Tag: Nawawi Pomolango

  • Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK

    Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi diketahui telah menandatangani Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pada Jumat malam, 24 November 2024.

    “Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam pesan singkat, seperti dilansir Tempo pada Jumat (24/11/23).

    Ari menjelaskan bahwa Keppres ini ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat sepulang kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

    Baca juga : TKD Prabowo-Gibran Optimis Raup 55 Persen Suara di DKI

    Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

    “Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Ade di Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/11/23).

    Polda Metro Jaya juga bakal memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pemerasan itu, termasuk Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Baca juga : Hadiri Kongres HMI, Jokowi Wanti-wanti Jangan Salah Pilih Pemimpin di Pilpres Nanti

    “Betul (SYL akan diperiksa),” terang Ade Safri, Minggu (26/11/23), mengutip detikcom.

    Ade memaparkan bahwa beberapa saksi akan diperiksa selama sepekan. Dia menilai pemeriksaan dilakukan guna menguatkan keterangan tambahan yang pernah mereka berikan sebelumnya.

    Sementara itu, Jokowi tidak banyak bicara ketika diminta komentar mengenai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

    Baca juga : Heboh Mobil Pelat Merah Angkut Baliho Ganjar, Kubu Prabowo: Selama Ini Kami Dituduh Gunakan Fasilitas Negara

    “Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” tutur Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada Kamis (23/11/23).

    Lebih lanjut, dalam keterangan di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Kompleks Istana Merdeka, pada Jumat, Ari Dwipayana menyatakan bahwa Kepres penggantian Firli Bahuri dan penunjukan ketua lembaga antirasuah secara sementara oleh Jokowi, sesuai dengan UU KPK No.19 Tahun 2019 dan UU No.10 Tahun 2015.

    Menurut Ari, pergantian Firli secara permanen bakal ditentukan sesuai dengan perkembangan atau proses hukum yang berjalan.

    Baca juga : Targetkan 10 Juta Suara untuk Gibran, Gus dan Kiai Muda Siap Sasar Santri

    “Dalam UU juga diatur, saat menjadi terdakwa misalnya ada perubahan status dari pemberhentian sebagai tersangka itu,” jelas Ari.

  • Soal Tuduhan ‘Singapura Surga Koruptor’, Pimpinan KPK Minta Maaf

    Soal Tuduhan ‘Singapura Surga Koruptor’, Pimpinan KPK Minta Maaf

    TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango diketahui meminta maaf untuk menanggapi bantahan Singapura atas tuduhan “surga bagi koruptor”. Nawawi meminta maaf jika ada pernyataan KPK yang menimbulkan ketidaknyamanan.

    Nawawi menyampaikan permohonan maaf itu usai Kementerian Luar Negeri Singapura membantah pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, bahwa Singapura adalah “surga bagi koruptor”.

    “Mohon maaf, saya kebetulan tidak terlalu menyimak pernyataan yang disampaikan Deputi Penindakan, sehingga memunculkan respons dari Pemerintah Singapura. Tapi yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, maka kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut,” ujar Nawawi, Sabtu (10/4/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Kemudian Nawawi menyebut KPK dan CPIB -lembaga antirasuah Singapura- terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi. Hal itu baik dalam hal pencegahan, pendidikan, hingga penindakan.

    Nawawi menilai CPIB sudah sering membantu KPK dalam sejumlah penanganan perkara. Ia melanjutkan, begitu pula dalam hal MLA (bantuan hukum timbal balik), seperti dalam penanganan perkara Innospec, PT Garuda Indonesia, serta e-KTP.

    “KPK sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama dengan CPIB selama ini, dan kami sangat berharap jalinan kerja sama ini terus berlanjut, kian meningkat, serta komitmen untuk terus saling membantu dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ucap Nawawi.

    Perlu diketahui, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menuding Singapura merupakan negara yang menjadi surga bagi koruptor Indonesia. Pasalnya, ia mengklaim negara tetangga itu tidak menandatangani perjanjian ekstradisi yang berkaitan dengan penanganan korupsi.

    “Kita mengetahui bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura. Itu surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura,” kata Karyoto, beberapa waktu lalu.

    Ia juga menganggap otoritas Singapura juga tidak bisa serta merta membantu pengusutan tindak korupsi yang terjadi di Indonesia, ketika menyasar seseorang yang sudah mendapat pengakuan sebagai warga masyarakat Negeri Singa.

    Merespons hal itu, Kementerian Luar Negeri Singapura pun membantah tudingan Karyoto.

    “Tuduhan tersebut tidak berdasar, karena Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan yang sedang berlangsung,” tutur Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura dalam keterangan resminya.

