
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Langkah tersebut diambil menyusul temuan Ombudsman mengenai keberadaan bangunan berfasilitas mewah di dalam area lapas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan guna memperlancar proses pemeriksaan terhadap para pejabat yang diduga bertanggung jawab atas adanya fasilitas tersebut.
“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9).
Alasan Penonaktifan Pejabat Lapas Cibinong
Rudi menyampaikan bahwa kelima pejabat itu akan menjalani pemeriksaan untuk mengungkap bagaimana fasilitas-fasilitas tersebut bisa berdiri dan digunakan di dalam Lapas Cibinong.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” tuturnya.
Proses pemeriksaan ini dinilai lebih mudah dilakukan setelah para pejabat terkait dinonaktifkan dari jabatannya. Dengan begitu, pihak Imipas berharap kronologi ditemukannya fasilitas mewah di lapas dapat terungkap secara lebih jelas.
Temuan Ombudsman: Bangunan Mewah Layaknya Rumah Tinggal
Sebelumnya, anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap adanya sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area Lapas Kelas IIA Cibinong.
Bangunan-bangunan itu dilengkapi berbagai fasilitas layaknya tempat tinggal, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya.
Tim Ombudsman bahkan sempat meminta keterangan dari salah satu penghuni bangunan tersebut. Dari hasil pengecekan, penghuni itu diketahui berstatus warga binaan atau narapidana.
Kepada tim Ombudsman, narapidana tersebut mengaku membayar sejumlah uang agar bisa menempati bangunan itu. Namun, Ombudsman belum memperoleh informasi soal nominal yang dibayarkan karena proses permintaan keterangan sempat terhalang oleh petugas yang datang ke lokasi.
Ada Gym dan Rencana Minigolf di Area Lapas
Temuan lainnya tak kalah mencengkeram. Di area hunian tersebut, Ombudsman menemukan fasilitas gym yang tengah dibangun. Bahkan, ada rencana pembangunan fasilitas minigolf di kawasan yang sama.
Tidak berhenti di situ, tim Ombudsman juga menemukan sebuah kulkas berisi botol minuman keras di kawasan klaster tersebut.
Rangkaian temuan ini menjadi dasar bagi Ombudsman untuk menyoroti pengelolaan Lapas Cibinong, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Imipas melalui penonaktifan pejabat struktural.
Pejabat yang Dinonaktifkan
Dari lima pejabat struktural yang dinonaktifkan, jabatan yang disebutkan di antaranya meliputi:
- Kepala Lapas Cibinong (Kalapas)
- Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP)
Kelimanya kini menjalani proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas. Hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langkah lanjut terkait dugaan tanggung jawab masing-masing pejabat atas ditemukannya fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










