TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ombudsman Dapati Hasil Berbeda Soal Pelapor Kasus Hina Risma

Ombudsman Dapati Hasil Berbeda Soal Pelapor Kasus Hina Risma

By Johan Arif
6 Februari 2020
1456
0
ombudsman jatim

TIKTAK.ID – Ombudsman perwakilan Jawa Timur menyatakan proses hukum kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, sudah sesuai prosedur. Sebab, Risma secara pribadi melaporkan kasus dengan tersangka Zikria Dzatil tersebut kepada Polrestabes Surabaya. Meski diakui juga ada laporan dari Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya.

Ombudsman memperoleh kesimpulan itu usai melakukan konfirmasi langsung kepada penyidik dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya, Rabu (5/2/20) kemarin.

“Dari hasil klarifikasi, saya melihat tidak ada pelanggaran (prosedur),” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Widiarta, dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (6/2/20).

Selain Risma yang melaporkan secara pribadi, terdapat pula laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sedangkan untuk laporan atas nama Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Agus mengaku belum bisa menyimpulkan apakah dalam laporan itu Kabag Hukum bertindak sebagai kuasa hukum dari Risma atau bukan. Pasalnya, ia tak melihat dan tidak ditunjukkan adanya surat kuasa. 

Baca juga: Dianggap Salahgunakan Wewenang, Risma dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman

Menurut Agus, jika melihat pasal yang diterapkan, yakni Pasal 27 UU ITE, maka benar Risma melapor dan hal itu telah sesuai dengan prosedurnya. Namun, lanjut Agus, pasal 28 UU ITE bukan delik aduan, melainkan terdapat unsur SARA-nya.

Agus mengklaim kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para ahli. Maka penangkapan Zikria dipastikan telah sesuai tahapan dan tak cacat hukum, sebagaimana dugaan yang ada di surat aduan ke Ombudsman.

Agus mengatakan Ombudsman sempat menyebut ada aduan dari warga bahwa laporan Risma ke polisi dinilai menyalahgunakan wewenang. Namun setelah verifikasi dilakukan, Agus
menyatakan aduan itu tak dapat ditindak lanjuti karena pengadu tak memenuhi syarat formil, yakni pengadu bukan korban langsung dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik.

Hasil konfirmasi ke kepolisian yang disampaikan Ombudsman itu berbeda dengan keterangan yang pernah dinyatakan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran dan keterangan resmi pihak Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya. 

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKasus PenghinaanOmbudsmanTri RismahariniWalikota SurabayaZikria Dzatil

Related articles More from author

  • Nasional

    Siapa Sebenarnya Zikria Dzatil, Wanita Penghina Risma di Facebook?

    3 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Soal Elektabilitas Anies Melejit Ungguli Ganjar dan Risma, Pengamat: Jangan Salah, Makin Dibully Makin Disukai
    Nasional

    Soal Elektabilitas Anies Melejit Ungguli Ganjar dan Risma, Pengamat: Jangan Salah, Makin Dibully Makin Disukai

    26 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Anies Baswedan Tulis Soal Adab dan Etika di Akun Medsosnya, Sindir Risma?
    Nasional

    Anies Baswedan Tulis Soal Adab dan Etika di Akun Medsosnya, Sindir Risma?

    8 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Viral, Sambutan Pertama Risma di Depan Pegawai Kemensos Bikin 'Ngeri'!
    Nasional

    Viral, Sambutan Pertama Risma di Depan Pegawai Kemensos Bikin ‘Ngeri’!

    28 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Risma Sebut Makam Bung Karno Belum Pernah 'Dirawat' Sejak Diresmikan Tahun 1979
    Nasional

    Risma Sebut Makam Bung Karno Belum Pernah ‘Dirawat’ Sejak Diresmikan Tahun 1979

    26 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Kandidat Cagub DKI, PDIP: Ada Risma, Prasetyo, Azwar Anas, Basuki Hadimuljono, Andika Perkasa, Ahok
    Nasional

    Soal Kandidat Cagub DKI, PDIP: Ada Risma, Prasetyo, Azwar Anas, Basuki Hadimuljono, Andika Perkasa, Ahok

    1 Mei 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Beijing Balas Perlakuan Washington dengan Menutup Konsulat AS di Chengdu
    Internasional

    Beijing Balas Perlakuan Washington dengan Menutup Konsulat AS di Chengdu

  • Gatot Nurmantyo: KAMI Siap Lawan KITA Bentukan Relawan Jokowi, Kalau...
    Nasional

    Gatot Nurmantyo: KAMI Siap Lawan KITA Bentukan Relawan Jokowi, Kalau…

  • Seberapa Banyak Porsi Olahraga untuk Kesehatan Jantung Kita?
    Tips & Tutorial

    Seberapa Banyak Porsi Olahraga untuk Kesehatan Jantung Kita?

  • Kejahatan Bermotif Kebencian di Amerika Tertinggi dalam Satu Dekade Terakhir
    Internasional

    Kejahatan Bermotif Kebencian di Amerika Tertinggi dalam Satu Dekade Terakhir

  • Twitter Uji Coba Fitur Safety Mode untuk Blokir Otomatis Ujaran Kebencian
    Teknologi

    Twitter Uji Coba Fitur Safety Mode untuk Blokir Otomatis Ujaran Kebencian

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.