TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Digugat Soal Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, Nadiem: Itu Prioritas Utama Saya, Mohon Bersabar

Digugat Soal Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, Nadiem: Itu Prioritas Utama Saya, Mohon Bersabar

By Johan Arif
18 Desember 2019
741
0
Digugat Soal Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, Nadiem: Itu Prioritas Utama Saya, Mohon Bersabar

TIKTAK.ID – Salah satu peserta acara Musyawarah Nasional ke-5 Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia di Jakarta, Sabtu (14/12/19), bertanya langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengenai gaji guru honorer. Pertanyaan tersebut disampaikan dalam sesi tanya jawab, usai Nadiem menyampaikan materi berjudul “Pendidikan Berdaya Saing Global”.

Peserta itu menyampaikan banyaknya keluhan dari guru honorer yang digaji sangat kecil, yaitu Rp 300.000 per tiga bulan.

“Bagaimana kita bisa menuntut mereka memberikan yang terbaik untuk murid?” tanya peserta itu. Ia menegaskan, kesejahteraan guru harus diperhatikan.

Baca juga: Jokowi Ingin Bangun Kluster Pendidikan Tinggi Kelas Dunia di Ibu Kota Baru

Nadiem menjawab, kewenangan jumlah gaji guru honorer terletak pada Pemerintah Daerah (Pemda). Sedangkan Pemerintah Pusat bertugas merumuskan bersama beberapa kementerian.

“Mohon kesabaran,” pinta Nadiem dalam video resmi yang diunggah Kemendikbud pada Senin (16/12/19).

Nadiem pun membenarkan, guru-guru di Tanah Air tidak bisa merdeka tanpa kesejahteraan. Bahkan ia mengaku setiap hari mendapat ribuan komplain mengenai guru honorer. Namun, kata Nadiem, terdapat kompleksitas karena status sang guru diangkat oleh Kepala Sekolah.

Nadiem menjelaskan, sekolah punya Pemda dan ada dua jenjang. Pemda yang mengangkat PNS guru di daerah, sementara guru honorer diangkat sekolah. Maka persoalan pengangkatan dan penggajian guru honorer sebagai PNS semestinya juga menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

“Bayangkan ribetnya,” tukas pendiri perusahaan Gojek itu.

Baca juga: Kala Nadiem Makarim ‘Ngajarin’ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Belum lagi, lanjut Nadiem, SMA dan SMK milik Pemerintah Provinsi, sedangkan kewenangan pengelolaan SD dan SMP ada di Pemerintah Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, muncul kerumitan siapa yang harus membayar guru honorer.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Nadiem menilai harus merumuskan dengan bekerja sama antara Pemda, Pemerintah Pusat, serta kementerian. Nadiem menegaskan hal itu bukan isu yang sederhana mengingat ia harus mengumpulkan berbagai macam instansi.

“Hal itu menjadi salah satu prioritas utama saya, tapi saya tidak bisa melakukan sesuatu karena harus mengumpulkan berbagai macam instansi terlebih dulu,” ucap Nadiem.

Sebagai catatan, dalam APBN 2019, pemerintah menganggarkan dana pendidikan sebanyak Rp 492,5 triliun (20% dari APBN senilai Rp 2,461 triliun). Anggaran tersebut dibagi menjadi transfer ke Pemerintah Daerah sebesar Rp 308,4 triliun (62,6%), belanja Pemerintah Pusat Rp 163,1 triliun (33,1%), serta pembiayaan Rp 21 triliun (4,3%).

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsGaji guru honorerGuru HonorerKemendikbudMendikbudMenteri Pendidikan dan Kebudayaannadiem makarim

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Mujahid 212 Sebut Cashback BBM Ahok untuk Ojol Bermuatan Nepotisme
    Nasional

    Mujahid 212 Sebut Cashback BBM Ahok untuk Ojol Bermuatan Nepotisme

    1 Mei 2020
    By Rusli Qomar
  • Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah
    Nasional

    Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah

    7 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies, Rizal Ramli dan Sudirman Said Eks Menteri Jokowi yang Tak Dapat Tanda Jasa Kehormatan, Begini Alasan Istana
    Nasional

    Anies, Rizal Ramli dan Sudirman Said Eks Menteri Jokowi yang Tak Dapat Tanda Jasa Kehormatan, Begini Alasan Istana

    13 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Nadiem Makarim: Di Masa Depan, Dunia Tak Butuh Anak Jago Menghapal
    Nasional

    Nadiem Makarim: Di Masa Depan, Dunia Tak Butuh Anak Jago Menghapal

    25 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Resmi, Ini Formasi Lengkap Kabinet Indonesia Maju yang Diumumkan Jokowi
    Nasional

    Sederet Menteri yang Bikin Geger di Tahun Pertama Jokowi-Ma’ruf

    21 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Usul Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa 'Peduli Bangsa' Diberi Tugas Bahas UU Cipta Kerja
    Nasional

    Anies Usul Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa ‘Peduli Bangsa’ Diberi Tugas Bahas UU Cipta Kerja

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sandiaga-Ridwan Kamil Jajaki Peluang Duet di Pilpres 2024
    Nasional

    Sandiaga-Ridwan Kamil Jajaki Peluang Duet di Pilpres 2024

  • Ahli Ungkap Celah Hukum di Balik Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
    Nasional

    Ahli Ungkap Celah Hukum di Balik Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

  • Tepis Isu Keretakan, Jokowi Optimis Prabowo Akan Lanjutkan Program-programnya
    Nasional

    Tepis Isu Keretakan, Jokowi Optimis Prabowo Akan Lanjutkan Program-programnya

  • Polres Banjarnegara Selesaikan Kasus Nenek yang Mencopet di Pasar Mandiraja dengan Metode Restorative Justice
    Nasional

    Polres Banjarnegara Selesaikan Kasus Nenek yang Mencopet di Pasar Mandiraja dengan Metode Restorative Justice

  • Menteri HAM Ogah Banyak Komentari Lagu Kritik Polisi Milik Band Sukatani
    Nasional

    Menteri HAM Ogah Banyak Komentari Lagu Kritik Polisi Milik Band Sukatani

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.