Ternyata Tak Sedikit Parpol yang Pecah Selama Era Jokowi, Parpol Apa Saja?

Jabat Presiden Dua Periode, Berapa Total Harta Kekayaan Jokowi?

Ditulis oleh

di

TIKTAK.ID – Berdiri sejak 2016, Partai Berkarya saat ini terbelah menjadi dua kubu kepengurusan, yakni kubu yang dipimpin Tommy Soeharto dan satu lagi dipimpin oleh Muchdi Pr.

Baru-baru ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan pengesahan terhadap Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi Pr.

Perpecahan dalam partai politik di era Presiden Joko Widodo tidak hanya dialami Partai Berkarya.

Baca juga : Ingin Segera Bangkitkan Ekonomi, Jokowi Pakai Jurus Lebur BUMN Penerbangan dan Pariwisata

Lebih awal, telah dialami oleh tiga partai lain yang mengalami perpecahan kepengurusan yaitu Hanura, Golkar, sampai PPP.

Lika-liku perpecahan pada partai tersebut terangkum sebagai berikut:

Golkar

Perselisihan dalam Partai Golkar bermula di akhir 2014, sesudah Joko Widodo-Jusuf Kalla memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Baca juga : Partainya Dukung Anak Jokowi, Denny Siregar: Fadli Zon Lagi Ngunyah Sandal?

Pada Musyawarah Nasional (Munas) di Bali, Aburizal Bakrie memperoleh suara terbanyak sebagai Ketua Umum untuk kedua kalinya.

Tetapi, terdapat sejumlah kader yang tidak terima dengan hasil Munas tersebut melaksanakan Munas tandingan di kawasan Ancol, Jakarta. Saat itu, Agung Laksono terpilih sebagai Ketua Umum dalam Munas Ancol.

Pada Maret 2015, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan surat keputusan yang mengesahkan Golkar hasil Munas Ancol, dan Golkar kubu Agung memang menyatakan dukungan kepada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Sedangkan Golkar kubu Aburizal di pihak oposisi.

Baca juga : Jokowi Akui Gagal dan Akan Serahkan Kepemimpinan pada Prabowo, Benarkah?

Akhirnya pada pertengahan 2016 digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa. Pada 17 Mei 2016, Setya Novanto terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar yang baru. Golkar di bawah kepemimpinan Setya Novanto menyatakan dukungannya kepada Pemerintah.

PPP

Perpecahan di PPP muncul sejak 2014, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum PPP kala itu, Suryadharma Ali, sebagai tersangka korupsi.

Halaman selanjutnya…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *