
TIKTAK.ID – Harta karun super langka incaran banyak negara diketahui telah ditemukan di Lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa harta karun itu merupakan mineral logam tanah jarang (Rare Earth Element/RRE) dan mineral logam kritis atau Critical Raw Material (CRM).
Berdasarkan catatan Badan Geologi Kementerian ESDM, logam kritis yang ditemukan di Lumpur Lapindo tersebut berupa lithium dan stronsium. Kadar kandungan lithium itu mencapai 99-280 ppm, sementara untuk stronsium kadarnya mencapai 255-650 ppm. Khusus lithium, lonjakan permintaan dan warnanya membuat mineral ini kerap disebut sebagai “emas putih”.
Kedua mineral kritis itu pun menjadi rebutan banyak orang. Pasalnya, lithium adalah bahan baku pembuat baterai kendaraan listrik, sedangkan stronsium digunakan sebagai bahan baku untuk peralatan elektronik.
Baca juga : Baru Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Sesumbar Kalahkan PAN
Penemuan mineral ini tentu akan sangat menguntungkan pemilik wilayah Lumpur Lapindo. Namun siapakah pemiliknya?
Awalnya, area Lumpur Lapindo sendiri masuk dalam wilayah kerja (WK/Blok) minyak dan gas bumi (migas) Brantas yang dikelola oleh Lapindo Brantas Inc, PT Prakarsa Brantas, dan PT Minarak Brantas Gas.
Minarak Brantas Gas Inc merupakan bagian dari Grup Bakrie. Menurut laporan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), pada bagian transaksi dengan pihak-pihak berelasi, Minarak Brantas Gas Inc. adalah perusahaan yang dahulu bernama Lapindo Brantas Inc.
Baca juga : Romahurmuziy Kembali Gabung ke PPP, Jabat Apa?
“Perusahaan, lewat satu atau lebih perantara, adalah entitas sepengendali dengan PT Bumi Resources Tbk (BUMI), Minarak Brantas Gas Inc (MBG) (dahulu Lapindo Brantas, Inc.) dan Energi Timur Jauh Limited (ETJL),” terang ENRG, seperti dilansir CNBC Indonesia.
Dengan ditemukannya “harta karun super langka” di Lumpur Lapindo ini, apakah otomatis kandungan mineral ini juga bakal menjadi milik Grup Bakrie?
Corporate Secretary Minarak Group, Ananda Arthaneli menyatakan kandungan mineral di Lumpur Sidoarjo telah diteliti dan dipublikasikan secara terbatas pada 2008. Dia menilai temuan mineral berharga itu telah melalui beberapa tahapan penelitian, termasuk untuk mengetahui nilai keekonomiannya.
Baca juga : Tuntut Pemerintah Cabut Perppu Ciptaker Terbitan Jokowi, LSM: Tak Jelas dan Langgar Putusan MK
Ananda menjelaskan bahwa tak hanya sejumlah peneliti dari universitas dalam dan luar negeri serta instansi pemerintahan, internal perusahaan turut meneliti kandungan mineral kritis di Lumpur Lapindo ini.
“Hal ini pun tanpa bermaksud mencari, melainkan menemukan hal baru. Semua mengatakan sepertinya memang ada kandungan unsur tanah jarang,” tutur Ananda, pada Kamis (15/12/22).
Menurut Ananda, kini pihaknya masih menunggu regulasi dari Pemerintah soal skema pengelolaan kandungan mineral kritis maupun logam tanah jarang di Lumpur Sidoarjo ini.