TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Ancaman Penggal Jokowi Sebut Kliennya Tak Punya Rencana Makar

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Ancaman Penggal Jokowi Sebut Kliennya Tak Punya Rencana Makar

By Adam Humain
18 Februari 2020
1025
0

TIKTAK.ID – Kuasa hukum terdakwa Hermawan Susanto, Abdullah Alkatiri, menyebut tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang tindak pidana makar kepada kliennya tak masuk akal. Alkatiri mengatakan kliennya tak pernah merencanakan aksi makar akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alkatiri menjelaskan, ucapan penggal kepala Jokowi dilontarkan secara spontan oleh Hermawan saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu RI pada Mei 2019 silam.

“Yang dimaksud makar itu harus ada perbuatan permulaan, niat, dan perbuatan permulaan. Tapi itu kan enggak ada, spontan, dan tidak ada dia (Hermawan) menyerang,” ujar Alkatiri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengutip Kompas.com, Senin (17/2/20).

Baca juga: Cek Hoaks Atau Fakta: Benarkah Jokowi Belum Pernah Diwisuda UGM dan Foto Wisudanya Palsu?

Alkatiri menilai JPU terlalu berlebihan dengan menyebut Hermawan melakukan makar. Oleh karena itu, ia berencana mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa. Dia pun berharap agar kliennya dapat bebas dari hukuman penjara.

“Dengan pembelaan dari kami nanti, Insya Allah bisa bebas,” tegas Alkatiri.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAbdullah Alkatiriaksi di Kantor BawasluHermawan SusantoMakarVideo Penggal Jokowi

Related articles More from author

  • Di Persidangan, Hermawan Susanto Mengaku Jokowi yang Akan Dipenggal Bukan Jokowi Presiden
    Nasional

    Di Persidangan, Hermawan Susanto Mengaku Jokowi yang Akan Dipenggal Bukan Jokowi Presiden

    29 Januari 2020
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Ina Yuniarti Penyebar Video Penggal Jokowi
    Nasional

    Vonis Bebas Ina Yuniarti, Perekam dan Penyebar Video ‘Penggal Jokowi’

    14 Oktober 2019
    By Rusli Qomar
  • Kak Seto Dorong Perlindungan Anak dari Virus Radikalisme dan Intoleransi
    Nasional

    Kak Seto Dorong Perlindungan Anak dari Virus Radikalisme dan Intoleransi

    23 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • PPP Sebut Percuma Desak Jokowi Rombak Kabinet, Maksudnya?
    Nasional

    PPP Sebut Percuma Desak Jokowi Rombak Kabinet, Maksudnya?

    19 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Terungkap, 'Harta Karun' di Bekas Lokasi Bencana Lumpur Lapindo
    Nasional

    Dijuluki ‘Emas Putih’, Harta Karun Super Langka Lapindo Milik Siapa?

    5 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Tak Hanya Apresiasi Kaesang, PKS ke PSI: Bravo Gaet Anak Presiden
    Nasional

    Tak Hanya Apresiasi Kaesang, PKS ke PSI: Bravo Gaet Anak Presiden

    26 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Chelsea Dapat Untung Berlebihan, Pelatih Al Hilal Peringatkan FIFA
    Olahraga

    Chelsea Dapat Untung Berlebihan, Pelatih Al Hilal Peringatkan FIFA

  • Konfrensi Pers Corona Terkait Melonjaknya Pasien Positif
    Nasional

    Ini Pernyataan Lengkap Pemerintah Soal Melonjaknya Kasus Positif Corona Hingga Meninggalnya 19 Pasien

  • Pria Penentang Vaksin Ini Meninggal karena Covid-19
    Internasional

    Pria Penentang Vaksin Ini Meninggal karena Covid-19

  • Barikade 98 Jatim Dukung Erick Thohir Maju Capres 2024
    Nasional

    Barikade 98 Jatim Dukung Erick Thohir Maju Capres 2024

  • Pakai Gojek di Singapura, Thailand, dan Vietnam Tak Perlu Ganti Aplikasi
    Teknologi

    Pakai Gojek di Singapura, Thailand, dan Vietnam Tak Perlu Ganti Aplikasi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.