TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Temuan Kandungan Lumpur Lapindo, Walhi: Bukan Harta Karun tapi Kutukan

Soal Temuan Kandungan Lumpur Lapindo, Walhi: Bukan Harta Karun tapi Kutukan

By Joni Sitohang
4 Februari 2022
575
0
Soal Temuan Kandungan Lumpur Lapindo, Walhi: Bukan Harta Karun tapi Kutukan

TIKTAK.ID – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur (Jatim) mengatakan bahwa temuan logam tanah jarang (rare earth) yang terkandung dalam lumpur Lapindo, Sidoarjo, bukanlah sebuah harta kartun seperti yang dikabarkan pelbagai pihak belakangan. Walhi justru menyebut temuan itu sebagai sebuah kutukan.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, pihaknya sudah melakukan penelitian sejak 2006, ketika lumpur menyembur, hingga 2008 silam.

Walhi menjelaskan, berdasarkan penelitian tersebut, lumpur Lapindo mempunyai kandungan logam berat jenis Kadmium rata-rata sebesar 0,30g3 mg/L, dan Timbal sebesar 7, 2876 mg/L. Kandungan tersebut pun ratusan kali lebih besar di atas ambang batas aman bagi lingkungan sebagaimana Kep.Menkes No. 907/2002.

Baca juga : Dewan Pertimbangan MUI Minta Dubes Jerman Dipanggil Soal Peresmian Museum Holocaust di Minahasa

“Framing pemberitaan mengklaim temuan ini sebagai harta karun dan berkah tersembunyi dalam lumpur Lapindo. Padahal yang tidak disadari adalah bahwa temuan berbagai jenis logam berat dalam lumpur Lapindo sudah lama menjadi kutukan bagi warga Kecamatan Porong, Tanggulangin, dan Jabon,” tutur Wahyu.

Wahyu melanjutkan, menurut riset lanjutan pada 2016, temuan logam berat tidak hanya terdeteksi pada lumpur Lapindo saja, melainkan juga sudah ditemukan dalam tubuh biota udang di Kali Porong. Sungai tersebut adalah tempat pembuangan lumpur Lapindo.

“Berdasarkan riset lanjutan ini, di dalam tubuh udang di Kali Porong mengandung Timbal hingga 40-60 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan, dan kandungan Kadmium (Cd) 2-3 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan,” jelas Wahyu.

Baca juga : Anies-Ganjar Unggul Jauh di Atas Prabowo-Puan

Selain itu, riset Walhi pada 2016 melaporkan adanya kandungan Kadmium dan Timbal yang terdeteksi pada sumur warga di Gempolsari di kecamatan Tanggulangin dan Glagaharum di Kecamatan Porong. Kedua desa itu terletak persis bersebelahan dengan tanggul lumpur Lapindo.

Di kawasan tersebut, ditemukan kandungan Timbal (Pb) 2-3 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan, serta kandungan Kadmium (Cd) hingga 2 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan.

“Hal itu membuat air sumur di sekitar semburan lumpur Lapindo tidak dapat dipakai sebagai konsumsi untuk air minum warga,” ujar Wahyu.

Baca juga : Hasil Survei IPRC: Elektabilitas Ridwan Kamil Salip Prabowo

Wahyu pun menilai selama 15 tahun ini, warga yang beraktivitas, maupun yang masih tinggal di sekitar tanggul penahan lumpur Lapindo terus menerus terpapar kandungan logam berat ini. Dia mengaku dalam jangka panjang, kontaminasi logam berat dalam tubuh manusia bakal mengakibatkan penurunan kualitas kesehatan.

TagsLapindoWahana Lingkungan Hidup

Related articles More from author

  • Terungkap, 'Harta Karun' di Bekas Lokasi Bencana Lumpur Lapindo
    Nasional

    Terungkap, ‘Harta Karun’ di Bekas Lokasi Bencana Lumpur Lapindo

    27 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Terungkap, 'Harta Karun' di Bekas Lokasi Bencana Lumpur Lapindo
    Nasional

    Dijuluki ‘Emas Putih’, Harta Karun Super Langka Lapindo Milik Siapa?

    5 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Ini Jawaban Mahfud MD Soal Kenapa Masjid Ditutup tapi Mal Dibuka
    Nasional

    Ini Jawaban Mahfud MD Soal Kenapa Masjid Ditutup tapi Mal Dibuka

    20 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Dewan Pers Ingatkan Pers Indonesia Tak Termakan Propaganda Israel dan Labeli Negatif Perlawanan Palestina
    Nasional

    Dewan Pers Ingatkan Pers Indonesia Tak Termakan Propaganda Israel dan Labeli Negatif Perlawanan Palestina

    18 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Zulhas ke Mahfud MD soal Indonesia Emas 2045: Jangan Memutuskan Harapan
    Nasional

    Zulhas ke Mahfud MD soal Indonesia Emas 2045: Jangan Memutuskan Harapan

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Anak Buah Prabowo Dukung Megawati: Generasi Milenial Memang Harus Dididik Keras!
    Nasional

    Begini Respons DPR Soal Barang Bukti Emas yang Dicuri Pegawai KPK

    9 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Di Antara 5 Mitos Kesehatan yang Sudah Dikenal Banyak Orang ini, Mana yang Pernah Anda Percaya?
    Tips & Tutorial

    Di Antara 5 Mitos Kesehatan yang Sudah Dikenal Banyak Orang ini, Mana yang Pernah Anda Percaya?

  • Izin Acara Desak Anies di Yogyakarta Mendadak Dicabut, Total Sudah 7 Kali
    Nasional

    Izin Acara Desak Anies di Yogyakarta Mendadak Dicabut, Total Sudah 7 Kali

  • Jose Mourinho: Tottenham Hotspur Anjlok Akibat Bola Baru
    Olahraga

    Jose Mourinho: Tottenham Hotspur Anjlok Akibat Bola Baru

  • Imbas Ratusan Siswa Keracunan MBG, Wali Kota Yogyakarta Desak SPPG Setop Operasi
    Nasional

    Imbas Ratusan Siswa Keracunan MBG, Wali Kota Yogyakarta Desak SPPG Setop Operasi

  • Trump: Jika Kalah, Saya Mungkin Harus Meninggalkan AS
    Internasional

    Trump: Jika Kalah, Saya Mungkin Harus Meninggalkan AS

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.