Tag: Ahmad Yani

  • Masyumi ‘Reborn’ Pimpinan Ahmad Yani Umumkan Struktur Kepengurusan Partai

    Masyumi ‘Reborn’ Pimpinan Ahmad Yani Umumkan Struktur Kepengurusan Partai

    TIKTAK.ID – Majelis Syuro Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi telah menetapkan kader untuk mengisi struktur kepengurusan periode 2021-2026.

    Surat Keputusan DPP masa bakti 2021-2025 itu tertuang dalam SK Majelis Syuro Partai Nomor 01.01/DPP-MS/M/2021 tentang Struktur Masyumi Masa Bakti 2021-2026.

    Kepengurusan itu turut diisi oleh beberapa nama tersohor yang masuk jajaran elite Partai Masyumi tersebut, selain Ahmad Yani, yang telah ditunjuk menjadi Ketua Umum (Ketum) Masyumi.

    Yani akan didampingi lima Wakil Ketum. Dalam jajaran Waketum, ada nama Alfian Tanjung dan Abdul Khair Ramadhan. Tiga nama lain adalah Zulkifli Ali, Ahmad Heri, dan Ahmad Murjoko

    Alfian sendiri dikenal sebagai akademisi dari Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA). Alfian selama ini dikenal sebagai seseorang yang anti terhadap paham Komunisme. Bahkan, Alfian sempat memimpin organisasi Taruna Muslim.

    Taruna Muslim adalah organisasi yang kerap menyuarakan kewaspadaan terhadap bangkitnya PKI.

    Sementara itu, Abdul Khair sendiri dikenal selama ini sebagai Direktur HRS Center. Belakangan ini Ia juga kerap aktif bergabung dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar pengawal Rizieq Shihab yang dibentuk oleh Amien Rais dan kawan-kawan.

    “Mereka yang tercantum dinilai memiliki akidah, syariah, akhlak dan punya kompetensi yang cukup mengemban amanah partai,” kata Sekretaris Dewan Syuro Masyumi, Abbas Thaha saat membacakan susunan pengurus.

    Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani mengatakan nama-nama yang dipublikasikan pada Sabtu (3/4/21) sifatnya masih sementara. Ia mengatakan masih banyak nama-nama lain yang ingin bergabung dengan struktur DPP Masyumi.

    “Ini sementara sifatnya. Ternyata masuk per jam 10 ratusan nama yang ingin bergabung. Tentunya dari berbagai macam kalangan. Dari pengacara, ekonom dan membahagiakan kita yang sering disebut partai emak-emak. Banyak emak-emak banyak yang mau bergabung,” kata Yani.

    Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) pernah menjadi parta politik Islam terbesar di Indonesia selama Era Demokrasi Liberal di Indonesia.

    Masyumi menduduki posisi kedua dalam pemilihan umum 1955. Masyumi memenangkan 7.903.886 suara, mewakili 20,9% suara rakyat dan meraih 57 kursi di parlemen.

    Sempat dilarang pada tahun 1960 karena dituding terlibat pemberontakan PRRI, para anggota dan pengikut Masyumi mendirikan Keluarga Bulan Bintang. Usai kejatuhan Soeharto, upaya untuk menghidupkan partai ini dilakukan dengan mendirikan Partai Bulan Bintang yang saat ini masih berdiri dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.

    Berikut daftar lengkap Pengurus DPP Masyumi 2021-2025:

    Ketua Umum: Ahmad Yani
    Wakil Ketua Umum:
    Zulkifli Ali
    Ahmad Heri
    Alfian Tanjung
    Abdul Khair
    Ahmad Murjoko

    Sekretaris Jenderal: TB.Massa Djafar
    Wakil Sekretaris Jenderal:
    Sayed Rulam
    Ridwan Umar
    Irlan Superi
    Balawi
    Dedi Suhardadi
    Irvan Rinaldi
    Dedi Suhardadi
    Rahma
    Yusman Daulo
    Thedi Aswardi
    Sunu Baskoro
    Subhan
    Muhammad Farhan

    Bendahara Umum: Arif Budiman
    Wakil Bendahara:
    Mizardi Amir
    Ahmad Hunain
    Marwanto
    Wafidah
    Solihin Musrofi

