TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Rekening FPI Disebut Terkait Terorisme, Kuasa Hukum: Si Penuduh Harus Dicek Kejiwaannya

Rekening FPI Disebut Terkait Terorisme, Kuasa Hukum: Si Penuduh Harus Dicek Kejiwaannya

By Joni Sitohang
25 Januari 2021
737
0
Rekening FPI Disebut Terkait Terorisme, Kuasa Hukum: Si Penuduh Harus Dicek Kejiwaannya

TIKTAK.ID – Mantan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar membenarkan informasi mengenai adanya aliran dana dari luar negeri ke rekening FPI. Akan tetapi, Aziz mengklaim uang itu bukan untuk pendanaan aksi terorisme, melainkan aksi kemanusiaan. Aziz mengatakan FPI telah dipercaya oleh banyak orang, bahkan hingga orang di luar negeri, untuk menampung dan menyalurkan bantuan kemanusiaan di Indonesia.

“Hal ini menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak yatim, bantuan bencana, dan lainnya,” ujar Aziz, seperti dilansir JPNN, Minggu (24/1/21) malam.

Menurut Aziz, tidak hanya menerima bantuan, namun FPI juga kerap mengirimkan bantuan ke negara lain yang kesusahan atau terkena musibah.

Baca juga : Tommy Soeharto Gugat Pemerintah 56 Miliar Usai Asetnya Digusur Proyek Tol

“Seperti misalnya di Palestina, serta kepada saudara kita yang berada di Myanmar,” terang Aziz.

Oleh sebab itu, Aziz pun meminta kepada siapa saja yang menuduh uang di rekening FPI sebagai bagian dari terorisme agar dicek kejiwaannya.

“Uang itu untuk bantuan kemanusiaan dan kesehatan. Jadi kalau ada yang menganggap dan menuduh itu bagian dari terorisme, maka yang menuduh harus dicek kejiwaannya,” ucap Aziz.

Baca juga : Pendaftaran Komponen Cadangan Dibuka Tahun Ini Setelah Prabowo Teken Permenhan

Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa pihaknya mendeteksi terdapat arus lalu lintas keuangan lintas negara di rekening FPI. Meski begitu, Kepala PPATK Dian Ediana Rae tidak menjelaskan lebih detail dari siapa, berapa, kapan, serta untuk apa aliran dana tersebut.

“Ya, ada, dari penelusuran PPATK, melihat adanya keluar masuk dana dari negara lain,” tutur Dian, mengutip Detik.com, Rabu (20/1/21).

Sebelumnya, sejak 4 Januari PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak yang terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, rekening yang diblokir itu mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.

Baca juga : Model Kepemimpinan Mensos Risma Bikin Gerah Elite Politik

Pemblokiran itu seiring dengan kebijakan Pemerintah yang telah membubarkan dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut pun termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh enam Kementerian dan Lembaga pada 30 Desember 2020.

TagsAziz YanuarFPIPPATKTerorisme

Related articles More from author

  • Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq Ditahan Propam
    Nasional

    Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq Ditahan Propam

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Densus 88 Beberkan Syam Organizer Hasilkan Hampir 15 Miliar Per Tahun untuk Danai Teroris
    Nasional

    PPATK Temukan Dugaan ACT Alirkan Dana ke Teroris, Densus 88 Bergerak

    6 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Hadir di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kemana Anies?
    Nasional

    Tak Hadir di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kemana Anies?

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • 455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka
    Nasional

    455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka

    21 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR
    Nasional

    Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dua Sandera Abu Sayyaf Bebas
    Nasional

    Atas Pembebasan Suaminya, Istri Sandera Abu Sayyaf Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi dan Prabowo

    28 Desember 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pemain Sepak Bola Bakal Kerepotan untuk Tak Melanggar Protokol Kesehatan Berikut ini Saat Bertanding di Masa Pandemi
    Olahraga

    Pemain Sepak Bola Bakal Kerepotan untuk Tak Melanggar Protokol Kesehatan Berikut ini Saat Bertanding di Masa Pandemi

  • GoFood Pakai Robot untuk Pesan-Antar Makanan
    Teknologi

    GoFood Pakai Robot untuk Pesan-Antar Makanan

  • Jeff Bezos Orang Terkaya Didunia
    Internasional

    Enaknya Jadi Jeff Bezos, dalam 15 Menit Tambah Kaya 180 Triliun!

  • Sebut Indonesia Tak Punya GBHN, Ketua MPR Ragu Proyek Ibu Kota Baru Bakal Dilanjutkan Penerus Jokowi
    Nasional

    Sebut Indonesia Tak Punya GBHN, Ketua MPR Ragu Proyek Ibu Kota Baru Bakal Dilanjutkan Penerus Jokowi

  • ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona
    Nasional

    ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.