TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
3 November 2020
931
0
Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes belum lama ini mengaku yakin bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani naskah Undang-Undang Cipta Kerja dalam waktu dekat. Arya mengatakan justru akan terlihat aneh jika UU yang diusulkan Pemerintah tersebut tidak ditandatangani oleh Jokowi.

“Akan aneh dan lucu kalau Presiden tidak menandatangani itu, kenapa? Pertama, UU ini diusulkan Presiden, oleh Pemerintah. Presiden juga menerbitkan Surpres agar segara dibahas di parlemen,” ujar Arya, seperti dilansir Kompas.com, Senin (2/11/20).

Menurut Arya, dalam beberapa kesempatan, Jokowi kerap menunjukkan sikap agar DPR segera mengebut pembahasan RUU Cipta Kerja. Maka dari itu, Arya menyatakan kecil kemungkinan Jokowi tidak menandatangani UU Cipta Kerja.

Baca juga : Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg

“Saya melihat kecil kemungkinan Presiden untuk tidak menandatangani, bahkan kecil kemungkinan Presiden menerbitkan Perppu,” ucap Arya.

Arya menyebut Jokowi kini sedang menunggu waktu yang tepat untuk menandatangani UU Cipta Kerja. Pasalnya, kata Arya, masih terjadi aksi demo menolak UU tersebut di sekitar Istana Negara.

“Karena hari ini kan masih ada demo buruh, jadi Presiden menunggu waktu yang pas,” terangnya.

Baca juga : Saat Sandiaga Uno Mulai Jadi Rebutan PPP dan Perindo

Sebelumnya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah disetujui menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna, pada Senin (5/10/20).

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan menjelaskan, UU tersebut akan berlaku dengan sendirinya sejak 30 hari pengesahan di DPR, meski Presiden tak menandatanganinya.

“Jadi sesuai dengan regulasi yang ada, setelah diterima Presiden dalam waktu 30 hari, Presiden diberi kesempatan untuk menandatangani Undang-Undang. Tapi ditandatangani atau tidak, undang-undang tetap harus berlaku, karena itu kan regulasi,” tutur Ade, Kamis (15/10/20).

Baca juga : Protes Pelecehan Islam oleh Presiden Prancis, Habib Rizieq Serukan Aksi 211 dan 411

Ia melanjutkan, hal itu juga diatur melalui Pasal 73 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

“Kalau memang UU itu menjadi urgensi, maka pasti ditandatangani. Tapi yang jelas ini sudah final prosesnya di DPR,” jelas Irfan.

“Sudah disahkan di DPR, dan dengan melihat situasi itu, tentunya Presiden akan melihat UU tersebut untuk bisa diterbitkanlah dan dipublikasikan ke publik,” imbuhnya.

Baca juga : Jadi Bahan Olok-olok Andalan Pro Anies Baswedan, Ratusan ‘Bangkai’ Bus TransJakarta Era Jokowi-Ahok Diam-diam Mulai Dimusnahkan

Prediksi Arya pun akhirnya terbukti benar, setelah Jokowi menandatangani UU Cipta Kerja sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.

TagsCSISDPRJokowiRUU Cipta KerjaUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja
    Nasional

    Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Di Tengah Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Kunker ke Jabar-Jateng
    Nasional

    Di Tengah Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Kunker ke Jabar-Jateng

    22 April 2021
    By Johan Arif
  • Soal Kandidat KSAD Baru, Jokowi Sebut Peluang Menantu Luhut
    Nasional

    Soal Kandidat KSAD Baru, Jokowi Sebut Peluang Menantu Luhut

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Ungkit Jasa SBY yang Pro Buruh dan Industri, Ibas Anggap Omnibus Law Bukti Jokowi Tergesa-gesa dan Hanya Mikir Investasi
    Nasional

    Ungkit Jasa SBY yang Pro Buruh dan Industri, Ibas Anggap Omnibus Law Bukti Jokowi Tergesa-gesa dan Hanya Mikir Investasi

    4 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi Bansos Usai Banyak Temuan Penyelewengan
    Nasional

    Kepuasan Publik atas Kinerja Jokowi Merosot, Demokrat: Alarm Bahaya

    17 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Bambang Susantono Blak-blakan Ungkap Alasan Jokowi Memilihnya Jadi Kepala IKN
    Nasional

    Bambang Susantono Blak-blakan Ungkap Alasan Jokowi Memilihnya Jadi Kepala IKN

    14 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Curigai Gelagat Politik, Amien Rais: Bakal Terjadi Hal Mengagetkan!
    Nasional

    Curigai Gelagat Politik, Amien Rais: Bakal Terjadi Hal Mengagetkan!

  • Slamet Maarif Bantah Keterkaitan PA 212 Dengan Investasi Bodong 212 Mart
    Nasional

    Slamet Maarif Bantah Keterkaitan PA 212 Dengan Investasi Bodong 212 Mart

  • Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Asabri
    Nasional

    Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Asabri

  • Dalih Moeldoko Terima Tawaran Jadi Ketum Demokrat: Demi Selamatkan Negara
    Nasional

    Perseteruan Moeldoko vs ICW Soal Ivermectin Makin Keruh, Somasi Resmi Dilayangkan

  • Luhut Ke Prabowo Soal Pertahan Laut
    Nasional

    Pesan Khusus Luhut ke Prabowo: Kita Belum Berjaya di Laut

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.