TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah: RUU 15 Kabupaten/Kota Kalimantan Lanjut ke Paripurna

Pemerintah: RUU 15 Kabupaten/Kota Kalimantan Lanjut ke Paripurna

By Johan Arif
21 September 2026
0
0
Pemerintah: RUU 15 Kabupaten/Kota Kalimantan Lanjut ke Paripurna

Pemerintah memberikan lampu hijau bagi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang 15 kabupaten/kota di Kalimantan untuk memasuki jenjang pembahasan berikutnya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang hadir mewakili pemerintah, menyatakan setuju agar rancangan tersebut diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI. Langkah ini menjadi kelanjutan dari proses pembahasan yang telah berjalan sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam Rapat Kerja DPR RI Pembicaraan Tingkat I yang membahas 15 RUU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Agenda berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

Dalam forum tersebut, Mendagri menegaskan pemerintah sepakat melanjutkan pembicaraan ke tahapan berikutnya, yakni Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI. Tahap ini menjadi jenjang penting sebelum sebuah rancangan undang-undang memasuki keputusan akhir.

Contents

  • 1. Tiga Fokus Utama Pembahasan
  • 2. Isu Ibu Kota Kabupaten Diselesaikan
  • 3. Apresiasi untuk Komisi II DPR RI hingga DPD
  • 4. Landasan Hukum Pemerintahan Daerah Makin Kuat

Tiga Fokus Utama Pembahasan

Sebelumnya, pemerintah bersama Komisi II DPR RI menyepakati pembatasan ruang lingkup RUU. Substansi pembahasan difokuskan hanya pada tiga poin, yaitu dasar hukum, penataan kewilayahan, serta karakteristik daerah. Ketiga poin itu menjadi batasan substansi yang dibahas bersama.

Pembatasan tersebut sengaja diterapkan agar proses pembahasan berjalan efektif dan tidak melebar ke isu lain yang berpotensi memperpanjang waktu penyelesaian. Menurut Tito, pada prinsipnya pembatasan pembahasan pada tiga hal itu memang sudah disepakati bersama.

Isu Ibu Kota Kabupaten Diselesaikan

Di tengah proses pembahasan, muncul dinamika soal pencantuman ibu kota sejumlah kabupaten yang tercatat pada lebih dari satu kecamatan. Isu tersebut sempat menimbulkan perbedaan pandangan di antara para pembahas sebelum akhirnya ditemukan titik temu.

Setelah melalui pembahasan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi, para pihak menyepakati bahwa kedudukan ibu kota kabupaten hanya dicantumkan pada satu kecamatan. Dengan begitu, posisi ibu kota pada setiap kabupaten kini tercatat jelas dalam rancangan tersebut.

Apresiasi untuk Komisi II DPR RI hingga DPD

Mewakili pemerintah, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, para Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi), Panitia Kerja, Tim Perumus (Timus), Tim Sinkronisasi, hingga Pimpinan Komite I DPD RI.

Berkat kerja sama dan sinergi antarpihak, pembahasan RUU berhasil mencapai kesepakatan. Kehadiran berbagai elemen tersebut dinilai menjadi kunci tercapainya mufakat. Tito menekankan bahwa penyelesaian RUU ini merupakan bagian dari upaya memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menghadirkan kepastian hukum.

Landasan Hukum Pemerintahan Daerah Makin Kuat

Menurut Tito, disepakatinya RUU 15 kabupaten/kota ini—sebagaimana 20 undang-undang provinsi dan 142 undang-undang kabupaten/kota sebelumnya—dipercaya akan memperkuat pelaksanaan pemerintahan di daerah. Kepastian atas dasar hukum, terutama konstitusi, turut menjadi hal yang diharapkan terwujud.

Ia juga mengapresiasi inisiatif DPR RI yang telah mengambil langkah tersebut. Bagi pemerintah, rangkaian regulasi itu melengkapi kerangka hukum pemerintahan daerah yang sudah dibangun sebelumnya.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Nasional

    Menyoal Cacat Administrasi dan Motif Terselubung di Balik Pansus Banjir yang Getol Didorong PDIP Lewat Ketua DPRD DKI

    4 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Akui Angka Kematian Corona di Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata Global
    Nasional

    Jokowi Beberkan Soal Pentingnya Omnibus Law UU Cipta Kerja

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei: Ganjar-Anies Bersaing Posisi Teratas, Prabowo Malah Anjlok
    Nasional

    Survei: Ganjar-Anies Bersaing Posisi Teratas, Prabowo Malah Anjlok

    18 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Militer ISESS: Yudo Margono Lebih Layak Dipilih Jokowi sebagai Panglima TNI
    Nasional

    Pengamat Militer ISESS: Yudo Margono Lebih Layak Dipilih Jokowi sebagai Panglima TNI

    6 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Diledek Komut Rasa Dirut, Ahok: Saya Dirut Nyaru Komut
    Nasional

    Ahok Blak-blakan Soal Dirinya Tak Dikehendaki Jadi Pasangan Jokowi di Pilkada DKI

    13 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Surya Paloh Saat Berkunjung Ke Kantor DPP PKS
    Nasional

    NasDem Dekati PKS, Titipan Jokowi atau Kode Keras Untuk Koalisi?

    31 Oktober 2019
    By Rusli Qomar

Berita Menarik Lainnya

  • Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies 'Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar'
    Nasional

    Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies ‘Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar’

  • Anies Minta Timnya Cabut Laporan Terhadap Jokowi, Kenapa?
    Nasional

    Anies Minta Timnya Cabut Laporan Terhadap Jokowi, Kenapa?

  • Pertemuan Putin dan Biden Tak Banyak Capai Kemajuan
    Internasional

    Pertemuan Putin dan Biden Tak Banyak Capai Kemajuan

  • Tanggapi Isu Prabowo Cekik dan Tampar Wamentan, Jokowi: Ini Tahun Politik, Jangan Terima Mentah-mentah
    Nasional

    Tanggapi Isu Prabowo Cekik dan Tampar Wamentan, Jokowi: Ini Tahun Politik, Jangan Terima Mentah-mentah

  • Istana Tegas Soal Natuna
    Nasional

    Istana: Soal Natuna, Jokowi Tegas, Tak Ada Kompromi

Artikel Terbaru

  • Asap Karhutla Terdeteksi di Jakarta, Rano Karno Minta Warga Tak Panik 17 Oktober 2026
  • Panduan Mencetak Dokumen dari HP ke Printer Tanpa Ribet 17 Oktober 2026
  • Menkum Diberi Tugas Khusus dari Presiden untuk Sederhanakan Regulasi 17 Oktober 2026
  • Cara Mengatasi Keringat Berlebih di Badan Secara Alami 17 Oktober 2026
  • Cara Memilih Ikan Segar di Pasar untuk Masakan Sehari-hari 16 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (76)
  • Keuangan (17)
  • Kuliner (1,064)
  • Nasional (7,989)
  • Olahraga (1,141)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,258)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.