TIKTAK.ID – Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto diketahui membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menuai banyak penolakan. Prabowo menyebut Jokowi selalu mengutamakan rakyat kecil.
“Presiden selalu membela rakyat kecil,” ujar Prabowo melalui video wawancara milik Gerindra, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (12/10/20).
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan bahwa Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, tidak memiliki niat buruk apa pun ketika sedang merumuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sebaliknya, Prabowo menilai Pemerintah justru ingin mengatasi dampak pandemi virus Corona (Covid-19).
Baca juga : Prabowo Sebut Kekuatan Asing Dalangi Demo Omnibus Law
Menurut Prabowo, pandemi ini tidak hanya berakibat pada sektor kesehatan, melainkan juga pada perekonomian di Indonesia. Apalagi, kata Prabowo, sudah banyak terjadi pemutusan hubungan kerja akibat perusahaan bangkrut akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Niat pimpinan, niat Presiden, niat Pemerintah, justru ingin segera mengatasi dampak pandemi ini. Oleh sebab itu, dicarilah semua upaya dan kiat untuk mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi,” tutur Prabowo.
Prabowo menjelaskan, meski Jokowi ingin mencari jalan keluar dari dampak pandemi, namun masih ada pembantu presiden yang bekerja seadanya, dan masih belum maksimal. Imbasnya, lanjut Prabowo, Jokowi pun marah. Sebab, Prabowo beranggapan bahwa Jokowi ingin seluruh jajarannya dapat bekerja maksimal karena saat ini adalah keadaan darurat, sehingga perlu tindakan yang tidak biasa.
Baca juga : Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap
“Kita akui Presiden juga marah, karena beberapa pejabat birokrat tidak tanggap bahwa ini keadaan darurat. Jadi mereka tuh kerja mungkin as if, bisa jadi akibat banyak bantuan kurang cepat sampai,” terang Prabowo.
Tidak hanya itu, Prabowo juga menyoroti demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di berbagai daerah yang diinisiasi mahasiswa serta elemen buruh.
Ia mengklaim massa yang berunjuk rasa masih belum membaca secara menyeluruh isi Undang-Undang itu. Prabowo menegaskan, Undang-undang Cipta Kerja telah banyak mengakomodasi masukan dari masyarakat, terutama dari kaum buruh.
Baca juga : Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal
“Ini kan lagi pandemi Covid-19, jadi coba kita sabar atasi dulu. Kita perbaiki, kita coba. Kalau memang nanti Undang-Undang ini tidak bagus dan tidak terlaksana baik, bawa ke judicial review, bawa ke MK,” tutur Prabowo.