  • Tak Hanya Main HP di Pesawat, Ini Deretan Kasus Heboh Putra Amien Rais

    Tak Hanya Main HP di Pesawat, Ini Deretan Kasus Heboh Putra Amien Rais

    TIKTAK.ID – Putra Amien Rais, Mumtaz Rais dihujani kecaman oleh masyarakat setelah bersikukuh menelepon dari dalam pesawat. Ia juga kedapatan bersitegang dengan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat ditegur agar menghentikan aktivitas meneleponnya saat di dalam pesawat.

    Saat itu, pesawat tengah mengisi bahan bakar. Mumtaz menelepon dan tidak terima sikap Nawawi yang mencoba mengingatkannya menyudahi telepon.

    Tak hanya itu saja, berikut ini kompilasi Suara.com yang merangkum sejumlah kasus Mumtaz yang pernah menarik perhatian publik sebagaimana dilansir Hops.id — jaringan Suara.com, Minggu (16/8/20).

    1. Lain Pandangan dengan Amien Rais
    Pada Maret 2020, sang ayah, Amien Rais merencanakan reformasi dan perombakan partai cetusannya, Partai Amanat Nasional (PAN). Bahkan Amien Rais berencana mendirikan partai baru.

    Baca juga: Minta Jokowi Rombak Separuh Kabinetnya, Amien Rais Sindir Nadiem ‘Ahli Pergojekan’

    Tetapi, Mumtaz Rais menolak rencana sang ayah itu. Ia menyatakan reformasi tidak adil terhadap para kader yang dinakhodai Zulkifli Hasan (Zulhas). Mumtaz secara terbuka mendukung Zulhas yang sekaligus merupakan mertuanya.

    2. Sindir Sang Kakak Keluar dari PAN
    Mumtaz Rais kedapatan menyindir sang kakak kandung, Hanafi Rais yang memutuskan meninggalkan kursi anggota DPR RI maupun keanggotaannya dari PAN.

    Mumtaz memandang sikap sang kakak sebagai tak dewasa dalam berpolitik.

    “Sebagai rekan berpartai, sungguh kami sangat menyayangkan keputusan tersebut karena kedewasaan dalam berpolitik tak ditunjukkan oleh Saudaraku Hanafi Rais,” ungkap Mumtaz melalui keterangan tertulis.

    Baca juga: Lewat Video ‘Sangar’ ini, Amien Rais Singgung Mentalitas ‘Koncoisme’ Rezim Jokowi

    Halaman selanjutnya…

  • Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tuai Polemik, Langkah Nadiem Makarim Dipantau KPK

    Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tuai Polemik, Langkah Nadiem Makarim Dipantau KPK

    TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memantau Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sebagaimana dikutip Kompas.com dari Antara, Jumat (24/7/20).

    “Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini. Sebab, salah satu tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 adalah tugas monitoring,” ujar Nawawi.

    Nawawi mengatakan KPK dapat mendalami program itu melalui kajian sebagaimana yang telah dilakukan terhadap program-program lain.

    Baca juga : Dikunjungi Fahri Hamzah Dkk, Jokowi Bilang Rindu Kritik Fahri di Dunia Politik

    “KPK akan mendalami program yang dimaksud. Bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kartu Prakerja dan lain-lain,” ucap dia.

    Selain itu, lanjut Nawawi, KPK juga sekaligus mengapresiasi langkah yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan untuk mundur dari program tersebut.

    “Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang telah mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud, dengan didasari bahwa program itu masih menyimpan potensi yang tidak jelas,” terang Nawawi.

    Baca juga : Pucuk Pimpinan PAN Berombongan Sowan ke Jokowi, Amien Rais: Ngemis-ngemis, Memalukan!

    Nawawi menilai langkah tersebut dapat dimaknai sebagai sikap hati-hati dan wujud dari nilai pencegahan yang tumbuh dalam organisasi tersebut.

    “Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan sikap hati-hati, serta wujud nilai pencegahan. Tentu hal itu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi-organisasi tersebut,” imbuh Nawawi.

    Sebelumnya, POP merupakan salah satu program unggulan. POP bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru penggerak, demi meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

    Baca juga : Mahfud MD: Jangan Ada Korban Covid di Pilkada Serentak 2020

    Kemendikbud pun melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan individu yang memiliki kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Tak hanya itu, Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

    Diketahui organisasi yang terpilih dibagi menjadi 3 kategori yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk kategori Gajah, dialokasikan anggaran maksimal Rp20 miliar per tahun, MacanRp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

    Meski begitu, belakangan sejumlah organisasi mundur dari program POP lantaran seleksi yang dinilai tidak jelas. Organisasi yang mengundurkan diri di antaranya PGRI, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) PP Muhammadiyah.

  • Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?

    Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?

