TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tak Terima Kegiatannya di Surabaya Dibubarkan, KAMI Bakal Ambil Jalur Hukum

Tak Terima Kegiatannya di Surabaya Dibubarkan, KAMI Bakal Ambil Jalur Hukum

By Joni Sitohang
1 Oktober 2020
523
0
Dicap Koalisi Orang Kalah di Pilpres 2019, KAMI: Yang Kalah itu Prabowo Subianto

TIKTAK.ID – Koordinator Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi atas aksi pembubaran acara Silaturahim Akbar KAMI di Surabaya, kemarin.

Yani mengatakan, sebelum menggelar acara, pihaknya telah mengurus prosedur dan pemberitahuan ke aparat kepolisian. Namun, lanjutnya, pada Minggu (28/9/20) pihak gedung memberikan informasi bahwa acara itu tidak bisa digelar di Gedung Juang karena ada larangan dari Gugus Tugas.

“Seharusnya Gugus Tugas bukan boleh membatalkan, tapi memastikan apakah acara itu sudah memenuhi protokol kesehatan atau tidak. Kalau memang Jawa Timur mau konsisten, maka seharusnya semua kegiatan kerumunan lain juga tidak boleh dong,” ujar Yani, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (29/9/20).

Baca juga : Bakal Bubarkan 14 BUMN, Ini Alasan Erick Thohir

Menurut Yani, karena belum pastinya acara di Gedung Juang, pada Senin (28/9/20) pagi, maka beberapa Tokoh KAMI, salah satunya Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, melakukan pertemuan dan makan bersama dengan para ulama dan kiai Jawa Timur di hotel tempat Gatot menginap.

Akan tetapi, ia menyebut ketika itu massa yang mengatasnamakan “Surabaya Adalah KITA” yang awalnya berada di Gedung Juang, mendatangi tempat Gatot bersama aparat kepolisian.

“Tiba-tiba ada orang berpakaian preman yang mengaku dari Polda masuk menerobos. Ia membuat keributan itu dan meminta dibubarkan. Pertanyaannya, atas hak apa polisi tanpa surat itu membubarkan acara, seharusnya dia tanya dulu, lihat dulu dong,” terang Yani.

Baca juga : Tanggapi Tulisan Pengamat Australia, PKS: Jokowi Tidak Anti-Islam, Tapi…

Yani menyatakan pembubaran yang dilakukan polisi itu tidak adil dan sepihak. Ia menilai tindakan seperti itu dikhawatirkan memicu konflik horizontal antarmasyarakat.

“Kan kemarin di Surabaya juga ada Pilkada, tapi kenapa polisi tidak bubarkan itu? Kenapa polisi tidak membubarkan iring-iringan pendaftaran itu?” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihak Yani pun bertekad melakukan investigasi terkait pembubaran itu. Ia menjelaskan, jika tindakan yang dilakukan polisi itu menyalahi prosedur, ia mengaku akan membawa ke jalur hukum.

Baca juga : Din Syamsuddin Sayangkan Acara KAMI di Surabaya Dihentikan Polisi

Sebelumnya, acara Silaturahim Akbar KAMI, Jawa Timur, di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin (28/9/20) batal digelar karena mendapatkan protes massa yang meminta acara itu dibubarkan.

TagsAhmad YaniGatot NurmantyoKAMIKITASurabaya

Related articles More from author

  • Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegakkan Konstitusi dan Segera Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegakkan Konstitusi dan Segera Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law

    1 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Pernyataan Resmi KAMI Pasca Petingginya Dicokok Polisi
    Nasional

    Pernyataan Resmi KAMI Pasca Petingginya Dicokok Polisi

    14 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Fadli Zon Nasihati Gatot Nurmantyo Soal Ajakan Makmurkan Masjid di Tengah Corona
    Nasional

    Fadli Zon Nasihati Gatot Nurmantyo Soal Ajakan Makmurkan Masjid di Tengah Corona

    21 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam
    Nasional

    Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam

    6 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies 'Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar'
    Nasional

    Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies ‘Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar’

    19 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal
    Nasional

    Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal

    14 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar 'King of Lip Service' dari BEM UI
    Nasional

    Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar ‘King of Lip Service’ dari BEM UI

  • Putra Haji Lulung Tegaskan Dukung Anies Jadi Capres 2024 Demi Lanjutkan Perjuangan Sang Ayah
    Nasional

    Putra Haji Lulung Tegaskan Dukung Anies Jadi Capres 2024 Demi Lanjutkan Perjuangan Sang Ayah

  • Top! Cristiano Ronaldo jadi Manusia Pertama dengan Pengikut 250 Juta di Instagram
    Olahraga

    Top! Cristiano Ronaldo jadi Manusia Pertama dengan Pengikut 250 Juta di Instagram

  • Projo Usulkan Pemerintah Bentuk Badan Khusus Pengendali LPG Subsidi
    Nasional

    Projo Usulkan Pemerintah Bentuk Badan Khusus Pengendali LPG Subsidi

  • Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara
    Nasional

    Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.