Tag: Video Penggal Jokowi

  • Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Ancaman Penggal Jokowi Sebut Kliennya Tak Punya Rencana Makar

    Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Ancaman Penggal Jokowi Sebut Kliennya Tak Punya Rencana Makar

    TIKTAK.ID – Kuasa hukum terdakwa Hermawan Susanto, Abdullah Alkatiri, menyebut tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang tindak pidana makar kepada kliennya tak masuk akal. Alkatiri mengatakan kliennya tak pernah merencanakan aksi makar akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Alkatiri menjelaskan, ucapan penggal kepala Jokowi dilontarkan secara spontan oleh Hermawan saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu RI pada Mei 2019 silam.

    “Yang dimaksud makar itu harus ada perbuatan permulaan, niat, dan perbuatan permulaan. Tapi itu kan enggak ada, spontan, dan tidak ada dia (Hermawan) menyerang,” ujar Alkatiri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengutip Kompas.com, Senin (17/2/20).

    Baca juga: Cek Hoaks Atau Fakta: Benarkah Jokowi Belum Pernah Diwisuda UGM dan Foto Wisudanya Palsu?

    Alkatiri menilai JPU terlalu berlebihan dengan menyebut Hermawan melakukan makar. Oleh karena itu, ia berencana mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa. Dia pun berharap agar kliennya dapat bebas dari hukuman penjara.

    “Dengan pembelaan dari kami nanti, Insya Allah bisa bebas,” tegas Alkatiri.

    Halaman selanjutnya…

  • Vonis Bebas Ina Yuniarti, Perekam dan Penyebar Video ‘Penggal Jokowi’

    Vonis Bebas Ina Yuniarti, Perekam dan Penyebar Video ‘Penggal Jokowi’

    TIKTAK.ID – Putusan sidang atas kasus penyebaran video “Penggal Jokowi” yang sempat viral, menetapkan vonis bebas bagi Ina Yuniarti. Sontak sang tersangka kasus penyebar konten yang semula dianggap banyak pihak sebagai ujaran kebencian itu sujud syukur di hadapan majelis hakim pasca vonis putusan bebasnya dibacakan.

    Ina Yuniarti harus berurusan dengan hukum setelah video yang direkam menggunakan ponselnya beredar luas di media sosial.

    Dalam video itu terlihat jelas Ina, yang saat itu menghadiri aksi demo di depan Bawaslu, merekam wajahnya sendiri serta keadaan di sekitarnya. Saat itulah sosok Hermawan yang meneriakkan ancaman akan memenggal kepala presiden Jokowi turut ia rekam.

    TIKTAK.ID -Sosok Pelaku Dalam Video Penggal Jokowi

    Majelis hakim pada Senin (14/10/19), menyatakan Ina tak terbukti melanggar pasal 27 ayat 4 KUHP maupun pasal-pasal ITE, serta memerintahkan agar yang bersangkutan dibebaskan, dipulihkan hak-haknya dan dibersihkan nama baik dan martabatnya.

    Dengan penetapan vonis bebas yang dibacakan di ruang sidang pengadilan negeri Jakarta Pusat, hukuman 6 tahun 6 bulan penjara yang mengancam Ina Yuniarti secara otomatis dibatalkan.