    TIKTAK.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (8/7/20) pagi. Erick diketahui masuk ke dalam Gedung Dwiwarna KPK melalui pintu belakang.

    Kedatangan Erick itu tanpa ada pemberitahuan resmi dari pihak KPK kepada awak media. Erick pun tidak berbicara banyak mengenai maksud dan tujuan kedatangan dirinya ke KPK.

    “Untuk diskusi PEN [Pemulihan Ekonomi Nasional],” ujar Erick singkat sembari bergegas berjalan masuk ke dalam mobil yang menunggunya, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (8/7/20).

    Baca juga : Tommy Soeharto Mendadak Sebut Pemilu 2019 Sangat Tak Demokratis

    Namun Erick enggan menjawab detail materi diskusi tersebut. Erick hanya mengatakan bahwa kedatangannya itu diterima oleh seluruh pimpinan lembaga antirasuah.

    “Ditemui oleh semua pimpinan,” kata Erick.

    Ketika ditanya lebih jauh soal pertemuan itu, Erick kembali enggan membeberkan secara detail.

    Sebelumnya, Erick sempat mengungkapkan faktor maraknya kasus korupsi di tubuh perusahaan pelat merah itu. Ia menilai korupsi terjadi karena ketidakjelasan peran BUMN dalam menjalankan fungsi ekonomi dan pelayanan publik mereka.

    Baca juga : Drone Emprit Temukan Sejumlah Nama Menteri Paling Sering Disebut Terkait Reshuffle, Kok Ada Nama Ahok?

    “Karena garis merahnya tidak jelas, sehingga para direksi mencampuradukkan antara penugasan dan bisnis yang benar. Hal itu berakibat terjadi banyak kasus korupsi. Bahkan beberapa tahun ini saja sudah ada sebanyak 53 kasus korupsi di BUMN,” ucap Erick melalui video conference pada Kamis (2/7/20).

    Menindaklanjuti pengakuan Erick soal korupsi di BUMN, KPK lantas meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

    Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut sebaiknya Erick menyampaikan kegelisahannya tersebut ke Kantor KPK yang beralamat di Kuningan, Jakarta Selatan.

    Baca juga : Enggan Tanggapi Wartawan, Prabowo Hanya Tertawakan Ancaman Reshuffle Jokowi

    “Sebaiknya Pak Erick tidak hanya cuap-cuap, beliau kan tahu alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK, dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantor Erick,” terang Nawawi kepada wartawan dalam keterangan tertulis.

    “Atau jika perlu, KPK sendiri yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick,” kata Nawawi.

  • Disebut ICW Era KPK Terburuk, Pimpinan KPK Janji Takkan Hadiri Forum yang Ada ICW

    Disebut ICW Era KPK Terburuk, Pimpinan KPK Janji Takkan Hadiri Forum yang Ada ICW

    TIKTAK.ID – Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berjanji tidak akan menghadiri forum yang terdapat anggota Indonesian Corruption Watch (ICW) di dalamnya. Pernyataan Nawawi itu menanggapi peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang menyebut pimpinan KPK Jilid V terburuk.

    “Jika nanti ada forum yang mengundang kami dan juga melibatkan ICW bung Kurnia di dalamnya, Insya Allah juga kami pastikan, kami tak akan ikut bersama dalam forum tersebut,” ujar Nawawi dilansir Kumparan.com, Senin (30/12/19).

    “Karena rasanya ‘malu’, kami yang ‘terburuk’ ini harus duduk berdiskusi dengan yang ‘paling hebat, paling cerdas seperti beliau,” lanjut Nawawi.

    Nawawi pun menyindir balik ICW. Ia mengatakan, ICW di era Kurnia luar biasa karena mampu menilai pimpinan KPK sebagai yang ‘terburuk’ di saat dirinya belum bekerja. Ia pun mencibir dengan mengatakan baginya ICW di era Kurnia semakin luar biasa, hebat, dan paling cerdas.

    Baca juga: Dinilai Sebagai KPK Terburuk, Pimpinan KPK: ICW Luar Biasa, Padahal Kami Belum Kerja

    “Tapi pastinya insyaallah kami tidak membutuhkan ICW ke depan,” kata Nawawi.

    Sementara pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menilai ICW sangat prematur, terburu-buru dan emosional dalam menilai kondisi terkini KPK. Menurutnya, penilaian ICW sudah melampaui kewajaran, baik dari aspek dugaan pelanggaran hukum maupun ketidak taatan pada prinsip dan proses ilmiah.

    “Ini tidak boleh dibiarkan, tidak ada yang kebal hukum dengan alasan apapun, baik terhadap yang menamakan dirinya sebagai organisasi anti korupsi,” ucap Emrus dilansir Tribunnews.com, Senin (30/12/19).

    Halaman selanjutnya…