    Ketua-Ketua Bidang:
    H.Fachmi
    Budhi Santoso
    Elfahmi Anoor Azis
    Muzakir
    Ahmad Al Kaba
    Ali Wardi
    Ismar
    Wazri Afifi
    Ivan Prasetia
    Jawahir
    Risda Mardarina
    Radar Tribaskoro
    Yusuf Dj. Hasani
    Furqon Jurdi
    Inne Irawati
    Rachmawati
    Husni Susiwati
    Rochendi
    Arif Jamaluddin
    Hamka
    Nur Arifuddin
    Zulkifli
    Syamsuddin Dayan
    Lili Purwati
    HM Taufik Noerrahman
    Firman
    Sriwinarti
    Pandu

    Mahkamah Partai:
    A. Rahim Hasibuan
    Nur Chaniago
    Nora Yosenovia
    Dedi Setiawan

    Ketua Majelis Pakar: Masdulhaq
    Anggota:
    Warzi Afifi
    Happy Tenggrono
    Ellya
    Umar Basalim
    Djoko Eddy Abdur Rahman
    Amir Hamza
    Rusman Ghazali
    Aris Munandar
    Fahruddin
    Iramadi
    Almizan Ulva

  • Ahmad Yani Terpilih sebagai Ketum Partai Masyumi ‘Reborn’

    Ahmad Yani Terpilih sebagai Ketum Partai Masyumi ‘Reborn’

    TIKTAK.ID – Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, diketahui telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum Partai Masyumi “Reborn”.

    “Ya [sebagai Ketum] Partai Politik Islam Indonesia, Masyumi,” ujar Yani, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (30/3/21).

    Sementara itu, Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi Abdullah Hehamahua menyebut Yani dipilih melalui forum Rapat Majelis Syuro Partai Masyumi yang digelar beberapa hari lalu.

    “Ketua Umum [Masyumi] Dr. Ahmad Yani, ya [terpilih] di dalam rapat Majelis Syuro,” ucap Abdullah, Senin (29/3/21).

    Menurut Abdullah, Majelis Syuro mempunyai kewenangan untuk memilih Ketum. Ia menilai ada empat pertimbangan hingga mengangkat Ahmad Yani sebagai Ketum Masyumi. Pertimbangan pertama, Yani adalah politikus yang memiliki pengalaman malang melintang di DPR.

    Kemudian Abdullah menilai Yani berasal dari kalangan anak muda yang memiliki semangat tinggi untuk mengabdi di Partai Masyumi. Pertimbangan berikutnya yakni Yani memiliki pengalaman sebagai pengacara atau advokat.

    “Pertimbangan terakhir, rekam jejaknya baik. Artinya, saya masih belum dapat kecacatan beliau saat berorganisasi di mahasiswa, di DPR atau di partai,” terang Abdullah.

    Perlu diketahui, sebelum bergabung di Masyumi, Ahmad Yani sempat bergabung dengan PPP dan Partai Bulan Bintang (PBB). Ketika masih menjadi politikus PPP, Yani juga sempat terpilih menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dan menduduki Komisi III DPR.

    Tidak hanya itu, Yani juga dikenal sebagai pengacara di Indonesia. Ia juga mendirikan Law Office Ahmad Yani & Associates pada 2003 hingga 2009.

    Belakangan ini, Yani menjadi sorotan politik nasional, usai ikut mendeklarasikan berdirinya KAMI bersama beberapa tokoh lainnya, seperti Din Syamsuddin, Amien Rais, hingga Gatot Nurmantyo.

    Selain Yani, ada pula nama TB Massa Jaffar yang terpilih sebagai Sekretaris Jenderal Partai Masyumi. Jaffar sendiri juga terpilih dalam forum rapat Majelis Syuro.

    Abdullah pun menganggap Jaffar dan Yani memiliki hubungan yang baik dan bisa saling melengkapi keputusan politik partai.

    “Mereka ini berdua kan adalah deklarator KAMI juga. Kita memang mencari Ketum dan Sekjen yang memiliki hubungan,” terangnya.

  • Dibentak Polisi, Rombongan Gatot Gagal Jenguk Jumhur Cs

    Dibentak Polisi, Rombongan Gatot Gagal Jenguk Jumhur Cs

    TIKTAK.ID – Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo ditemani sejumlah tokoh senior yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), diketahui mendatangi Markas Besar Polri di Jakarta pada Kamis (15/10/20) siang.

    Maksud kedatangan Gatot untuk menjenguk tiga petinggi KAMI yang telah ditahan dengan tuduhan menggerakkan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah. Tiga petinggi KAMI yang ditangkap itu yakni Jumhur Hidayat, Anton Permana dan Syahganda Nainggolan.

    Namun, terlihat belasan polisi di lobi Gedung Bareskrim yang sedang memantau pergerakan Gatot dan tokoh senior KAMI. Kemudian Gatot dan para elite KAMI sempat meladeni awak media untuk wawancara, tetapi sepanjang sesi wawancara, polisi berkali-kali menyela dengan alasan protokol kesehatan.

