TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

By Joni Sitohang
5 Maret 2023
330
0
Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

TIKTAK.ID – Komisi Yudisial (KY) menyatakan bakal memanggil hakim Tengku Oyong untuk menindaklanjuti putusan kontroversial Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Komisi Yudisial mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan itu. Putusan tersebut pada prinsipnya telah menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,” ungkap Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/23) pagi, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Miko, putusan pengadilan mempertimbangkan banyak hal, tak lahir dari ruang hampa. Dia menjelaskan bahwa putusan pengadilan harus melihat aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis. Dia juga menyebut ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi.

Baca juga : Heboh PN Jakpus Perintahkan Penundaan Pemilu, SBY: Ada yang Aneh di Negeri Ini

“Semua itu menjadi bagian dari yang harus digali oleh hakim dalam membuat putusan,” tutur Miko.

Miko pun mengeklaim KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut, khususnya untuk melihat apakah terdapat dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi.

“Salah satu bagian dari pendalaman tersebut bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Jika ada dugaan yang kuat sudah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” terang Miko.

Miko mengaku KY menunggu laporan masyarakat terkait dugaan awal pelanggaran perilaku hakim.

Baca juga : Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR, Ada Apa?

“Basis apakah KY dapat melakukan pemeriksaan itu adalah dugaan awal pelanggaran perilaku hakim, yang diperoleh dari informasi maupun bukti-bukti lainnya. Oleh sebab itu, laporan masyarakat menjadi penting sekali sebagai basis informasi,” ucap Miko.

Miko menyatakan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan soal dugaan pelanggaran perilaku hakim PN Jakarta Pusat yang menangani gugatan yang dilayangkan Partai PRIMA kepada KPU. Dia lantas mengingatkan kalau ranah KY yaitu dugaan pelanggaran perilaku hakim, bukan substansi putusan hakim.

Lebih lanjut, Miko menilai KY mencermati substansi putusan dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. Dia pun menganggap putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.

TagsKomisi YudisialPemilu 2024Pengadilan NegeriPilpres 2024

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Prabowo Tak Mungkin Mau Jadikan Anies Cawapresnya di Pilpres 2024
    Nasional

    Prabowo Tak Mungkin Mau Jadikan Anies Cawapresnya di Pilpres 2024

    14 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Nasional

    Petinggi Majelis Rasulullah Titip Pesan ke Capres Prabowo

    30 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bakal Dilibatkan Pemilihan Capres Koalisi Indonesia Bersatu
    Nasional

    Jokowi Bakal Dilibatkan Pemilihan Capres Koalisi Indonesia Bersatu

    28 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Puan Bantah Klaim JoMan yang Kaitkan Ganjar dengan Capres Ideal Versi Jokowi
    Nasional

    Puan Bantah Klaim JoMan yang Kaitkan Ganjar dengan Capres Ideal Versi Jokowi

    28 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • PKB Tegaskan Siap Gabung KIB Asalkan Cak Imin yang Jadi Capres
    Nasional

    PKB Tegaskan Siap Gabung KIB Asalkan Cak Imin yang Jadi Capres

    25 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • 17 Juta Lapangan Kerja Baru Jadi Target Ganjar-Mahfud Lewat Hilirisasi dan Industrialisasi
    Nasional

    17 Juta Lapangan Kerja Baru Jadi Target Ganjar-Mahfud Lewat Hilirisasi dan Industrialisasi

    20 Desember 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gerindra Tegaskan Prabowo Bukan 'King Maker' tapi Capres 2024
    Nasional

    Petinggi Gerindra Buka-bukaan Sosok Paling Potensial Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

  • Tak Ikut Arahan Pusat terkait Pelonggaran PSBB, PDIP Sebut Anies 'Salah Makan Obat'
    Nasional

    Tak Ikut Arahan Pusat terkait Pelonggaran PSBB, PDIP Sebut Anies ‘Salah Makan Obat’

  • Niki Zefanya Segera Rilis Album Kedua ‘Nicole’
    Selebriti

    Niki Zefanya Segera Rilis Album Kedua ‘Nicole’

  • Dituding Sengaja Atur Penetapan 1 Ramadan, Begini Bantahan PBNU
    Nasional

    Dituding Sengaja Atur Penetapan 1 Ramadan, Begini Bantahan PBNU

  • PKS: Usulan Anies Soal Sepeda Masuk Tol Bisa Berakibat Fatal
    Nasional

    PKS: Usulan Anies Soal Sepeda Masuk Tol Bisa Berakibat Fatal

Artikel Terbaru

  • Profil Veddriq Leonardo: Biodata, Karier, dan Prestasi 30 September 2026
  • Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR 30 September 2026
  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,948)
  • Olahraga (1,136)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.