TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Hore! Jokowi Akan Beri Uang 600 Ribu ke Karyawan Bergaji 5 Juta ke Bawah Selama 6 Bulan

Hore! Jokowi Akan Beri Uang 600 Ribu ke Karyawan Bergaji 5 Juta ke Bawah Selama 6 Bulan

By Rusli Qomar
6 Agustus 2020
6351
0

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rencananya memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai. Diketahui pemberian bantuan itu adalah salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tidak hanya memberi uang tunai, Pemerintah juga telah menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga pariwisata. Wacana pemberian bantuan tersebut muncul sebagai bentuk perluasan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Berdasarkan kabar yang beredar, nominal bantuan yang akan diberikan Pemerintah senilai Rp600.000. Nantinya uang itu akan diberikan kepada setiap pegawai selama 6 bulan lamanya.

Meski begitu, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut. Terdapat beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Syarat pertama, penerima gaji dari Pemerintah haruslah seorang pegawai dari sektor swasta. Syarat kedua, penerima merupakan pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta. Pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta dipastikan tidak akan mendapat bantuan.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebut rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal Pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan. Ia mengatakan munculnya wacana ini karena Pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Bantuan ini merupakan perluasan di luar penerima (Bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang mendapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, namun masih di luar penerima bansos,” ujar Yustinus, seperti dilansir Kompas.tv, Selasa (4/8/20).

Sebelumnya, Pemerintah telah memberikan bantuan kepada masyarakat ekonomi rendah atau kurang mampu dan UMKM. Oleh karena itu, para pegawai dirasa juga berhak menerima bantuan tersebut.

“Tapi untuk nominalnya dan berapa lama bantuan akan diberikan, masih difinalisasi,” terangnya.

Menurut Yustinus, selain nominal dan berapa lama waktu pemberian bantuan, Pemerintah juga masih melakukan finalisasi terkait sasaran penerima bantuan tersebut. Hal itu termasuk berapa banyak pegawai yang akan mendapatkan bantuan ini.

Begitu juga mengenai validitas data penerima yang hingga saat ini masih disiapkan. Yustinus menilai besar kemungkinan Pemerintah akan memakai data BPJS Ketenagakerjaan.

Ia pun menyatakan Pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkan rencana pemberian bantuan tersebut. Ia mengungkapkan sumber anggarannya diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp695 triliun.

Jika disetujui, kata Yustinus, rencananya kebijakan ini akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Ia memaparkan, hal itu bertujuan agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga.

Rusli Qomar
Rusli Qomar

Rusli Qomar adalah seorang penulis yang berdedikasi mengulas berbagai isu seputar dunia kesehatan dan kesejahteraan (wellness). Melalui karya-karyanya, Rusli aktif menyajikan informasi yang edukatif mengenai pencegahan dan penanganan penyakit, serta membagikan tips gaya hidup sehat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Dengan gaya penulisan yang lugas, terstruktur, dan berbasis pada referensi tepercaya, Rusli berkomitmen untuk menyederhanakan istilah-istilah medis yang rumit agar mudah dipahami oleh pembaca umum. Fokus utamanya adalah mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan preventif, pemenuhan nutrisi harian, serta menjaga keseimbangan fisik dan mental

TagsBerita JokowiBLTbpjsCoronaCOVID-19Joko WidodoJokowi

Related articles More from author

  • Dituding 'Melempem' Setelah Gabung Jokowi, Prabowo Jawab Begini
    Nasional

    Tiba-tiba ‘Pak Prabowo’ Trending Topic, Ada Apa?

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tagar #RakyatPercayaJokowi Jadi Trending Usai Jokowi Diserang Soal Kenaikan Kembali Iuran BPJS
    Nasional

    Tagar #RakyatPercayaJokowi Jadi Trending Usai Jokowi Diserang Soal Kenaikan Kembali Iuran BPJS

    14 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Ribuan Orang Tolak Vaksinasi Covid-19 di Australia
    Internasional

    Ribuan Orang Tolak Vaksinasi Covid-19 di Australia

    23 Februari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Konflik Terbuka dan Cekcok Panas Risma-Khofifah Saat Korban Corona di Jatim Terus Bertambah
    Nasional

    Konflik Terbuka dan Cekcok Panas Risma-Khofifah Saat Korban Corona di Jatim Terus Bertambah

    1 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Minta Kadernya Percaya Pemerintah, Prabowo: Saya Bersaksi Presiden Jokowi Berjuang demi Kepentingan Rakyat
    Nasional

    Minta Kadernya Percaya Pemerintah, Prabowo: Saya Bersaksi Presiden Jokowi Berjuang demi Kepentingan Rakyat

    23 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Unjuk Fakta Pencapaian DKI di Forum Internasional
    Nasional

    Anies Unjuk Fakta Pencapaian DKI di Forum Internasional

    18 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Uni Eropa Berencana Hentikan Total Pasokan Minyak Rusia
    Internasional

    Uni Eropa Berencana Hentikan Total Pasokan Minyak Rusia

  • Malu Ketahuan Punya Kulit Ketiak Hitam? Segera Obati dengan Bahan Alami ini
    Tips & Tutorial

    Malu Ketahuan Punya Kulit Ketiak Hitam? Segera Obati dengan Bahan Alami ini

  • Feeling Ustaz Yusuf Mansur Soal Jokowi dan Izin Miras Terbukti
    Nasional

    Feeling Ustaz Yusuf Mansur Soal Jokowi dan Izin Miras Terbukti

  • Begini Alasan PKB Minta Deklarasi Capres 2024 Sejak Dini
    Nasional

    Begini Alasan PKB Minta Deklarasi Capres 2024 Sejak Dini

  • Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.