang. Jadi jangan disamakan dengan alasan-alasan yang tak jelas,” tutur Awi.

Awi menegaskan, Jokowi juga sudah memberikan perintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca juga : Belanja Negara Lelet, Jokowi Ngamuk Lagi

“Polri bersama TNI, Pemerintah Daerah, dan stakeholder lainnya melakukan patroli bersama, serta melakukan pengawasan dan penertiban,” imbuhnya.

TagsAniesBawasluCoronaCOVID-19FPIGibran RakabumingGubernur DKI JakartaHabib RizieqMabes PolriPolriProtokol KesehatanVirus Corona

Related articles More from author

  • Survei Capres Terbaru, Prabowo Teratas, Ridwan Kamil Ke-2, Anies Urutan Berapa?
    Nasional

    Survei Capres Terbaru, Prabowo Teratas, Ridwan Kamil Ke-2, Anies Urutan Berapa?

    22 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Ungkap 'Kesalahan' Anies Tinggalkan AHY Demi Cak Imin
    Nasional

    Rocky Gerung Ungkap ‘Kesalahan’ Anies Tinggalkan AHY Demi Cak Imin

    23 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Polri dan KPK Sepakat Perkuat SDM Hingga Joint Investigasi
    Nasional

    Polri dan KPK Sepakat Perkuat SDM Hingga Joint Investigasi

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Iskandar Fitriana Sutisna
    Nasional

    Miris, Media Sosial Jadi Panggung Baru Radikalisme

    18 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua Saat Anak Kembali ke Sekolah
    Tips & Tutorial

    Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua Saat Anak Kembali ke Sekolah

    31 Mei 2020
    By Hendra Setiawan
  • TIKTAK.ID - Polemik Ijin DWP dan Penghargaan Diskotek Terus Bergulir, Giliran FPI Kecam Keras Anies Baswedan
    Nasional

    Polemik Ijin DWP dan Penghargaan Diskotek Terus Bergulir, Giliran FPI Kecam Keras Anies Baswedan

    16 Desember 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - MA India: Kondisi Udara Sangat Buruk Jadikan New Delhi seperti ‘Neraka’
    Internasional

    MA India: Kondisi Udara Sangat Buruk Jadikan New Delhi seperti ‘Neraka’

  • Skenario Pilpres 2024: Jokowi Presiden, Prabowo Wapres
    Nasional

    Tolak Usulan Duet Prabowo-Jokowi untuk 2024, PKS: Masih Banyak yang Kredibel Pimpin Indonesia

  • Luhut Bongkar Curhatan Jokowi Tentang Nasib Kalangan Bawah
    Nasional

    Luhut Bongkar Curhatan Jokowi Tentang Nasib Kalangan Bawah

  • UEA Jadi Negara Arab Pertama yang Sambangi Orbit Planet Mars
    InternasionalTeknologi

    UEA Jadi Negara Arab Pertama yang Sambangi Orbit Planet Mars

  • Isu Prabowo Bakal Dilengserkan oleh Jokowi Makin Heboh, Begini Tanggapan Istana
    Nasional

    Isu Prabowo Bakal Dilengserkan oleh Jokowi Makin Heboh, Begini Tanggapan Istana

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.