TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Praperadilannya Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Menerima Hasilnya

Praperadilannya Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Menerima Hasilnya

By Joni Sitohang
15 Oktober 2025
114
0

TIKTAK.ID – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook, pada Selasa (14/10/25). Nadiem sempat memberikan komentar atas praperadilannya yang telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Mohon doa saja. Saya menerima hasilnya (praperadilan),” ujar Nadiem di depan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/10/25), seperti dilansir Metrotvnews.com.

Nadiem mengeklaim bakal mengikuti semua prosedur hukum dalam perkaranya. Meskipun, kata Nadiem, kondisinya masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi.

Baca juga : Politikus Gerindra Tuding Pihak yang Suarakan Setop MBG Tak Paham Kondisi Rakyat

“Sudah mulai, masih pemulihan, mohon doanya kepada semuanya. Saya siap untuk menjalani proses hukum,” tutur Nadiem.

Kemudian Nadiem berterima kasih atas banyaknya dukungan dari sejumlah pihak terkait perkaranya. Salah satunya berasal dari beberapa pengemudi ojek online (ojol).

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak praperadilan yang diajukan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tak melakukan kesalahan atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook.

Baca juga : Mahfud: Purbaya Tak Begitu Paham Masalah BLBI

“Penyidikan yang dilakukan termohon (Kejagung) untuk mengumpulkan bukti agar menjadi terang tindak pidana demi menemukan tersangka sudah dilakukan berdasarkan prosedur hukum acara pidana,” jelas Hakim Tunggal, Ketut Darpawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/10/25).

Menurut hakim, Kejagung sudah cukup bukti untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Hakim juga sudah menolak komplain mengenai tidak diberikannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Karena hal itu sah menurut hukum,” terang Ketut.

Baca juga : Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem berawal dari pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) jenjang PAUD-SMA 2020-2022. Total anggaran proyek tersebut mencapai Rp9,3 triliun. Adapun kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun.

Selain Nadiem, terdapat empat nama yang terseret menjadi tersangka. Keempatnya adalah:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).

2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).

3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).

Baca juga : Ratusan Siswa SMPN 1 Cisarua Keracunan MBG, Ini Respons Kepala Dapur SPPG

4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

TagsKejaksaan AgungMantan Mendikbudristeknadiem makarim

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Nadiem Makarim: Sinetron Indonesia Jangan Hanya Pentingkan Rating dan Berkutat Cerita Cinta
    Nasional

    Nadiem Makarim: Sinetron Indonesia Jangan Hanya Pentingkan Rating dan Berkutat Cerita Cinta

    18 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Santer Bakal 'Dibuang' Jokowi, Nadiem Gerak Cepat Sowan ke Megawati
    Nasional

    Santer Bakal ‘Dibuang’ Jokowi, Nadiem Gerak Cepat Sowan ke Megawati

    22 April 2021
    By Johan Arif
  • Benarkah Jokowi Siap 'Tendang Keluar' Mendikbud Nadiem Makarim Kali ini?
    Nasional

    Benarkah Jokowi Siap ‘Tendang Keluar’ Mendikbud Nadiem Makarim Kali ini?

    16 April 2021
    By Johan Arif
  • Wow, Sri Mulyani Bakal Bagi-bagi HP dan Pulsa Gratis
    Nasional

    Wow, Sri Mulyani Bakal Bagi-bagi HP dan Pulsa Gratis

    12 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Tanggapi Curhat Kepsek Swasta, Nadiem Makarim: Saya Bukan Menteri Pendidikan Sekolah Negeri
    Nasional

    Tanggapi Curhat Kepsek Swasta, Nadiem Makarim: Saya Bukan Menteri Pendidikan Sekolah Negeri

    29 November 2019
    By Johan Arif
  • Gus Dur dan KH Hasyim Asyari Tak Ada tapi Abu Bakar Ba'asyir dan Amien Rais Muncul di Kamus Sejarah Kemendikbud
    Nasional

    Aneh, Nama Gus Dur dan KH Hasyim Asyari Tak Ada tapi Abu Bakar Ba’asyir dan Amien Rais Muncul di Kamus ...

    22 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Disebut Diam Soal Kasus Rizieq Shihab, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Kenapa Nama Soeharto ‘Hilang’ di Keppres tentang Serangan Umum 1 Maret yang Diteken Jokowi?

  • Jaksa Agung Klaim Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman
    Nasional

    Jaksa Agung Klaim Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman

  • Roberto Mancini Umumkan Skuad Bayangan Timnas Italia untuk Piala Eropa 2020
    Olahraga

    Roberto Mancini Umumkan Skuad Bayangan Timnas Italia untuk Piala Eropa 2020

  • TIKTAK.ID - Kekalahan Perdana Kebobolan Tiga Gol, Begini Rasanya Kata Liverpool
    Olahraga

    Kekalahan Perdana Kebobolan Tiga Gol, Begini Rasanya Kata Liverpool

  • Tegaskan Dukung Perjuangan Palestina, Prabowo Beri Beasiswa Pemuda Palestina Kuliah di Unhan
    Nasional

    Tegaskan Dukung Perjuangan Palestina, Prabowo Beri Beasiswa Pemuda Palestina Kuliah di Unhan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.