TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Permendikbud Baru Era Nadiem Makarim, Atur Batas Usia Masuk Sekolah Hingga Syarat Kelulusan

Permendikbud Baru Era Nadiem Makarim, Atur Batas Usia Masuk Sekolah Hingga Syarat Kelulusan

By Rusli Qomar
18 Desember 2019
1576
0
TIKTAK.ID - Permendikbud Baru Era Nadiem Makarim, Atur Batas Usia Masuk Sekolah Hingga Syarat Kelulusan

TIKTAK.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim telah menetapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 melalui Permendikbud Nomor 44 tahun 2019. Nadiem menandatangani Permendikbud itu pada Selasa (10/12/19).

Permendikbud masih menetapkan penggunaan sistem zonasi. Selain itu, juga mengatur syarat masuk peserta didik baru untuk jenjang TK, SD, SMP dan SMA atau SMK.

Bahkan secara khusus, pasal 4 dan 5 Permendikbud Nomor 44 ini mengatur tentang persyaratan masuk untuk jenjang TK dan SD pada PPDB 2020. Dalam pasal tersebut, faktor usia menjadi salah satu syarat penting dalam penerimaan siswa baru tingkat TK dan SD.

Mengutip Kompas.com, persyaratan calon peserta didik baru pada TK yaitu berusia lima tahun atau paling rendah empat tahun untuk kelompok A, dan berusia enam tahun atau paling rendah lima tahun untuk kelompok B.

Baca juga: Digugat Soal Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, Nadiem: Itu Prioritas Utama Saya, Mohon Bersabar

Sementara untuk calon peserta didik baru kelas satu SD, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat tersebut yaitu berusia tujuh tahun sampai dua belas tahun, atau paling rendah enam tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

Berikutnya, sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia tujuh tahun sampai dua belas tahun. Pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun yaitu paling rendah lima tahun enam bulan pada 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

Syarat berikutnya, melampirkan bukti potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon siswa, yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Terakhir, bila rekomendasi psikolog profesional tidak tersedia maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah.

Baca juga: Kala Nadiem Makarim ‘Ngajarin’ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Tak hanya itu, melalui Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 tentang Ujian Sekolah dan Ujian Nasional, Nadiem juga mengatur syarat kelulusan bagi siswa di kelas akhir jenjang pendidikan. Dalam Bagian Keempat pasal enam butir kedua, peserta didik atau siswa dinyatakan lulus dari sekolah atau satuan pendidikan apabila memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.

Adapun tiga syarat kelulusan yang ditetapkan dalam Permendikbud itu yakni menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Baca juga: UN Resmi Dihapus, Menteri Malaysia Puji Nadiem: Negara Maju Juga Melakukannya

Dalam pasal yang sama di ayat kedua, disebutkan kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan/program pendidikan atau sekolah bersangkutan. Perilaku atau karakter menjadi indikator penting dalam penilaian karena di bagian awal Permendikbud ditegaskan tujuan sistem pendidikan harus mendorong tumbuhnya praktik belajar-mengajar yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik secara utuh.

TagsKemendikbudnadiem makarimPenerimaan Peserta Didik BaruPermendikbudPPDBUjian NasionalUjian Sekolah

Related articles More from author

  • 6 Menterinya Dapat Rapor Merah, BEM UI Desak Jokowi Segera Evaluasi
    Nasional

    6 Menterinya Dapat Rapor Merah, BEM UI Desak Jokowi Segera Evaluasi

    24 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Khawatirkan Proses dan Kualitas Pendidikan Saat Pandemi, Mendiknas Era SBY Minta Nadiem Perhatikan Sejumlah Hal Krusial ini
    Nasional

    Khawatirkan Proses dan Kualitas Pendidikan Saat Pandemi, Mendiknas Era SBY Minta Nadiem Perhatikan Sejumlah Hal Krusial ini

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - [CEK HOAKS ATAU FAKTA] Satu lagi Menteri Jokowi Terpapar COVID-19, Menteri Nadien Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona, Jalani Isolasi Secara Mandiri
    Nasional

    [CEK HOAKS ATAU FAKTA] Satu lagi Menteri Jokowi Terpapar COVID-19, Menteri Nadiem Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona, Jalani Isolasi Secara Mandiri

    20 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah
    Nasional

    Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah

    7 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Nadiem Beberkan 5 Titipan Jokowi Soal Fokus Riset Nasional, Apa Saja?
    Nasional

    Nadiem Beberkan 5 Titipan Jokowi Soal Fokus Riset Nasional, Apa Saja?

    12 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Gibran Minta Mendikdasmen Tambah Kurikulum Coding dan AI serta Hapus Zonasi
    Nasional

    Gibran Minta Mendikdasmen Tambah Kurikulum Coding dan AI serta Hapus Zonasi

    26 November 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Raih Penghargaan Asian of the Year 2019, Ketua DPP Gerindra Suplemen Baru, Pokoknya Keren
    InternasionalNasional

    Jokowi Raih Penghargaan Asian of the Year 2019, Ketua DPP Gerindra: Suplemen Baru, Pokoknya Keren

  • Tak Hanya Melembutkan Rambut, Ini Manfaat Conditioner
    Tips & Tutorial

    Tak Hanya Melembutkan Rambut, Ini Manfaat Conditioner

  • Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIPv
    Nasional

    Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIP

  • E-Zone Cyber Space
    Teknologi

    Edan! Hotel di Jepang Sediakan 71 PC Gaming Kelas Atas yang Super Lengkap

  • Maria Ozawa Ngajak Nobar Pertandingan Timnas Lawan Vietnam
    NasionalOlahraga

    Dukung Timnas Indonesia, Miyabi Ajak Nobar Sepak Bola Sea Games 2019

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.