TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Vonis Bebas Ina Yuniarti, Perekam dan Penyebar Video ‘Penggal Jokowi’

Vonis Bebas Ina Yuniarti, Perekam dan Penyebar Video ‘Penggal Jokowi’

By Rusli Qomar
14 Oktober 2019
1085
0
TIKTAK.ID - Ina Yuniarti Penyebar Video Penggal Jokowi

TIKTAK.ID – Putusan sidang atas kasus penyebaran video “Penggal Jokowi” yang sempat viral, menetapkan vonis bebas bagi Ina Yuniarti. Sontak sang tersangka kasus penyebar konten yang semula dianggap banyak pihak sebagai ujaran kebencian itu sujud syukur di hadapan majelis hakim pasca vonis putusan bebasnya dibacakan.

Ina Yuniarti harus berurusan dengan hukum setelah video yang direkam menggunakan ponselnya beredar luas di media sosial.

Dalam video itu terlihat jelas Ina, yang saat itu menghadiri aksi demo di depan Bawaslu, merekam wajahnya sendiri serta keadaan di sekitarnya. Saat itulah sosok Hermawan yang meneriakkan ancaman akan memenggal kepala presiden Jokowi turut ia rekam.

TIKTAK.ID -Sosok Pelaku Dalam Video Penggal Jokowi

Majelis hakim pada Senin (14/10/19), menyatakan Ina tak terbukti melanggar pasal 27 ayat 4 KUHP maupun pasal-pasal ITE, serta memerintahkan agar yang bersangkutan dibebaskan, dipulihkan hak-haknya dan dibersihkan nama baik dan martabatnya.

Dengan penetapan vonis bebas yang dibacakan di ruang sidang pengadilan negeri Jakarta Pusat, hukuman 6 tahun 6 bulan penjara yang mengancam Ina Yuniarti secara otomatis dibatalkan.

TagsHermawanIna YuniartiUU ITEVideo Penggal Jokowi

Related articles More from author

  • Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!
    Nasional

    Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Polri Yakinkan Maklumat Kapolri Bukan Ancaman Bagi Insan Pers dan Media
    Nasional

    Polri Yakinkan Maklumat Kapolri Bukan Ancaman Bagi Insan Pers dan Media

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap
    Nasional

    Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Cek Hoaks atau Fakta: Diduga Hina Presiden, Rocky Gerung Akhirnya Ditangkap
    Nasional

    Cek Hoaks atau Fakta: Diduga Hina Presiden, Rocky Gerung Akhirnya Ditangkap

    23 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tepis Isu Perombakan Kabinet, Jokowi Minta Menterinya Lakukan ini
    Nasional

    Didukung DPR, Jokowi Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE

    18 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi
    Nasional

    Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi

    26 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Perbandingan Kekayaan Prabowo vs Luhut, Siapa Lebih Tajir?
    Nasional

    Perbandingan Kekayaan Prabowo vs Luhut, Siapa Lebih Tajir?

  • Lemak Bikin Tubuh Gemuk, Mitos atau Fakta?
    Tips & Tutorial

    Lemak Bikin Tubuh Gemuk, Mitos atau Fakta?

  • Tips Atasi Banjir Ala Ahok
    Nasional

    Ahok Ungkapkan Rencananya Jika Jadi RI-1

  • Anies Larang Para Dermawan Bagi Sedekah di Pinggir Jalan, Kenapa?
    Nasional

    Anies Larang Para Dermawan Bagi Sedekah di Pinggir Jalan, Kenapa?

  • Saudi Minta RI Segera Pulangkan Jemaah Umrah ‘Overstay’, Termasuk Habib Rizieq?
    Nasional

    Saudi Minta RI Segera Pulangkan Jemaah Umrah ‘Overstay’, Termasuk Habib Rizieq?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.