TIKTAK.ID – Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Andre Rahadian mengatakan bahwa aksi pengeroyokan yang dialami oleh aktivis Ade Armando menjadi cerminan polarisasi yang makin tajam di masyarakat.
Andre menjelaskan, polarisasi itu muncul akibat keprihatinan masyarakat atas situasi pandemi, gejolak sosial, harga-harga yang naik, dan tensi politik yang meningkat menuju Pemilu 2024.
“Tindak kekerasan seperti pengeroyokan dan potensi kekerasan lainnya yang mungkin terjadi, semakin menunjukkan terjadi polarisasi di masyarakat,” ujar Andre melalui keterangan tertulis, Senin (11/4/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Begini Kronologi Pengeroyokan Ade Armando Saat Demo BEM SI di DPR
Iluni UI pun turut mengecam tindak kekerasan para pelaku terhadap Ade Armando. Menurut Andre, mestinya kebebasan berekspresi dilakukan dengan cara yang baik, serta tidak boleh menghalalkan tindak kekerasan dan pengeroyokan dari pihak mana pun. Terlebih, kata Andre, tujuan Ade Armando yakni menyuarakan dukungannya terhadap perjuangan mahasiswa dengan cara yang damai.
“Kedatangan beliau merupakan bentuk ekspresi berpendapat yang seharusnya dilindungi undang-undang, apalagi dengan cara yang damai,” tutur Andre.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyatakan bahwa aksi pengeroyokan terhadap Ade termasuk bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Untuk itu, pihaknya mengecam keras perbuatan main hakim sendiri yang ditujukan kepada Ade tersebut.
Baca juga : Disebut Jadi Mentor Demo 11 April, Begini Tanggapan Novel Baswedan
“Aliansi BEM se-UI mengutuk segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa aksi terhadap Ade Armando. Kami mengecam keras segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, dan berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara. Sebab, tindakan itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak Warga Negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan konvensi HAM internasional,” tulis BEM UI melalui keterangan resminya, Senin (11/4/22).
BEM UI berharap pihak kepolisian dapat bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap pelaku provokasi yang menyebabkan kericuhan. BEM UI pun mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto maupun video terkait kekerasan yang diterima Ade.
“Bagi pihak mana pun yang menerima informasi elektronik dalam bentuk foto ataupun video berisi kekerasan yang diterima Ade Armando, diimbau agar memberhentikan penyebaran informasi tersebut, sesuai dengan permohonan keluarga,” lanjut BEM UI.