TIKTAK.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengumumkan bahwa dirinya positif Corona atau Covid-19.
Arief baru mengetahuinya pasca melakukan tes swab sebagai syarat mengikuti rapat tatap muka di Istana Kepresidenan yang berlangsung pada hari ini (18/9/20).
Ketua KPU harus menjalani tes sehari sebelum rapat yakni tanggal 17 September sebagai syarat wajib menghadiri rapat tatap muka di Istana Presiden di Bogor.
Baca juga : Ini Alasan Satgas Covid-19 Nasional Larang Kelompok Usia di Atas 45 Tahun Keluar Rumah
“Tanggal 17 September malam hari, saya melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September (hari ini) dengan hasil positif (Covid-19),” ujar Arief dalam pesan singkat, Jumat (18/9/20).
Dengan hasil tes tersebut, secara otomatis Ketua KPU “ditolak” untuk ikut serta rapat tatap muka bersama Presiden Jokowi.
Arief menyebut, sebelumnya yakni tanggal 16 September, dia melakukan test rapid. Ini adalah kesekian kalinya, Arief menjalani test tapi hasilnya nonreaktif. Namun hasil swab berkata lain. Makanya, dalam rapat kali ini Arief diwakili oleh anggota KPU yang lain.
Baca juga : Begini Arahan Baru Erick ke Ahok Usai Ungkap Borok Pertamina
Arief juga memutuskan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
Ketua KPU mengaku tidak memiliki gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas. Ini artinya Arief masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Ketua KPU itu lantas melakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU. Ia juga melakukan tes swab ulang.
Baca juga : Komisi 3 DPR RI Ajak Warga Jateng Perang Bersama Lawan Corona
“Mohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua. Semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia,” ucap Arief.
Sebelum Arief, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik juga dinyatakan positif Covid-19. Hasil swab tanggal 10 September, Evi dinyatakan positif.
Kini Evi menjalani karantina mandiri, seperti halnya Ketua KPU, Arief Budiman.