TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Terbongkar, Harga BBM Tak Turun Gara-gara ini, DPR Desak BPK dan KPK Kuliti Pertamina

Terbongkar, Harga BBM Tak Turun Gara-gara ini, DPR Desak BPK dan KPK Kuliti Pertamina

By Joni Sitohang
24 September 2020
2716
0
Berkah Ramadan di Tengah Derita Pandemi Corona, Pertamina Beri Diskon 30% Harga BBM di Seluruh Indonesia

TIKTAK.ID – Setelah hampir tiga bulan berlalu, baru sekarang diketahui penyebab harga BBM tetap tinggi meskipun harga minyak dunia anjlok di bawah US$20 atau sekira Rp296.706 per barel.

Ternyata penyebabnya karena Pertamina tidak membeli minyak mentah ke produsen minyak dunia melainkan ke perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas.

Pertamina berdalih keputusan itu diambil berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 42/2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Baca juga : Perantara Koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Diduga Orang Dekat Wapres Maruf Amin

Dalam Permen tersebut diatur kewajiban Pertamina untuk membeli BBM mentah dalam negeri. Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), Permen menyebut (1) PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan Minyak Bumi yang berasal dari dalam negeri.

Sementara pada ayat (2) dijelaskan PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mencari pasokan Minyak Bumi yang berasal dari Kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor Minyak Bumi.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan Pertamina terlalu berlebihan menafsirkan isi ketentuan Permen 42/2018. Meskipun dalam Permen diamanatkan pembelian minyak mentah dari perusahaan dalam negeri bukan berarti Pertamina tidak dapat menegosiasikan sesuai mekanisme bisnis, terkait jumlah dan harga pembelian. Sebab selisih harga minyak dunia saat itu sangat besar.

Baca juga : Cuitan ‘Terima Kasih’ Babe Haikal ke Ahok Disamber Netizen: Jangan Pakai Kita!

Mulyanto menambahkan dalam Pasal 4 Permen ESDM tersebut juga diatur ketentuan soal negosiasi ini. Menurut Wakil Ketua FPKS DPR RI, Permen itu dibuat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan alat mendapat keuntungan bagi kelompok tertentu.

“Padahal kalau membeli BBM secara global, yang harganya tengah merosot tajam, Pertamina dapat memeroleh margin yang jauh lebih baik. Bahkan harga BBM domestik juga dapat diturunkan mengikuti perkembangan harga global. Kalau ini dilakukan, akan menguntungkan masyarakat, di samping Pertamina juga dapat menekan kerugian di semester satu 2020 yang mencapai Rp11 triliun,” jelas Mulyanto dalam siaran persnya (22/9/20).

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBBMBPKDPRESDMKPKPertaminaPKS

Related articles More from author

  • Tak Terima Kelakuan Puan Matikan Mikrofon, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Tante Lala ke DPR
    Nasional

    Tak Terima Kelakuan Puan Matikan Mikrofon, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Tante Lala ke DPR

    8 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • PKS Klaim Banyak Pemimpin Berkualitas Akan Maju Pemilihan jika Presidential Threshold Turun
    Nasional

    PKS Klaim Banyak Pemimpin Berkualitas Akan Maju Pemilihan jika Presidential Threshold Turun

    22 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Ma'ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?
    Nasional

    Ma’ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?

    9 Desember 2019
    By Johan Arif
  • PKS Bulat Sodorkan Aher Jadi Cawapres Anies, Bagaimana Elektabilitasnya?
    Nasional

    PKS Bulat Sodorkan Aher Jadi Cawapres Anies, Bagaimana Elektabilitasnya?

    27 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara
    Nasional

    PKS Minta 2 Menteri Jokowi Beri Penjelasan Usai Koalisi Golkar-PPP-PAN

    17 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Heran Soal Deklarasi Relawan Prabowo-Puan 2024, Gerindra: Tidak Lazim!
    Nasional

    DPR Sepakati 30 Orang Jadi Tim Pansus Ibu Kota Negara Baru, Siapa Saja?

    13 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Satgas Covid Terbitkan Aturan Pembatasan Aktivitas saat Iduladha, Ini Rinciannya
    Nasional

    Satgas Covid Terbitkan Aturan Pembatasan Aktivitas saat Iduladha, Ini Rinciannya

  • Nikmati Rasa Manis Blewah dan Ketahui Manfaatnya yang Luar Biasa
    Tips & Tutorial

    Nikmati Rasa Manis Blewah dan Ketahui Manfaatnya yang Luar Biasa

  • Tingkat Kepuasan Rakyat ke Jokowi Anjlok, PDIP dan Golkar Ungkap Penyebabnya
    Nasional

    Tingkat Kepuasan Rakyat ke Jokowi Anjlok, PDIP dan Golkar Ungkap Penyebabnya

  • Dulu Tarung Sengit di DKI, Kini Sandi-Djarot Kompak Dukung Menantu Jokowi
    Nasional

    Dulu Tarung Sengit di DKI, Kini Sandi-Djarot Kompak Dukung Menantu Jokowi

  • TIKTAK.ID - Prabowo Bakal Negosiasi dengan Menhan Filipina Soal WNI yang Ditahan Abu Sayyaf
    Nasional

    Prabowo Bakal Negosiasi dengan Menhan Filipina Soal WNI yang Ditahan Abu Sayyaf

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.