Tag: Hermawan Susanto

  • Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Ancaman Penggal Jokowi Sebut Kliennya Tak Punya Rencana Makar

    Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Ancaman Penggal Jokowi Sebut Kliennya Tak Punya Rencana Makar

    TIKTAK.ID – Kuasa hukum terdakwa Hermawan Susanto, Abdullah Alkatiri, menyebut tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang tindak pidana makar kepada kliennya tak masuk akal. Alkatiri mengatakan kliennya tak pernah merencanakan aksi makar akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Alkatiri menjelaskan, ucapan penggal kepala Jokowi dilontarkan secara spontan oleh Hermawan saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu RI pada Mei 2019 silam.

    “Yang dimaksud makar itu harus ada perbuatan permulaan, niat, dan perbuatan permulaan. Tapi itu kan enggak ada, spontan, dan tidak ada dia (Hermawan) menyerang,” ujar Alkatiri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengutip Kompas.com, Senin (17/2/20).

    Baca juga: Cek Hoaks Atau Fakta: Benarkah Jokowi Belum Pernah Diwisuda UGM dan Foto Wisudanya Palsu?

    Alkatiri menilai JPU terlalu berlebihan dengan menyebut Hermawan melakukan makar. Oleh karena itu, ia berencana mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa. Dia pun berharap agar kliennya dapat bebas dari hukuman penjara.

    “Dengan pembelaan dari kami nanti, Insya Allah bisa bebas,” tegas Alkatiri.

    Halaman selanjutnya…

  • Di Persidangan, Hermawan Susanto Mengaku Jokowi yang Akan Dipenggal Bukan Jokowi Presiden

    Di Persidangan, Hermawan Susanto Mengaku Jokowi yang Akan Dipenggal Bukan Jokowi Presiden

    TIKTAK.ID – Hermawan Susanto, pria yang mengancam penggal Presiden Joko Widodo (Jokowi) menceritakan kronologi dirinya mengikuti aksi di depan Kantor Bawaslu. Hal ini dia ungkapkan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/20).

    Hermawan menjelaskan bahwa bukan dia yang merekam dan menyebarkan video pengancaman penggal kepala Jokowi. Menurutnya, dia juga tidak lama berada di sana.

    Kemudian Ketua Majelis Hakim Makmur bertanya beberapa hal kepada Hermawan mengenai video pengancaman. Salah satunya terkait waktu pembuatan video tersebut. Hermawan mengatakan kurang lebih video diambil pada 10 Mei sesudah shalat Jumat.

    Baca juga: Jawaban Ketua KPK Firli Bahuri Soal Buronnya Politisi PDIP Harun Masiku

    “Saat itu riuh demonstran, saya jadi ikut larut dalam suasana sehingga spontan mengatakan pengancaman itu,” ujar Hermawan, dilansir Tribunnews.com.

    Tidak hanya itu, Hermawan menyatakan bahwa ia mengancam Jokowi bukan sebagai presiden.

    Pernyataan Hermawan mengundang pertanyaan Hakim.

    “Kamu mengaku Jokowi yang dimaksud bukan Jokowi sebagai presiden. Lalu kalau belum tahu subjeknya siapa, kenapa mengancam?” tanya Hakim.

    Namun, Hermawan hanya mengulangi jawaban sebelumnya bahwa dirinya spontan dan tidak ada niatan mengancam. Jawaban itu dianggap tidak menjawab pertanyaan di atas. Hakim kembali menanyakan hal yang sama berulang kali.

    Halaman selanjutnya…