TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Vonis Bebas Ina Yuniarti, Perekam dan Penyebar Video ‘Penggal Jokowi’

Vonis Bebas Ina Yuniarti, Perekam dan Penyebar Video ‘Penggal Jokowi’

By Rusli Qomar
14 Oktober 2019
1085
0
TIKTAK.ID - Ina Yuniarti Penyebar Video Penggal Jokowi

TIKTAK.ID – Putusan sidang atas kasus penyebaran video “Penggal Jokowi” yang sempat viral, menetapkan vonis bebas bagi Ina Yuniarti. Sontak sang tersangka kasus penyebar konten yang semula dianggap banyak pihak sebagai ujaran kebencian itu sujud syukur di hadapan majelis hakim pasca vonis putusan bebasnya dibacakan.

Ina Yuniarti harus berurusan dengan hukum setelah video yang direkam menggunakan ponselnya beredar luas di media sosial.

Dalam video itu terlihat jelas Ina, yang saat itu menghadiri aksi demo di depan Bawaslu, merekam wajahnya sendiri serta keadaan di sekitarnya. Saat itulah sosok Hermawan yang meneriakkan ancaman akan memenggal kepala presiden Jokowi turut ia rekam.

TIKTAK.ID -Sosok Pelaku Dalam Video Penggal Jokowi

Majelis hakim pada Senin (14/10/19), menyatakan Ina tak terbukti melanggar pasal 27 ayat 4 KUHP maupun pasal-pasal ITE, serta memerintahkan agar yang bersangkutan dibebaskan, dipulihkan hak-haknya dan dibersihkan nama baik dan martabatnya.

Dengan penetapan vonis bebas yang dibacakan di ruang sidang pengadilan negeri Jakarta Pusat, hukuman 6 tahun 6 bulan penjara yang mengancam Ina Yuniarti secara otomatis dibatalkan.

TagsHermawanIna YuniartiUU ITEVideo Penggal Jokowi

Related articles More from author

  • Rektorat Panggil BEM UI Soal Meme Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode Sudah Gini, Apalagi 3 Periode
    Nasional

    Rektorat Panggil BEM UI Soal Meme Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode Sudah Gini, Apalagi 3 Periode

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi
    Nasional

    Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi

    26 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Buntut Postingan 'IDI Kacung WHO', Jerinx Ditahan Polisi
    Selebriti

    Buntut Postingan ‘IDI Kacung WHO’, Jerinx Ditahan Polisi

    14 Agustus 2020
    By
  • Apa Pasal Unggahan Roy Kiyoshi ini Bikin Nikita Mirzani Ngamuk?
    Selebriti

    Apa Pasal Unggahan Roy Kiyoshi ini Bikin Nikita Mirzani Ngamuk?

    21 November 2019
    By
  • Ini Penjelasan Lengkap Polisi Soal Video Viral Banser Dicap 'Kafir'
    NasionalViral

    Ini Penjelasan Lengkap Polisi Soal Video Viral Banser Dicap ‘Kafir’

    12 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Cek Hoaks atau Fakta: Diduga Hina Presiden, Rocky Gerung Akhirnya Ditangkap
    Nasional

    Cek Hoaks atau Fakta: Diduga Hina Presiden, Rocky Gerung Akhirnya Ditangkap

    23 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ganjar Pranowo Tertinggi di Survei Pilpres 2024, PKS: Dia Diuntungkan Ceruk Jokowi
    Nasional

    Ganjar Pranowo Tertinggi di Survei Pilpres 2024, PKS: Dia Diuntungkan Ceruk Jokowi

  • Densus 88 Tangkap 26 Terduga Teroris di Akhir 2022
    Nasional

    Densus 88 Tangkap 26 Terduga Teroris di Akhir 2022

  • Profil Ainun Najib, Pria NU Berprestasi yang Diminta Jokowi Pulang ke Indonesia
    Nasional

    Profil Ainun Najib, Pria NU Berprestasi yang Diminta Jokowi Pulang ke Indonesia

  • Renovasi Stadion Piala Dunia U-20 Tunggu Instruksi Presiden
    Olahraga

    Renovasi Stadion Piala Dunia U-20 Tunggu Instruksi Presiden

  • Stadion Jatidiri Semarang Ditargetkan Selesai 2021 oleh Gubernur Jateng
    Olahraga

    Stadion Jatidiri Semarang Ditargetkan Selesai 2021 oleh Gubernur Jateng

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.