    Baca juga : Prabowo: Sabar, Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, jika Tidak Bagus Kita Bawa ke MK!

    Begitu tanya jawab dengan wartawan selesai, para elite KAMI lantas segera beranjak untuk menjenguk rekan mereka di ruang tahanan di markas Bareskrim Polri. Akan tetapi, ketika sampai di pintu masuk, mereka diadang oleh petugas polisi yang sedang berjaga.

    Tim kuasa hukum aktivis KAMI yang dipimpin Ahmad Yani pun sempat bernegosiasi dengan petugas polisi, dan menyampaikan niat untuk menjenguk rekannya. Akan tetapi, polisi tetap tidak mengabulkan keinginan itu. Polisi berdalih terlalu banyak orang yang datang, sehingga tak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Oleh sebab itu, adu mulut pun terjadi.

    “Saya dengar, tapi tetap tidak bisa,” ujar seorang polisi di pintu masuk dengan nada meninggi, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Baca juga : Tak Hadiri Undangan Anggota DPRD DKI, Ahok Titip Salam ke Anies

    “Kami hanya mau menjenguk,” ucap seorang dari rombongan KAMI.

    “Saya tahu. Saya polisi!” jawab aparat yang menjaga pintu masuk itu dengan nada keras.

    Kemudian suasana makin ricuh. Lensa-lensa kamera para wartawan yang berada di sana menyorot ke pertikaian kata tersebut. Tak lama, Gatot segera meninggalkan lokasi tanpa memberi pernyataan. Sejumlah wartawan ikut mengejarnya ke luar gedung.

    Halaman selanjutnya…

  • Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap

    Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap

    TIKTAK.ID – Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani menyayangkan sikap kepolisian yang langsung menangkap dua rekannya, yakni Anton Permana dan Syahganda Nainggolan. Yani menilai, seharusnya polisi terlebih dahulu melayangkan surat pemanggilan jika ada dugaan pelanggaran terhadap UU ITE yang dilakukan oleh dua rekannya tersebut.

    “Seharusnya, kalau menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan berkaitan dengan UU ITE, maka pemanggilan dulu. Bukan malah langsung ditangkap.” ujar Yani, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (13/10/20).

    Perlu diketahui, Anton Permana merupakan salah satu deklarator KAMI, dan Syahganda Nainggolan adalah anggota Komite Eksekutif KAMI. Anton dan Syahganda ditangkap di waktu berbeda. Anton ditangkap pada Minggu (11/10/20) malam, sedangkan Syahganda ditangkap pada Selasa (13/10/20) pagi.

    Baca juga : Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal

    Karena ditangkap lebih dulu, Anton sudah didampingi tim advokasi. Tidak seperti Syahganda yang belum didampingi tim advokasi.

    “Kami menyiapkan tim advokasi (untuk Syahganda). Tadi saat dijemput kepolisian, masih belum ada yang dampingi,” terang Yani.

    Tidak hanya itu, Yani menjelaskan bahwa pihaknya masih belum mengetahui sangkaan terhadap dua rekannya tersebut. Akan tetapi, dia menduga Anton dan Syahganda akan dijerat menggunakan pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Baca juga : UU Cipta Kerja Jokowi Ditolak Buruh, Rupiah Jadi Nomor 1

    Lebih lanjut, Yani menyatakan Anton ditangkap polisi karena berkaitan dengan tulisan di akun Facebook pribadinya yang kini sudah dihapus. Ia menyebut Syahganda dijemput petugas yang mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri.

    “Kami masih belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang menangkap itu Bareskrim Siber,” ucap Yani.

    Sementara itu, Polda Sumatera Utara diketahui juga menangkap Ketua KAMI Medan, Khairi Amri. Ia diduga ditangkap karena berkaitan dengan keterlibatan dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Medan. Khairi diperiksa di Polrestabes Medan sejak Senin (12/10/20).

    Baca juga : Jokowi Kalahkan UAS dan Prabowo, Najwa Shihab Ungguli Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani

    “(Ketua) KAMI, Medan Khairi Amri sedang diperiksa di Polrestabes, dia sudah kami tangkap,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengutip CNNIndonesia.com, Senin (12/10/20).

  • Tak Terima Kegiatannya di Surabaya Dibubarkan, KAMI Bakal Ambil Jalur Hukum

    Tak Terima Kegiatannya di Surabaya Dibubarkan, KAMI Bakal Ambil Jalur Hukum

    TIKTAK.ID – Koordinator Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi atas aksi pembubaran acara Silaturahim Akbar KAMI di Surabaya, kemarin.

