TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Vonis Bebas Ina Yuniarti, Perekam dan Penyebar Video ‘Penggal Jokowi’

Vonis Bebas Ina Yuniarti, Perekam dan Penyebar Video ‘Penggal Jokowi’

By Rusli Qomar
14 Oktober 2019
1085
0
TIKTAK.ID - Ina Yuniarti Penyebar Video Penggal Jokowi

TIKTAK.ID – Putusan sidang atas kasus penyebaran video “Penggal Jokowi” yang sempat viral, menetapkan vonis bebas bagi Ina Yuniarti. Sontak sang tersangka kasus penyebar konten yang semula dianggap banyak pihak sebagai ujaran kebencian itu sujud syukur di hadapan majelis hakim pasca vonis putusan bebasnya dibacakan.

Ina Yuniarti harus berurusan dengan hukum setelah video yang direkam menggunakan ponselnya beredar luas di media sosial.

Dalam video itu terlihat jelas Ina, yang saat itu menghadiri aksi demo di depan Bawaslu, merekam wajahnya sendiri serta keadaan di sekitarnya. Saat itulah sosok Hermawan yang meneriakkan ancaman akan memenggal kepala presiden Jokowi turut ia rekam.

TIKTAK.ID -Sosok Pelaku Dalam Video Penggal Jokowi

Majelis hakim pada Senin (14/10/19), menyatakan Ina tak terbukti melanggar pasal 27 ayat 4 KUHP maupun pasal-pasal ITE, serta memerintahkan agar yang bersangkutan dibebaskan, dipulihkan hak-haknya dan dibersihkan nama baik dan martabatnya.

Dengan penetapan vonis bebas yang dibacakan di ruang sidang pengadilan negeri Jakarta Pusat, hukuman 6 tahun 6 bulan penjara yang mengancam Ina Yuniarti secara otomatis dibatalkan.

TagsHermawanIna YuniartiUU ITEVideo Penggal Jokowi

Related articles More from author

  • Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap
    Nasional

    Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Persoalkan Wacana Revisi UU ITE, Nikita Mirzani ke Tim Mahfud MD: Nanti Pada Barbar!
    Nasional

    Persoalkan Wacana Revisi UU ITE, Nikita Mirzani ke Tim Mahfud MD: Nanti Pada Barbar!

    3 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Cek Hoaks atau Fakta: Diduga Hina Presiden, Rocky Gerung Akhirnya Ditangkap
    Nasional

    Cek Hoaks atau Fakta: Diduga Hina Presiden, Rocky Gerung Akhirnya Ditangkap

    23 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE
    Nasional

    Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE

    16 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengamat: Biar Adil, Staf Ahli Menkominfo yang Suka Sebar Hoaks Mesti Dituntut Pakai UU ITE
    Nasional

    Pengamat: Biar Adil, Staf Ahli Menkominfo yang Suka Sebar Hoaks Mesti Dituntut Pakai UU ITE

    5 April 2021
    By Johan Arif
  • UU ITE: Dimulai Zaman Megawati, Sah Masa SBY, Ruwet di Era Jokowi
    Nasional

    UU ITE: Dimulai Zaman Megawati, Sah Masa SBY, Ruwet di Era Jokowi

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ini Alasan Kurang Olahraga Perbesar Risiko Serangan Jantung
    Tips & Tutorial

    Ini Alasan Kurang Olahraga Perbesar Risiko Serangan Jantung

  • Bayaran Lisa Blackpink
    Selebriti

    Gila, Ini Bocoran Bayaran Lisa BLACKPINK dari Media Thailand yang Mencapai Miliaran Perjam

  • TIKTAK.ID - Cara Buat Makanan Kalengan dan Mie Instan Jadi Lebih Sehat Bernutrisi
    Tips & Tutorial

    Cara Buat Makanan Kalengan dan Mie Instan Jadi Lebih Sehat Bernutrisi

  • Diisukan Kembali Duet dengan Anies di 2024, Sandiaga: CLBK itu Romantis
    Nasional

    Diisukan Kembali Duet dengan Anies di 2024, Sandiaga: CLBK itu Romantis

  • Cara Install Kali Linux di Windows 10 dengan Cepat dan Mudah
    Teknologi

    Cara Install Kali Linux di Windows 10 dengan Cepat dan Mudah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.