Nasional
Home›Nasional›Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!

Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!

By Joni Sitohang
3 November 2022
312
0
Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menteri yang berniat menjadi calon presiden atau Capres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang agar tetap memprioritaskan tugas negara.

Jokowi menyampaikan hal itu untuk menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat mencalonkan diri sebagai presiden bagi menteri. MK menyebut menteri tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya bila ingin nyapres.

“Tugas sebagai menteri harus tetap diutamakan,” ujar Jokowi ketika menghadiri Indodefence Expo di Jakarta, pada Rabu (2/11/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : KSAD Dudung Bawa Putranya Temui Panglima Andika Saat Wisuda Taruna

Kemudian Jokowi mengklaim bakal memantau kinerja menteri-menteri yang akan ikut Pilpres 2024. Bahkan Jokowi mengaku akan mengevaluasi para menteri jika kinerjanya sampai terganggu akibat Pilpres.

“Kalau kita lihat nanti mengganggu, maka akan dievaluasi, apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,” tutur Jokowi.

Untuk diketahui, MK mengumumkan bahwa menteri tidak perlu mengundurkan diri saat nyapres. Aturan itu tertuang dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022.

Baca juga : Komando dari Jokowi, Prabowo Targetkan Separuh Alutsista Bisa Diproduksi Lokal

“Menyatakan frase ‘pejabat negara’ dalam pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu … bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat,” ungkap Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang daring, pada Senin (31/10/22).

MK menjelaskan, membedakan syarat pengunduran diri pejabat publik/pejabat negara, baik yang diangkat maupun dipilih, sudah tidak relevan untuk diberlakukan pada konteks saat ini.

“Sebab, untuk mengisi jabatan-jabatan politik dimaksud perlu calon-calon yang berkualitas dari berbagai unsur dan potensi sumber daya manusia Indonesia,” terangnya.

Baca juga : Jokowi Sebut 3 Kepala Negara Belum Konfirmasi Hadir di KTT G20 Bali

Apalagi untuk bisa dicalonkan sebagai Presiden atau Wakil Presiden, memiliki sifat dan syarat khusus.

Putusan tersebut pun mengubah aturan pada pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017. Dalam aturan sebelumnya, pejabat negara harus mengundurkan diri dari jabatannya ketika hendak nyapres.

Namun berdasarkan aturan sebelumnya, terdapat beberapa pejabat yang tidak perlu mundur. Pejabat itu adalah presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

TagsJokowiMenteriPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Dukung Ganjar-Puan untuk 2024, LGP: Kader Ideologis dan Biologis Bung Karno
    Nasional

    Dukung Ganjar-Puan untuk 2024, LGP: Kader Ideologis dan Biologis Bung Karno

    9 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei SSC: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim
    Nasional

    Prabowo-Ganjar Moncer di Hasil Survei, Begini Respons PDIP

    11 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Puan Sebut Ada Pihak Berniat Adu Domba Megawati dan Jokowi, Singgung Siapa?
    Nasional

    Puan Sebut Ada Pihak Berniat Adu Domba Megawati dan Jokowi, Singgung Siapa?

    28 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Mengaku Dirayu Banyak Pihak untuk Pilpres 2024, Projo: Ikut Komando Jokowi
    Nasional

    Mengaku Dirayu Banyak Pihak untuk Pilpres 2024, Projo: Ikut Komando Jokowi

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Rapor Kinerja Sektor Manufaktur Era Jokowi dan SBY Versi INDEF
    Nasional

    Rapor Kinerja Sektor Manufaktur Era Jokowi dan SBY Versi INDEF

    10 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Lempar Kode 'Rambut Putih' di Acara Relawan, Pengamat Nilai Jokowi Ingin Yakinkan Parpol Usung Ganjar
    Nasional

    Lempar Kode ‘Rambut Putih’ di Acara Relawan, Pengamat Nilai Jokowi Ingin Yakinkan Parpol Usung Ganjar

    1 Desember 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Airlangga Sebut Belum Diskusi dengan Prabowo Soal Jatah 5 Menteri Golkar
    Nasional

    Airlangga Sebut Belum Diskusi dengan Prabowo Soal Jatah 5 Menteri Golkar

  • HP Spectre X360, Laptop Tipis Premium dengan Performa Super
    Teknologi

    HP Spectre X360, Laptop Tipis Premium dengan Performa Super

  • Xiaomi Luncurkan Redmi Pad, Harga 3 Jutaan
    Teknologi

    Xiaomi Luncurkan Redmi Pad, Harga 3 Jutaan

  • Edhy Prabowo Jamin Proses Perizinan Kapal Tangkap Ikan Selesai 1 Jam
    Nasional

    Edhy Prabowo Jamin Proses Perizinan Kapal Tangkap Ikan Selesai 1 Jam

  • Kaesang Tanggapi Mundurnya Mahfud MD dari Kabinet Jokowi
    Nasional

    Kaesang Tanggapi Mundurnya Mahfud MD dari Kabinet Jokowi

© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.