TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Perantara Koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Diduga Orang Dekat Wapres Maruf Amin

Perantara Koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Diduga Orang Dekat Wapres Maruf Amin

By Joni Sitohang
23 September 2020
682
0
Perantara Koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Diduga Orang Dekat Wapres Maruf Amin

TIKTAK.ID – Saksi kasus dugaan gratifikasi dan suap dalam pengurusan fatwa Djoko Tjandra, Rahmat, diduga mengenal baik Wakil Presiden, Maruf Amin.

Dugaan ini dipicu oleh beredarnya foto kompilasi yang menunjukkan Rahmat bersama Wapres Maruf Amin.

Dari foto yang diterima Redaksi rmol.id, Rabu (23/9/20), tiga foto yang digabung atau kompilasi tersebut memperlihatkan pria berkepala plontos itu bersama Abah, panggilan Wapres Maruf Amin.

Baca juga : Cuitan ‘Terima Kasih’ Babe Haikal ke Ahok Disamber Netizen: Jangan Pakai Kita!

Foto lainnya memperlihatkan Rahmat tengah berada di Istana Negara. Dalam foto itu Rahmat berjalan mengiringi Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maruf Amin.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil Rahmat untuk diperiksa sebagai saksi.

Rahmat juga disebut sebagai perantara yang mengenalkan Jaksa Pinangki kepada Djoko Tjandra.

Baca juga : Giliran Tenaga Kesehatan yang Mulai Kewalahan Minta Jokowi Tunda Pilkada, Masih Tak Bakal Digubris Juga?

Hari menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali keterangan Rahmat soal dugaan pemberian suap dari Djoko Tjandra kepada Pinangki.

“Untuk mencari fakta hukum tentang pemberian dan janji tersangka Djoko S. Tjandra kepada Jaksa PSM, dan bagaimana teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian tersebut,” kata Hari melalui keterangan tertulis, Selasa (22/9/20).

Dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap ini, Jampidsus telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dan eks kader Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya.

TagsDjoko TjandraMaruf AminPinangki

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Berencana Beberkan Identitas ODP dan PDP Corona
    Nasional

    Ma’ruf Amin Sebut Pemerintah Berencana Beberkan Identitas ODP dan PDP Corona

    20 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Benarkah Sepucuk Senjata Mengarah ke Perut Jokowi Saat Pimpin Upacara 17 Agustus 2020?
    Nasional

    Benarkah Sepucuk Senjata Mengarah ke Perut Jokowi Saat Pimpin Upacara 17 Agustus 2020?

    27 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Selebriti

    Tak Hanya Anies dan Ahok, Jokowi dan Maruf Amin Ikut Hadiri Pernikahan Tsamara

    21 Oktober 2019
    By
  • Diisukan Jadi Pengganti Ma’ruf Amin Terkait Tunda Pemilu, Puan Buka Suara
    Nasional

    Diisukan Jadi Pengganti Ma’ruf Amin Terkait Tunda Pemilu, Puan Buka Suara

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Anggap Survei sebagai 'Hal Menakutkan'
    Nasional

    Prabowo Anggap Survei sebagai ‘Hal Menakutkan’

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ma’ruf Amin Minta Kasus Dana Gempa Cianjur untuk Terorisme Diusut dan Ditindak
    Nasional

    Ma’ruf Amin Minta Kasus Dana Gempa Cianjur untuk Terorisme Diusut dan Ditindak

    20 Februari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Meski Terbukti Langgar UU Pemilu, Anak dan Mantu Jokowi Lolos dari Sanksi Bawaslu
    Nasional

    Meski Terbukti Langgar UU Pemilu, Anak dan Mantu Jokowi Lolos dari Sanksi Bawaslu

  • PDIP Lapor Polisi Usai Heboh Coretan 'Open BO' di Baliho Puan
    Nasional

    PDIP Lapor Polisi Usai Heboh Coretan ‘Open BO’ di Baliho Puan

  • Wow Uang Tunai Triliunan Rupiah Ilegal Masuk Indonesia
    Nasional

    Wow Uang Tunai Triliunan Rupiah Ilegal Masuk Indonesia

  • Rocky Gerung dan Epidemiolog UI Kritik Jokowi: Blusukan itu Lagu Lama
    Nasional

    Rocky Gerung dan Epidemiolog UI Kritik Jokowi: Blusukan itu Lagu Lama

  • Prabowo Minta Maaf Soal Program Makan Bergizi Gratis yang Belum Merata
    Nasional

    Prabowo Minta Maaf Soal Program Makan Bergizi Gratis yang Belum Merata

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.