    Yani mengatakan, sebelum menggelar acara, pihaknya telah mengurus prosedur dan pemberitahuan ke aparat kepolisian. Namun, lanjutnya, pada Minggu (28/9/20) pihak gedung memberikan informasi bahwa acara itu tidak bisa digelar di Gedung Juang karena ada larangan dari Gugus Tugas.

    “Seharusnya Gugus Tugas bukan boleh membatalkan, tapi memastikan apakah acara itu sudah memenuhi protokol kesehatan atau tidak. Kalau memang Jawa Timur mau konsisten, maka seharusnya semua kegiatan kerumunan lain juga tidak boleh dong,” ujar Yani, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (29/9/20).

    Baca juga : Bakal Bubarkan 14 BUMN, Ini Alasan Erick Thohir

    Menurut Yani, karena belum pastinya acara di Gedung Juang, pada Senin (28/9/20) pagi, maka beberapa Tokoh KAMI, salah satunya Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, melakukan pertemuan dan makan bersama dengan para ulama dan kiai Jawa Timur di hotel tempat Gatot menginap.

    Akan tetapi, ia menyebut ketika itu massa yang mengatasnamakan “Surabaya Adalah KITA” yang awalnya berada di Gedung Juang, mendatangi tempat Gatot bersama aparat kepolisian.

    “Tiba-tiba ada orang berpakaian preman yang mengaku dari Polda masuk menerobos. Ia membuat keributan itu dan meminta dibubarkan. Pertanyaannya, atas hak apa polisi tanpa surat itu membubarkan acara, seharusnya dia tanya dulu, lihat dulu dong,” terang Yani.

    Baca juga : Tanggapi Tulisan Pengamat Australia, PKS: Jokowi Tidak Anti-Islam, Tapi…

    Yani menyatakan pembubaran yang dilakukan polisi itu tidak adil dan sepihak. Ia menilai tindakan seperti itu dikhawatirkan memicu konflik horizontal antarmasyarakat.

    “Kan kemarin di Surabaya juga ada Pilkada, tapi kenapa polisi tidak bubarkan itu? Kenapa polisi tidak membubarkan iring-iringan pendaftaran itu?” ucapnya.

    Oleh sebab itu, pihak Yani pun bertekad melakukan investigasi terkait pembubaran itu. Ia menjelaskan, jika tindakan yang dilakukan polisi itu menyalahi prosedur, ia mengaku akan membawa ke jalur hukum.

    Baca juga : Din Syamsuddin Sayangkan Acara KAMI di Surabaya Dihentikan Polisi

    Sebelumnya, acara Silaturahim Akbar KAMI, Jawa Timur, di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin (28/9/20) batal digelar karena mendapatkan protes massa yang meminta acara itu dibubarkan.

  • Amien Rais Dikabarkan Siap Merapat ke KAMI

    Amien Rais Dikabarkan Siap Merapat ke KAMI

    TIKTAK.ID – Amien Rais disebut tengah bersiap mendukung gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Politikus senior PAN yang pernah menjadi Ketua MPR periode 1999-2004 itu dikabarkan bakal mengajak Koalisi besutan Din Syamsuddin itu.

    “(Amien Rais) memberikan dukungan atas inisiatif KAMI yang membawa tema menyelamatkan Indonesia,” kata loyalis Amien Rais, Agung Mozin sebagaimana dilansir detikcom, Kamis (20/8/20).

    Bagi Agung Mozin, pihak Amien Rais memiliki kemungkinan bakal beriringan bersama dengan KAMI. Amien Rais bersedia bergabung bersama tokoh-tokoh yang terlibat di KAMI, sebagaimana Gatot Nurmantyo, Rocky Gerung, Ahmad Yani, Titiek Soerharto dan lainnya.

    Baca juga : PDIP Minta Jokowi Buka Dialog dengan KAMI, Bukan Hanya Kelompok yang ‘Satu Suara’ dengan Dirinya Saja

    “Saling dukung dan bahu-membahu. Mungkin pada satu titik bakal bergabung karena punya ide yang sama,” ujar Agung Mozin.

    KAMI dan pihak Amien Rais, dikatakan Agung Mozin, mempunyai kesamaan. “Agenda KAMI telah sesuai dengan Risalah Politik Pak Amien,” lanjutnya.

    Tentang Amien Rais yang saat ini menjadi salah satu pihak oposisi terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Agung mengungkapkan bahwa pria berusia 76 tahun itu bertindak merefleksikan salah tokoh yang memperingatkan Pemerintah. Amien memandang kondisi kini telah bergeser jauh dari cita-cita Reformasi.

