Tag: Partai Golkar

  • Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Ini Lebih Maslahat

    Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Ini Lebih Maslahat

    TIKTAK.ID – Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana penting terkait sistem pemilihan kepala daerah. Melalui pidatonya pada perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12/24), Prabowo menyarankan agar kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota, kembali dipilih oleh DPRD.

    Prabowo menilai sistem ini lebih efisien dan tidak memakan banyak biaya, sebagaimana diterapkan di negara-negara tetangga.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita bisa efisien: Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, ya sudah, DPRD itulah yang memilih gubernur dan bupati,” ujar Prabowo, seperti dilansir Tempo.co.

    Baca juga : Dinilai Hemat Anggaran, Partai Bentukan Amien Rais Dukung Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyambut positif usulan tersebut. Ia menganggap gagasan tersebut sejalan dengan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan mencegah praktik politik uang yang merusak moral masyarakat.

    “Gagasan penyederhanaan sistem yang disampaikan oleh Presiden Prabowo perlu diapresiasi dan direspons secara baik. Pertimbangannya sangat empiris dan realistis, apalagi niatnya mewujudkan kemaslahatan substantif dan mencegah dampak buruk yang secara faktual terjadi dalam sistem politik yang berlaku selama ini,” tutur Niam di Jakarta, dikutip dari Antara.

    Niam menyebut MUI sudah lama mengusulkan hal serupa. Dia memaparkan, dalam hasil Ijtima Ulama se-Indonesia, disimpulkan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung punya dampak negatif yang signifikan.

    Baca juga : PDIP Pecat 27 Kader Sepanjang Pilpres-Pilkada 2024 Termasuk Jokowi dan Keluarga

    Beberapa di antaranya, kata Niam, adalah disharmoni dalam hierarki kepemimpinan nasional, tingginya biaya demokrasi yang menghambat pembangunan di tengah situasi ekonomi sulit, serta potensi konflik horizontal yang melibatkan unsur SARA (suku, agama, dan antargolongan). Dia turut menyinggung maraknya politik uang yang merusak moral masyarakat secara luas.

    “Berdasarkan prinsip mendahulukan mencegah kemafsadatan, maka pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan dengan sistem perwakilan dengan tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi. Ini lebih maslahat,” terang Niam.

    Di sisi lain, usulan pengembalian kepala daerah dipilih DPRD yang digagas Prabowo ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pakar. Sejumlah pihak menyatakan langkah ini sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya demokrasi. Namun yang lain mengingatkan pentingnya menjaga partisipasi masyarakat sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi nasional.

  • Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan

    Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan

    TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas Soksi), Mukhamad Misbakhun mengaku mengapresiasi langkah Pemerintah membubarkan dan melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI).

    Anggota DPR dari Partai Golkar itu menyebut Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menkum HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melarang FPI beserta segala simbol, atribut, dan aktivitasnya, adalah bukti kehadiran negara dalam mempertahankan kepentingannya sesuai konstitusi.

    “Kami mengapresiasi keputusan Pemerintah yang tegas dalam mengambil sikap, serta teguh dalam menegakkan aturan melalui keputusan pembubaran FPI dan pelarangan kegiatannya. Negara memiliki legitimasi dan alasan yang konstitusional untuk mengeluarkan keputusan terkait FPI. Hal itu demi melindungi kepentingan negara,” ujar Misbakhun melalui siaran pers ke media, seperti dilansir Republika.co.id, Rabu (30/12/20).

    Baca juga : Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana

    Misbakhun mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Ia pun menilai rakyat Indonesia sudah lama menjadi saksi sekaligus memendam keinginan agar hukum ditegakkan sebenar-benarnya. Untuk itu, ia menegaskan semua pihak harus taat pada hukum.

    “Memasang baliho sekalipun ada hukum dan aturannya, tidak boleh seenaknya sendiri. Jadi, ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat Indonesia harus ikut mendukungnya,” tutur Misbakhun.

    Kemudian Misbakhun beranggapan seharusnya FPI sudah sejak awal diperlakukan sesuai hukum. Sebab, kata Misbakhun, ketegasan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang FPI beserta aktivitasnya dalam rangka penegakan hukum dapat menjadi catatan sejarah yang positif.

    Baca juga : Pemerintah Terbitkan Keputusan Resmi ‘FPI Organisasi Terlarang’, Begini Isi Lengkapnya

    “Rakyat akan memuji perihal ketegasan pemerintahan Pak Jokowi dalam menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan konstitusi. Para founding fathers (pendiri bangsa) kita juga sudah menyampaikan bahwa Indonesia berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945. Itulah fondasi bagi NKRI,” terangnya.

    Lebih lanjut, ia berharap pelarangan terhadap FPI akan membuat kehidupan keagamaan dan keberagaman di Tanah Air menjadi lebih toleran.

    “Kehidupan kebangsaan dan kenegaraan akan lebih baik tanpa adanya FPI,” ucapnya.

    Baca juga : Survei Capres 2024 Terbaru, Pamor Prabowo Makin Redup

    Meski begitu, Misbakhun mendesak Pemerintah tidak sebatas melarang FPI. Ia mengimbau Pemerintah agar merangkul seluruh warga negara yang selama ini telanjur bergabung dengan FPI.

  • Tak Kunjung Temukan Calon Alternatif Tandingi Gibran Jokowi, PKS Akhirnya ‘Nyerah’ di Pilkada Solo

    Tak Kunjung Temukan Calon Alternatif Tandingi Gibran Jokowi, PKS Akhirnya ‘Nyerah’ di Pilkada Solo

    TIKTAK.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum menemukan calon alternatif di luar putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk bertarung pada Pilkada Solo. Hal itu yang membuat PKS mengambil sikap abstain.

