TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap

Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap

By Joni Sitohang
13 Oktober 2020
539
0
Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap

TIKTAK.ID – Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani menyayangkan sikap kepolisian yang langsung menangkap dua rekannya, yakni Anton Permana dan Syahganda Nainggolan. Yani menilai, seharusnya polisi terlebih dahulu melayangkan surat pemanggilan jika ada dugaan pelanggaran terhadap UU ITE yang dilakukan oleh dua rekannya tersebut.

“Seharusnya, kalau menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan berkaitan dengan UU ITE, maka pemanggilan dulu. Bukan malah langsung ditangkap.” ujar Yani, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (13/10/20).

Perlu diketahui, Anton Permana merupakan salah satu deklarator KAMI, dan Syahganda Nainggolan adalah anggota Komite Eksekutif KAMI. Anton dan Syahganda ditangkap di waktu berbeda. Anton ditangkap pada Minggu (11/10/20) malam, sedangkan Syahganda ditangkap pada Selasa (13/10/20) pagi.

Baca juga : Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal

Karena ditangkap lebih dulu, Anton sudah didampingi tim advokasi. Tidak seperti Syahganda yang belum didampingi tim advokasi.

“Kami menyiapkan tim advokasi (untuk Syahganda). Tadi saat dijemput kepolisian, masih belum ada yang dampingi,” terang Yani.

Tidak hanya itu, Yani menjelaskan bahwa pihaknya masih belum mengetahui sangkaan terhadap dua rekannya tersebut. Akan tetapi, dia menduga Anton dan Syahganda akan dijerat menggunakan pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga : UU Cipta Kerja Jokowi Ditolak Buruh, Rupiah Jadi Nomor 1

Lebih lanjut, Yani menyatakan Anton ditangkap polisi karena berkaitan dengan tulisan di akun Facebook pribadinya yang kini sudah dihapus. Ia menyebut Syahganda dijemput petugas yang mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri.

“Kami masih belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang menangkap itu Bareskrim Siber,” ucap Yani.

Sementara itu, Polda Sumatera Utara diketahui juga menangkap Ketua KAMI Medan, Khairi Amri. Ia diduga ditangkap karena berkaitan dengan keterlibatan dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Medan. Khairi diperiksa di Polrestabes Medan sejak Senin (12/10/20).

Baca juga : Jokowi Kalahkan UAS dan Prabowo, Najwa Shihab Ungguli Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani

“(Ketua) KAMI, Medan Khairi Amri sedang diperiksa di Polrestabes, dia sudah kami tangkap,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengutip CNNIndonesia.com, Senin (12/10/20).

TagsAhmad YaniKAMIOmnibus LawPolisiUU Cipta KerjaUU ITE

Related articles More from author

  • Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat
    Nasional

    Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat

    23 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi
    Nasional

    Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi

    15 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • UAS, JK dan Gatot Nurmantyo Bertemu di Masjid Agung Al Azhar, Ada Apa?
    Nasional

    UAS, JK dan Gatot Nurmantyo Bertemu di Masjid Agung Al Azhar, Ada Apa?

    22 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Begini Tanggapan Sandiaga Uno Soal Disahkannya UU Cipta Kerja
    Nasional

    Begini Tanggapan Sandiaga Uno Soal Disahkannya UU Cipta Kerja

    23 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Teka-teki Nasib Karyawan Swasta yang Tak Dapat Rp600 Ribu dari Jokowi
    Nasional

    Misi Jokowi Punya UU Sapu Jagad Omnibus Terwujud, Ini Ceritanya!

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Gatot Nurmantyo Prediksi Bakal Terjadi Pertumpahan Darah Jika RUU HIP Disahkan DPR dan Pemerintah
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Prediksi Bakal Terjadi Pertumpahan Darah Jika RUU HIP Disahkan DPR dan Pemerintah

    26 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Aa Gym: Erick Thohir Pemimpin Berani dan Inovatif
    Nasional

    Aa Gym: Erick Thohir Pemimpin Berani dan Inovatif

  • Bubarkan Atraksi Budaya Jaran Kepang, 6 Anggota FUI Medan Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan
    Nasional

    Bubarkan Atraksi Budaya Jaran Kepang, 6 Anggota FUI Medan Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

  • Abaikan Himbauan Social Distancing, Trump Klaim Amerika Segera Bebas dari Wabah Corona, Ahli Bilang Mustahil
    Internasional

    Abaikan Himbauan Social Distancing, Trump Klaim Amerika Segera Bebas dari Wabah Corona, Ahli Bilang Mustahil

  • Bom Meledak, 30 Jemaah Tewas Saat Salat Jumat di Pakistan
    Internasional

    Bom Meledak, 30 Jemaah Tewas Saat Salat Jumat di Pakistan

  • PAN Siap Diskusi Internal jika Ada Tawaran Masuk Kabinet dari Jokowi
    Nasional

    PAN Siap Diskusi Internal jika Ada Tawaran Masuk Kabinet dari Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.