TIKTAK.ID – Sudah lebih dari tiga tahun, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjabat. Akan tetapi, realisasi salah satu program andalannya saat kampanye, Rumah DP 0 Rupiah, masih jauh dari target yang ditetapkan. Belakangan ini, program Rumah DP 0 Rupiah kembali menjadi sorotan publik karena ada perubahan syarat bagi warga yang ingin membelinya.
Dulunya, mengutip situs resmi Anies-Sandi saat kampanye jakartamajubersama.com, Rumah DP 0 Rupiah ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Akan tetapi, saat ini rumah tersebut seolah bukan hanya untuk masyarakat kecil. Pasalnya, Anies mengubah batas maksimal gaji bagi warga yang ingin membeli rumah itu, yakni dari yang awalnya berpenghasilan Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta. Perubahan skema tersebut pun tertuang dalam Kepgub Nomor 588 yang terbit pada Juni 2020, menggantikan Kepgub Nomor 855 tahun 2019.
Baca juga : 22 Teroris yang Dibekuk di Jatim Diboyong ke Jakarta
Adapun yang menjadi dasar dari perubahan tersebut bukan semata kemauan Pemprov DKI melainkan merujuk nilai yang disesuaikan dari perhitungan Pemerintah Pusat pada lampiran II dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang menyatakan batas penghasilan rumah tangga MBR sebesar Rp12,3 juta, dari nilai sebelumnya Rp 7 juta.
Perhitungan tersebut disesuaikan dengan inflasi dan disparitas harga, terutama atas kemahalan harga tanah di Jakarta dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Selain itu, hunian yang dibangun bukanlah rumah tapak, melainkan rumah susun tower.
Baca juga : Tak Ada Dasar Konstitusi, Romo Benny Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Hanya Ilusi
“Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu sebesar Rp14,8 juta per bulan”, mengutip bunyi Kepgub Nomor 588, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyebut Anies telah ingkar terhadap janjinya saat kampanye, karena tidak sesuai dengan niat semula.
“Jadi intinya memang program itu mengingkari niat semula yang ditujukan untuk masyarakat penghasilan rendah dengan penghasilan 7 juta ke bawah, malah dulu dikatakan 4 juta bisa. Nah ternyata sekarang malah diubah,” ujar Trubus, Rabu (17/3/21).
Baca juga : Bagaimana Kabar Terbaru Soal Pemindahan Ibu Kota Negara?
Menurut Trubus, sasaran target pun akan bergeser saat batas maksimal gaji warga yang ingin membeli dinaikkan. Ia mengatakan dari yang awalnya sasaran target adalah masyarakat menengah ke bawah, menjadi bisa diakses menengah ke atas.
Kemudian Trubus menilai sejak awal program itu tidak melalui perencanaan matang dan hanya sekadar untuk meninabobokan masyarakat saat kampanye. Ia menganggap Anies belum tahu secara pasti bagaimana merealisasikan program itu ketika sudah terpilih menjadi gubernur.
“Jadi hanya sekadar janji politik, untuk meninabobokan masyarakat berpenghasilan rendah. Pada akhirnya rumah DP 0 Rupiah ini juga banyak yang kosong kan,” ucap Trubus.