TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja

Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
13 Oktober 2020
1348
0
Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menuturkan bahwa banyaknya versi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja usai disahkan dalam rapat paripurna Senin (5/10/20) lalu, merupakan akibat dari proses legislasi yang dipaksakan.

“Jadi kesimpangsiuran draf adalah akibat dari proses yang dipaksakan. Ingat juga bahwa tanpa persetujuan, sebenarnya diagendakan 8 Oktober [paripurna]. Mendadak saja diubah menjadi 5 Oktober,” jelas Bivitri kepada Kontan.co.id pada Senin (12/10/20).

Bivitri menjelaskan, fakta yang terjadi beleid sapu jagat tersebut terlihat begitu diburu-buru pembahasannya. Terlihat dari fakta bahwa pada Sabtu (3/10/20) Bivitri menyebut pembahasan sudah selesai dan dua hari kemudian yaitu 5 Oktober 2020 sudah disetujui dalam rapat paripurna.

Baca juga : Ferdinand Si ‘Duri dalam Daging’ Akhirnya Hengkang dari Partai Demokrat, Netizen Bersukacita. Kenapa?

Pembahasan yang dilakukan pada malam hari dan akhir pekan saja sudah dinilai Bivitri tidak wajar. Terlebih menurutnya di masa pandemi, yang DPR sendiri sebenarnya sudah mengatur bahwa rapat-rapat dilaksanakan maksimal sampai pukul 16.00 WIB.

“Kemudian, ingat bahwa ini RUU ‘raksasa’, ada seribuan halaman, tentu saja tidak sempat untuk merapikan draf selama sehari yaitu hari Minggu, sebelum rapat Senin. Bayangkan saja revisi skripsi, kalau tebalnya 1.000 halaman dan dibahas banyak dosen dan banyak dosen memberi masukan revisi, apa sanggup kita perbaiki dalam waktu sehari?” jelasnya.

Terkait banyaknya versi draf Omnibus Law Cipta Kerja, ditekankan Bivitri, dalam proses politik dan kenegaraan seperti saat ini, komunikasi politik sangatlah penting. Apalagi posisi wakil rakyat serta Presiden merupakan pejabat negara yang dipilih langsung oleh rakyat.

Baca juga : Bintang Kemukus Muncul di Langit Jawa, Pertanda Kejatuhan Jokowi dari Panggung Kuasa?

Maka para pemilih atau publik berhak tahu apa yang sebenarnya disetujui dan tentunya pejabat juga punya pertanggungjawaban politik ke publik yang telah memilih mereka.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsdemokrasiDPROmnibus LawPakar HukumRUU Cipta KerjaUU Cipta Kerja

Related articles More from author

  • Polemik UU Ciptaker Munculkan Isu Pemakzulan Jokowi, Yusril Angkat Suara
    Nasional

    Polemik UU Ciptaker Munculkan Isu Pemakzulan Jokowi, Yusril Angkat Suara

    9 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Dulu Keras Serang Jokowi, Kini Fahri Hamzah Bela Gibran, Ternyata ini Alasannya
    Nasional

    Dulu Keras Serang Jokowi, Kini Fahri Hamzah Bela Gibran, Ternyata ini Alasannya

    25 September 2020
    By Joni Sitohang
  • PKS Minta Puan Respons Kritik 'Kinerja DPR Terburuk Sepanjang Sejarah'
    Nasional

    PKS Minta Puan Respons Kritik ‘Kinerja DPR Terburuk Sepanjang Sejarah’

    25 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?
    Nasional

    Lawan Berat Anies Bukan Haji Lulung atau Ahmad Sahroni, Lalu Siapa?

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..
    Nasional

    Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Viral! Situs Resmi DPR Diretas, Tampilan Berandanya Berubah Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat Republik Indonesia'
    Nasional

    Viral! Situs Resmi DPR Diretas, Tampilan Berandanya Berubah Jadi ‘Dewan Pengkhianat Rakyat Republik Indonesia’

    8 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sudah Tahu Beda Manfaat Sehat antara Margarin dan Mentega?
    Tips & Tutorial

    Sudah Tahu Beda Manfaat Sehat antara Margarin dan Mentega?

  • Zulhas Pastikan Bantuan Pangan Berlanjut, Tambah Alokasi 1 Juta Ton Beras
    Nasional

    Zulhas Pastikan Bantuan Pangan Berlanjut, Tambah Alokasi 1 Juta Ton Beras

  • Sukses Debut di 'Little Mom', Natasha Wilona Ingin Fokus Main Web Series
    Selebriti

    Sukses Debut di ‘Little Mom’, Natasha Wilona Ingin Fokus Main Web Series

  • Selain Dilarang Tampil 2 Musim di Kompetisi Eropa, Manchester City Juga Terancam Pengurangan Poin Premier League
    Olahraga

    Selain Dilarang Tampil 2 Musim di Kompetisi Eropa, Manchester City Juga Terancam Pengurangan Poin Premier League

  • Tips Jaga Kesehatan Mental di Tengah Pandemi Corona
    Tips & Tutorial

    Tips Jaga Kesehatan Mental di Tengah Pandemi Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.