    Baca juga : Mantan Pejabat Jokowi dan Eks Pendukung Prabowo Bentuk Kelompok Oposisi, Siasat untuk Pemilu 2024?

    “Posisi dan sikap Pak Amien telah jelas seperti yang dia sampaikan dalam beberapa hari sebelumnya. Sebagai gerakan moral tentu tiada masalah mengingatkan Pemerintah,” imbuh Agung Mozin.

    “Sebagai tokoh Reformasi yang melihat cita-cita Reformasi telah melenceng dari cita-cita awal,” tambah dia.

    Sebagaimana telah diketahui, Amien Rais baru saja menyatakan Risalah Kebangsaan. Isinya, seputar kritik terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.

    Baca juga : ‘Kecewa’ dengan Menteri Jokowi, Sri Mulyani: Saya Pikir Mereka Semua seperti Saya, Ternyata…

    “Jadi saya tulis risalah itu menunjukkan bahwa 6 tahun Pak Jokowi jadi presiden itu semuanya emang merosot jadi tidak terbantahkan. Apalagi Papua itu, sekarang itu telah sangat eksklusif, nah jadi, menurut saya jika memang Pak Jokowi tidak memiliki kompetensi, ya resign,” sebut Amien Rais dalam konferensi pers, Kamis (13/8/20).

    Amien menghendaki supaya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bisa mengambil alih proses pengunduran diri. Amien menyatakan Jokowi sebagai sosok yang bermartabat namun tak bisa mengubah kondisi bangsa yang dinilainya kini lebih buruk.

    “Dan kemudian MPR mengambil alih bagaimana caranya. Namun saya kira dia (Jokowi) bermartabat, jadi telah berusaha segala macam, namun keadaan lantas semakin memburuk,” kata Amien.

  • Ini Deretan Pengacara yang Siap Dampingi Said Didu Melawan Luhut

    Ini Deretan Pengacara yang Siap Dampingi Said Didu Melawan Luhut

    TIKTAK.ID – Tim Kuasa Hukum Muhammad Said Didu, Senin (4/5/20) menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia. Mereka mengatakan permohonan tersebut dalam rangka menghargai dan mendukung program Pemerintah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Jakarta dan Tangerang.

    “Klien kami meminta penundaan pemeriksaan sampai dengan berakhirnya PSBB di Kota Tangerang dan DKI Jakarta,” ujar Ketua Tim Hukum Said Didu, Helvis, seperti dilansir Tribunnews.com. Ia pun menjamin Said Didu berkomitmen untuk kooperatif selama proses hukum dilaksanakan.

    Lebih lanjut, Helvis menyatakan kliennya tidak sedikitpun berniat dan melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana yang dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan melalui penasihat hukumnya.

    Baca juga : Putra Amien Rais Tiba-tiba Mundur dari PAN dan DPR, Ada Apa?

    Ia menyebut apa yang telah dilakukan Said Didu dalam video di Channel YouTubenya merupakan ulasan analisis prioritas kebijakan Pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 di Indonesia.

    Helvis mengungkapkan dalam kasus hukum ini, Said Didu akan didampingi Tim Advokasi yang terdiri dari unsur ahli hukum, tokoh masyarakat, akademisi, ulama, tokoh lintas agama, juga purnawirawan TNI. Berbagai organisasi masyarakat juga mengirimkan perwakilannya. Khusus di bidang hukum, ada lebih dari 200 pengacara yang akan mendampingi Said Didu.

    Nama yang masuk dalam Tim Advokasi Said Didu adalah Amir Syamsuddin, Ahmad Yani, Arief Rachman, Abdul Rohim, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Dindin S. Maolani, Hotman Sinambela, Helvis, dan Muhammad Mahendradatta.

    Baca juga : Gerindra: PHK Banyak, Mudik Dilarang, TKA China Kok Boleh Masuk RI?

    Selain itu, terdapat nama Munarman, Sophyan Kasim, Teuku Nasrullah, Tezar Yudhistira, Toni Butar-Butar, Yayat Sudraja, serta 200 advokat dari berbagai organisasi dan daerah di Indonesia.

    Sebelumnya, Luhut melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, imbas sindiran di YouTube beberapa waktu lalu. Luhut mengerahkan empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan dari Luhut pada kasus tersebut.

    Juru Bicara Menteri Koordinator vidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengungkapkan alasan Luhut melaporkan Said Didu karena tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui YouTube.