TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anggota DPR Sentil Pemerintah soal Bechi Bebas di Kasus Cabuli Santri

Anggota DPR Sentil Pemerintah soal Bechi Bebas di Kasus Cabuli Santri

By Johan Arif
22 September 2026
0
0
Anggota DPR Sentil Pemerintah soal Bechi Bebas di Kasus Cabuli Santri

Anggota DPR-RI Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, meminta Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) tidak menutup-nutupi proses pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, anak kiai yang terpidana kasus cabul terhadap santri. Tuntutan itu ia sampaikan lewat keterangan tertulis, Senin (21/9).

Contents

  • 1. Remisi Bechi Belum Dibuka untuk Publik
  • 2. Korban Dilaporkan Tak Mendapat Informasi Pembebasan
  • 3. Tiga Tuntutan untuk Ditjen Pemasyarakatan
    • 3.1. 1. Buka Peta Nasional Pelaku Kekerasan Seksual
    • 3.2. 2. Audit Kasus Bechi
    • 3.3. 3. Protokol Khusus sebelum Pidana Kerja Sosial

Remisi Bechi Belum Dibuka untuk Publik

Menurut Rieke, sejauh ini Kemenimipas belum mengungkapkan kepada publik soal pengurangan masa hukuman atau remisi yang telah diterima Bechi. Karena itu, ia meminta seluruh detail proses tersebut dibuka, mulai dari total remisi yang diberikan, waktu pemberiannya, dasar setiap pengurangan, hingga instrumen asesmen yang dipakai untuk menyatakan bahwa tingkat risiko Bechi menurun.

Korban Dilaporkan Tak Mendapat Informasi Pembebasan

Rieke juga menyatakan kekecewaannya karena Kemenimipas tidak memberitahukan informasi pembebasan Bechi kepada korban. Ia mengutip laporan bahwa korban yang kini berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak menerima kabar apa pun mengenai pembebasan tersebut.

Sikap LPSK sendiri sejalan dengan pandangan Rieke. Lembaga itu menilai informasi mengenai pembebasan terpidana merupakan hak korban, dan ketentuan tersebut masih berlaku. Namun, di sisi lain, Kemenimipas berdalih bahwa pemberitahuan tidak diperlukan karena Bechi masih menyandang status pembebasan bersyarat.

Bagi Rieke, perbedaan penafsiran antara kedua lembaga ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia menegaskan persoalan tersebut wajib dijelaskan, sebab reintegrasi pelaku tidak boleh menghapus hak korban untuk memperoleh keamanan dan informasi.

Tiga Tuntutan untuk Ditjen Pemasyarakatan

Lebih jauh, Rieke menyampaikan tiga tuntutan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

1. Buka Peta Nasional Pelaku Kekerasan Seksual

Tuntutan pertama adalah membuka peta nasional pelaku kekerasan seksual di seluruh lapas hingga rutan. Data yang diminta mencakup jumlah tahanan dan narapidana, pasal yang dipakai dalam pemidanaan, lamanya pidana, lokasi lapas atau rutan tempat mereka mendekam, remisi yang diterima, jumlah yang memperoleh pembebasan bersyarat, hingga yang sedang menjalani pembimbingan di balai pemasyarakatan (bapas).

Meski begitu, Rieke menekankan bahwa data korban serta data pribadi yang dilindungi tetap harus dirahasiakan. Yang perlu dibuka secara transparan hanyalah data pemidanaan, agar pengawasan oleh DPR dan publik dapat berjalan.

2. Audit Kasus Bechi

Khusus untuk kasus Bechi, ia meminta dilakukan audit serta rincian atas remisi yang diberikan, asesmen risiko, dasar pembebasan bersyarat, dan pengawasan terhadap Bechi sejak Agustus 2025.

3. Protokol Khusus sebelum Pidana Kerja Sosial

Tuntutan ketiga berkaitan dengan penerapan pidana kerja sosial. Rieke ingin ditetapkan protokol khusus beserta exclusion criteria sebelum jenis pidana itu diterapkan pada kasus kekerasan seksual.

Sebenarnya, ia mendukung pidana kerja sosial dan pidana non-penjara sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan. Namun, ia mengingatkan bahwa overkapasitas lapas tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlonggar pemidanaan kekerasan seksual, setidaknya sampai sistem, asesmen, data, dan pengawasan benar-benar siap.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - NU, Muhammadiyah dan PGI Kompak Desak DPR dan Pemerintah Setop Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
    Nasional

    NU, Muhammadiyah dan PGI Kompak Desak DPR dan Pemerintah Setop Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

    30 April 2020
    By Rusli Qomar
  • Dibebaskan Pilih Cawapres Sendiri oleh NasDem, Begini Kriteria yang Diinginkan Anies
    Nasional

    Dibebaskan Pilih Cawapres Sendiri oleh NasDem, Begini Kriteria yang Diinginkan Anies

    4 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Kaesang Terang-terangan Sebut PSI Ingin Jatah Satu Menteri Prabowo
    Nasional

    Kaesang Terang-terangan Sebut PSI Ingin Jatah Satu Menteri Prabowo

    3 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Hasil Survei Parpol: Demokrat Geser Golkar, Partai Anyar Amien Rais Masuk 10 Besar
    Nasional

    Hasil Survei Parpol: Demokrat Geser Golkar, Partai Anyar Amien Rais Masuk 10 Besar

    27 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Ngeles Soal 'Drama Tunawisma', Risma: Saya Tidak Blusukan, Cuma Kebetulan Lewat
    Nasional

    Ngeles Soal ‘Drama Tunawisma’, Risma: Saya Tidak Blusukan, Cuma Kebetulan Lewat

    9 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Belum Ada Niatan Rombak Kabinet, Begini Respons PAN
    Nasional

    Jokowi Belum Ada Niatan Rombak Kabinet, Begini Respons PAN

    14 November 2021
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • ASUS Luncurkan Tiga Seri Laptop Gaming ROG
    Teknologi

    ASUS Luncurkan Tiga Seri Laptop Gaming ROG

  • Messi Gabung PSG, Muncul Isu Perubahan Aturan
    Olahraga

    Messi Gabung PSG, Muncul Isu Perubahan Aturan

  • Embargo Senjata PBB Berakhir Hari ini, Iran Tegaskan Doktrin Utama Pertahanannya Bukan Senjata
    Internasional

    Embargo Senjata PBB Berakhir Hari ini, Iran Tegaskan Doktrin Utama Pertahanannya Bukan Senjata

  • GP Mania Optimis Megawati Bakal Rasional Pilih Ganjar jadi Capres 2024
    Nasional

    Ketua Joman Sebut Jokowi Kini Punya Beban dan Ketakutan, Apa Itu?

  • Beredar Foto Jokowi Perintahkan Prabowo Bubarkan FPI, Bagaimana Faktanya?
    Nasional

    Beredar Foto Jokowi Perintahkan Prabowo Bubarkan FPI, Bagaimana Faktanya?

Artikel Terbaru

  • Cara Mengisi Baterai HP yang Benar agar Awet dan Tahan Lama 13 Oktober 2026
  • Test 13 Oktober 2026
  • Test 13 Oktober 2026
  • 3 Partai Koalisi Belum Bersikap Soal Dukungan ke Prabowo di 2029 13 Oktober 2026
  • Cara Mengatasi Kulit Kering dan Kasar secara Alami di Rumah 13 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (70)
  • Keuangan (15)
  • Kuliner (1,062)
  • Nasional (7,976)
  • Olahraga (1,139)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,248)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.