TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dalih Polri Tidak Menindak Kerumunan Massa Gibran yang Langgar Protokol Kesehatan di Solo

Dalih Polri Tidak Menindak Kerumunan Massa Gibran yang Langgar Protokol Kesehatan di Solo

By Joni Sitohang
20 November 2020
583
0
Dalih Polri Tidak Menindak Kerumunan Massa Gibran yang Langgar Protokol Kesehatan di Solo

TIKTAK.ID – Mabes Polri menjawab kritik pedas publik mengenai kerumunan massa yang ditimbulkan ketika anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, saat mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

Mabes Polri pun mengaku merasa perlu merespons hal itu, karena publik kerap membandingkannya dengan peristiwa kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Publik menilai ada tebang pilih. Sebab, Rizieq Shihab dijatuhi sanksi denda Rp50 juta, dan belakangan Polri mengusut kerumunan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat. Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan juga turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi karena dianggap melakukan pembiaran.

Baca juga : Sambil Nangis, Haikal Hasan Sebut Jokowi Tidak Anti Habib Rizieq, Begitu pula Sebaliknya

Menanggapi kritik tersebut, Mabes Polri berdalih memiliki alasan tersendiri mengapa tidak menindak kerumunan massa yang ditimbulkan oleh Gibran.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa dua kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta dan Solo adalah dua kasus yang berbeda.

“Jangan disamakan, karena di Solo itu urusan Pilkada, dan di sana ada pengawasnya (Bawaslu),” ujar Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir Kompas.tv, Rabu (18/11/20).

Baca juga : Kejutan! Usai ‘Digarap’ Polisi, Anies Lagi-lagi Malah Dapat Penghargaan

Kemudian Awi meminta agar publik dapat membedakan dua kasus kerumunan di Jakarta dan Solo itu. Apalagi, ia menyatakan Pilkada secara konstitusional sudah diatur dalam perundangan-undangan. Ia melanjutkan, hal itu termasuk turunan-turunannya sampai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun sedemikian rupa. Bahkan, kata Awi, maklumat terakhir Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun terkait dengan Pilkada.

“Peraturan perundang-undangan sudah mengatur semuanya, penyelenggara juga sudah diatur sedemikian rupa dan ini merupakan amanat undang-undang. Jadi jangan disamakan dengan alasan-alasan yang tak jelas,” tutur Awi.

Awi menegaskan, Jokowi juga sudah memberikan perintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca juga : Belanja Negara Lelet, Jokowi Ngamuk Lagi

“Polri bersama TNI, Pemerintah Daerah, dan stakeholder lainnya melakukan patroli bersama, serta melakukan pengawasan dan penertiban,” imbuhnya.

TagsAniesBawasluCoronaCOVID-19FPIGibran RakabumingGubernur DKI JakartaHabib RizieqMabes PolriPolriProtokol KesehatanVirus Corona

Related articles More from author

  • Pemerintah Diimbau Gandeng Habib Rizieq jadi Influencer Vaksinasi Covid-19
    Nasional

    Pemerintah Diimbau Gandeng Habib Rizieq jadi Influencer Vaksinasi Covid-19

    22 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya
    Nasional

    Soal Rekening FPI, PPATK Dapati Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    1 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Muncul Wacana Liar Rizieq Shihab-Anies Baswedan, Ferdinand: Cocok Ini!
    Nasional

    Muncul Wacana Liar Rizieq Shihab-Anies Baswedan, Ferdinand: Cocok Ini!

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Hasil Tes Swab Positif Corona, Ketua KPU 'Ditolak' Ikuti Rapat Tatap Muka Bersama Jokowi di Istana
    Nasional

    Hasil Tes Swab Positif Corona, Ketua KPU ‘Ditolak’ Ikuti Rapat Tatap Muka Bersama Jokowi di Istana

    18 September 2020
    By Joni Sitohang
  • NasDem Bantah 'Reaksi Kimia' Pendukung PKB dan PKS Berdampak Elektabilitas
    Nasional

    NasDem Bantah ‘Reaksi Kimia’ Pendukung PKB dan PKS Berdampak Elektabilitas

    13 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Rizieq Ungkap 'Deal' dengan Tito dan BG di Arab dalam Pledoi yang Dibacanya Hari ini
    Nasional

    Rizieq Ungkap ‘Deal’ dengan Tito dan BG di Arab dalam Pledoi yang Dibacanya Hari ini

    11 Juni 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Saat Tokoh Tua Partai Lainnya Ogah 'Lepas Kursi', Keputusan SBY 'Mandito Ratu' Tuai Apresiasi
    Nasional

    Saat Tokoh Tua Partai Lainnya Ogah ‘Lepas Kursi’, Keputusan SBY ‘Mandito Ratu’ Tuai Apresiasi

  • Tifatul Sembiring Soal Natuna
    Nasional

    Gara-Gara Ungkapan ‘Prabowo Lembek’ Soal Natuna, Petinggi PKS dan Gerindra ‘Perang Sengit’ di Twitter

  • SBY Dukung Jokowi Setelah Bertemu Airlangga Hartanto
    Nasional

    Jokowi Diimbau Temui SBY dan Tokoh Lain, Untuk Apa?

  • Pentolan PKS Sebut Raffi Ahmad Layak Dicalonkan di Pilpres 2024
    Nasional

    Pentolan PKS Sebut Raffi Ahmad Layak Dicalonkan di Pilpres 2024

  • PM Palestina Siap Jamu dan Salat Bareng Jokowi di Masjidil Aqsa jika Palestina Merdeka
    Nasional

    PM Palestina Siap Jamu dan Salat Bareng Jokowi di Masjidil Aqsa jika Palestina Merdeka

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.