TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

By Joni Sitohang
5 Maret 2023
330
0
Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

TIKTAK.ID – Komisi Yudisial (KY) menyatakan bakal memanggil hakim Tengku Oyong untuk menindaklanjuti putusan kontroversial Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Komisi Yudisial mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan itu. Putusan tersebut pada prinsipnya telah menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,” ungkap Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/23) pagi, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Miko, putusan pengadilan mempertimbangkan banyak hal, tak lahir dari ruang hampa. Dia menjelaskan bahwa putusan pengadilan harus melihat aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis. Dia juga menyebut ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi.

Baca juga : Heboh PN Jakpus Perintahkan Penundaan Pemilu, SBY: Ada yang Aneh di Negeri Ini

“Semua itu menjadi bagian dari yang harus digali oleh hakim dalam membuat putusan,” tutur Miko.

Miko pun mengeklaim KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut, khususnya untuk melihat apakah terdapat dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi.

“Salah satu bagian dari pendalaman tersebut bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Jika ada dugaan yang kuat sudah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” terang Miko.

Miko mengaku KY menunggu laporan masyarakat terkait dugaan awal pelanggaran perilaku hakim.

Baca juga : Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR, Ada Apa?

“Basis apakah KY dapat melakukan pemeriksaan itu adalah dugaan awal pelanggaran perilaku hakim, yang diperoleh dari informasi maupun bukti-bukti lainnya. Oleh sebab itu, laporan masyarakat menjadi penting sekali sebagai basis informasi,” ucap Miko.

Miko menyatakan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan soal dugaan pelanggaran perilaku hakim PN Jakarta Pusat yang menangani gugatan yang dilayangkan Partai PRIMA kepada KPU. Dia lantas mengingatkan kalau ranah KY yaitu dugaan pelanggaran perilaku hakim, bukan substansi putusan hakim.

Lebih lanjut, Miko menilai KY mencermati substansi putusan dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. Dia pun menganggap putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.

TagsKomisi YudisialPemilu 2024Pengadilan NegeriPilpres 2024

Related articles More from author

  • Nasional

    Keluarga Ulama Sepuh Banten Tak Terima Nama Abuya Muhtadi Dipakai Galang Suara Dukung Ganjar-Budi Gunawan

    16 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Siapa Sangka, Ternyata ini Alasan Utama PDIP Usung Anak dan Menantu Jokowi di Pilkada
    Nasional

    Siapa Sangka, Ternyata ini Alasan Utama PDIP Usung Anak dan Menantu Jokowi di Pilkada

    13 Agustus 2020
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - KPU Tunda Gelar Pilkada Serentak 2020, Kenapa?
    Nasional

    KPU Bakal Tolak Paslon Capres-Cawapres Tunggal yang Diusung Seluruh Parpol

    28 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Prediksi PAN Bakal Prioritaskan Duet Ganjar-Erick Jelang Pilpres 2024
    Nasional

    Pengamat: Milenial Condong Inginkan Duet Ganjar-Erick di Pilpres 2024

    27 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Alasan Cak Imin Pede Nyapres, Meski Hasil Survei Tak Moncer
    Nasional

    Alasan Cak Imin Pede Nyapres, Meski Hasil Survei Tak Moncer

    11 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • HIPMI Babel Ingin Yusril Maju Pilpres 2024 Dampingi Prabowo
    Nasional

    HIPMI Babel Ingin Yusril Maju Pilpres 2024 Dampingi Prabowo

    17 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Karen Pooroe Rela Jenazah Putrinya Dibedah Demi Ungkap Kebenaran
    Selebriti

    Karen Pooroe Rela Jenazah Putrinya Dibedah Demi Ungkap Kebenaran

  • Kawal PK Moeldoko, SBY dan Kader Demokrat Siap Turun ke Jalan
    Nasional

    Kawal PK Moeldoko, SBY dan Kader Demokrat Siap Turun ke Jalan

  • Simak Cara Daftar, Syarat, dan Biaya Twitter Blue
    Teknologi

    Simak Cara Daftar, Syarat, dan Biaya Twitter Blue

  • Miris! Dicap Pembawa Virus Corona, Perawat di Indonesia Diusir dari Kosan, di Inggris Tak Kebagian Makanan
    Nasional

    Miris! Dicap Pembawa Virus Corona, Perawat di Indonesia Diusir dari Kosan, di Inggris Tak Kebagian Makanan

  • Presiden Ceko Lantik Perdana Menteri Baru dari Balik Kotak Kaca
    Internasional

    Presiden Ceko Lantik Perdana Menteri Baru dari Balik Kotak Kaca

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.