TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja

Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
13 Oktober 2020
1348
0
Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menuturkan bahwa banyaknya versi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja usai disahkan dalam rapat paripurna Senin (5/10/20) lalu, merupakan akibat dari proses legislasi yang dipaksakan.

“Jadi kesimpangsiuran draf adalah akibat dari proses yang dipaksakan. Ingat juga bahwa tanpa persetujuan, sebenarnya diagendakan 8 Oktober [paripurna]. Mendadak saja diubah menjadi 5 Oktober,” jelas Bivitri kepada Kontan.co.id pada Senin (12/10/20).

Bivitri menjelaskan, fakta yang terjadi beleid sapu jagat tersebut terlihat begitu diburu-buru pembahasannya. Terlihat dari fakta bahwa pada Sabtu (3/10/20) Bivitri menyebut pembahasan sudah selesai dan dua hari kemudian yaitu 5 Oktober 2020 sudah disetujui dalam rapat paripurna.

Baca juga : Ferdinand Si ‘Duri dalam Daging’ Akhirnya Hengkang dari Partai Demokrat, Netizen Bersukacita. Kenapa?

Pembahasan yang dilakukan pada malam hari dan akhir pekan saja sudah dinilai Bivitri tidak wajar. Terlebih menurutnya di masa pandemi, yang DPR sendiri sebenarnya sudah mengatur bahwa rapat-rapat dilaksanakan maksimal sampai pukul 16.00 WIB.

“Kemudian, ingat bahwa ini RUU ‘raksasa’, ada seribuan halaman, tentu saja tidak sempat untuk merapikan draf selama sehari yaitu hari Minggu, sebelum rapat Senin. Bayangkan saja revisi skripsi, kalau tebalnya 1.000 halaman dan dibahas banyak dosen dan banyak dosen memberi masukan revisi, apa sanggup kita perbaiki dalam waktu sehari?” jelasnya.

Terkait banyaknya versi draf Omnibus Law Cipta Kerja, ditekankan Bivitri, dalam proses politik dan kenegaraan seperti saat ini, komunikasi politik sangatlah penting. Apalagi posisi wakil rakyat serta Presiden merupakan pejabat negara yang dipilih langsung oleh rakyat.

Baca juga : Bintang Kemukus Muncul di Langit Jawa, Pertanda Kejatuhan Jokowi dari Panggung Kuasa?

Maka para pemilih atau publik berhak tahu apa yang sebenarnya disetujui dan tentunya pejabat juga punya pertanggungjawaban politik ke publik yang telah memilih mereka.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsdemokrasiDPROmnibus LawPakar HukumRUU Cipta KerjaUU Cipta Kerja

Related articles More from author

  • Mahfud Ungkap Cara Khas Jokowi Pilih Pejabat: Siapa yang Tersingkir, Langsung Dimusnahkan
    Nasional

    Mahfud Ungkap Cara Khas Jokowi Pilih Pejabat: Siapa yang Tersingkir, Langsung Dimusnahkan

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK
    Nasional

    DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

    7 April 2025
    By Joni Sitohang
  • Ikut Dukung Palestina, Anggota DPR Kompak Kenakan Syal Palestina Saat Sidang Paripurna
    Nasional

    Ikut Dukung Palestina, Anggota DPR Kompak Kenakan Syal Palestina Saat Sidang Paripurna

    4 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Kabarkan Segera Kembali ke Indonesia, Habib Rizieq: Untuk Menyelamatkan Negeri dari Keterpurukan
    Nasional

    Kabarkan Segera Kembali ke Indonesia, Habib Rizieq: Untuk Menyelamatkan Negeri dari Keterpurukan

    27 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ternyata Ahok Tak Diundang Komisi VII DPR dalam Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina
    Nasional

    Ternyata Ahok Tak Diundang Komisi VII DPR dalam Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina

    8 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK
    Nasional

    Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK

    28 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Filipina Ringkus WNI Diduga Calon Pelaku Bom Bunuh Diri
    Internasional

    Filipina Ringkus WNI Diduga Calon Pelaku Bom Bunuh Diri

  • Quartararo Juara di Seri Pertama MotoGP 2020, Marquez Terhempas
    Olahraga

    Quartararo Juara di Seri Pertama MotoGP 2020, Marquez Terhempas

  • Pengamat Ungkap Risiko Berat di Pilpres 2024 Jika Munaslub Golkar Terjadi
    Nasional

    Pengamat Ungkap Risiko Berat di Pilpres 2024 Jika Munaslub Golkar Terjadi

  • Santer Diisukan Bakal Tantang Anies di Pilpres Mendatang, Begini Respons Gibran
    Nasional

    Santer Diisukan Bakal Tantang Anies di Pilpres Mendatang, Begini Respons Gibran

  • Jokowi Bertemu Presiden Vietnam di Istana Bogor, Bahas Apa Saja?
    Nasional

    Jokowi Bertemu Presiden Vietnam di Istana Bogor, Bahas Apa Saja?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.