
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara untuk menanggapi kabar dirinya berpotensi menjadi calon wakil presiden dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Jokowi mengklaim sama sekali tidak tahu isu tersebut. Oleh sebab itu, dia enggan bicara banyak.
“Kalau dari saya, saya terangkan, kalau bukan dari saya, saya enggak mau menerangkan. Itu saja, terima kasih,” ujar Presiden Jokowi ketika menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, pada Jumat (16/9/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Jokowi lantas mengaku heran, karena sebelumnya juga sempat muncul wacana masa jabatan presiden diperpanjang. Saat itu, wacana presiden tiga periode dilontarkan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Keduanya menilai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan mengganggu proses pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19.
Baca juga : Anies Tegaskan Dirinya Siap Nyapres di 2024, Dengan Syarat…
Kemudian saat ini, muncul kembali isu mengenai Jokowi berpotensi menjadi calon wakil presiden. Merespons hal itu, Jokowi justru bertanya siapa yang menggulirkan isu tersebut.
“Sejak awal sudah saya sampaikan, urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu sudah dijawab, muncul lagi namanya perpanjangan juga telah saya jawab. Setelah itu muncul lagi jadi wapres, ini dari siapa?” tanya Jokowi.
Untuk diketahui, wacana ini berawal dari pernyataan Jubir Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, yang menyebut presiden dua periode dapat menjadi calon wakil presiden pada periode berikutnya. Dia menganggap Pasal 7 UUD 1945 tidak melarang presiden dua periode menjadi wakil presiden.
Baca juga : Ini yang Diminta Ketum PP Muhammadiyah Saat Temui Jokowi
“Kalau hal itu secara normatif boleh saja. Tidak ada larangan. Namun urusannya jadi soal etika politik saja menurut saya,” jelas Fajar Laksono.
Lebih lanjut, isu berkembang menjadi kans duet Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan Jokowi dalam Pilpres 2024. Ketum Relawan Projo, Budi Arie, mengklaim wacana duet itu tak dapat dipungkiri karena berasal dari masyarakat.
“Konstitusi mengizinkan, politik kan mengenai seni kemungkinan. Wacana ini sah-sah saja, yang namanya aspirasi masyarakat tidak dapat dilarang. Terkait terwujud atau tidak itu kan banyak variabelnya,” ungkap Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9/22).