    “Memang sampai hari ini dari DPD Solo mereka mengatakan berikhtiar untuk menghadirkan calon lain. Tapi dari semua ikhtiar yang dilakukan, mereka menyimpulkan mereka ingin abstain,” ujar Presiden PKS Sohibul Iman dalam konferensi pers di Gedung DPP PKS, Jakarta, seperti dilansir Tempo.co, Sabtu (29/8/20).

    Sohibul mengatakan keputusan abstain di Pilkada Solo tersebut lantaran semua partai politik yang memiliki kursi DPRD Solo telah mengusung Gibran. Sedangkan kursi PKS di DPRD, lanjut Sohibul, tidak cukup untuk bisa mengajukan calon sendiri meski berada di urutan kedua peraih suara terbanyak dalam Pileg 2019.

    Baca juga : Baru Terungkap, Ternyata ini Penyebab Pertamina Rugi 11 Triliun Lebih

    Dari 45 kursi DPRD Kota Solo, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sendiri menguasai sebanyak 30 kursi. Kemudian di posisi kedua terdapat PKS dengan 5 kursi, posisi ketiga ditempati Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional dengan masing-masing 3 kursi, serta 1 kursi terakhir dipegang oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    Padahal syarat administrasi untuk bisa mengajukan pasangan calon yakni partai atau gabungan partai harus memiliki minimal 20 persen kursi DPRD atau minimal 9 kursi untuk Pilkada Solo. PKS pun menyatakan tidak akan mendukung calon independen di Pilkada Solo.

    “Ya, kan, kalau independen memang tidak memerlukan dukungan atau usungan partai, kan,” terang Sohibul.

    Baca juga : Setelah Novel Baswedan, Giliran 4 Anak dan Istrinya Positif Corona

    Sebelumnya, pengamat Politik LIPI, Aisah Putri Budiarti memprediksi Gibran kemungkinan besar bakal melawan kotak kosong. Pasalnya, banyak partai politik yang ikut menyatakan dukungan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

    “Menurut saya berat, dan kemungkinan besar melawan kotak kosong sih,” ucap Aisah di Jakarta, Kamis (23/7/20).

    Menurut Aisah, sulit untuk mencari lawan tanding Gibran di Solo. Terlebih, Aisah menilai kota tersebut juga merupakan basis suara partai pengusung utama Gibran, yakni PDIP. Ia menyebut Gibran juga memiliki modal sosial dan finansial yang kuat sebagai putra daerah, anak presiden, dan pengusaha.

  • Anies Minta Rumah-rumah di Flyover Tapal Kuda Dicat Sewarna. Golkar: Aya-aya Wae!

    Anies Minta Rumah-rumah di Flyover Tapal Kuda Dicat Sewarna. Golkar: Aya-aya Wae!

    TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meminta agar rumah warga yang berada di sekitar flyover Tapal Kuda di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dicat sewarna. Merespons hal itu, Fraksi Golkar DPRD DKI menyarankan Anies untuk berfokus menangani pandemi virus Corona (Covid-19), ketimbang mengurusi urusan cat rumah warga.

    “Aya-aya wae (ada-ada saja). Lebih baik fokus urusan Covid-lah, dan bayar insentif paramedis, daripada mikirin rumah dicat. Aneh-aneh aja, mendingan fokus ke urusan kesehatan, urusan insentif paramedis, urusan pertumbuhan ekonomi, serta urusan PHK yang terjadi di mana-mana,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco kepada wartawan, seperti dilansir Detik.com, Kamis (20/8/20).

    Basri mengatakan, yang diperlukan warga Jakarta saat ini bukanlah mengecat rumahnya. Ia melanjutkan, kalau dengan mengecat rumah dengan warna seragam bisa membuat warga bahagia, maka Basri mengaku tak akan mempersoalkannya.

    Baca juga : Aksi Peretasan Kerap Terjadi di Era Jokowi, Eks Pimpinan KPK: Penguasa Potensial Dituding Bagian dari Pelaku

    “Sekarang nggak perlu gaya-gayaan, nggak perlu mewah-mewah, aneh-aneh. Rakyat tidak perlu itu, fokuslah ke penanganan pandemi. Kalau dengan ngecat rumah itu orang jadi happy, ya nggak masalah,” ucap Basri.

    Sebelumnya, Anies meminta rumah warga yang berada di sekitar flyover Tapal Kuda, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dicat sewarna. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan penyeragaman warna cat rumah dimaksud agar pemandangan di sekitar flyover lebih cantik.

    “Enak betul warnanya begini (genting warga), ya jangan dong. Kita yang tentukan warnanya apa, nanti kita sumbang kepada mereka,” tutur Anies saat memimpin rapat progres pembangunan simpang tak sebidang yang disiarkan YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (20/8/20).

    Baca juga : Disindir Soal ‘Patung Jenderal Sudirman Pake Masker’, Anies Bilang Tak Ambil Pusing Omongan Orang

    Lebih lanjut, Anies meyakini bahwa flyover Tapal Kuda akan menjadi flyover model U-turn pertama di Indonesia. Oleh sebab itu, ia menginginkan pembangunan flyover dan penataan kawasan di sekitar flyover mesti maksimal.

    Halaman selanjutnya…

  • Ternyata Tak Sedikit Parpol yang Pecah Selama Era Jokowi, Parpol Apa Saja?

    Ternyata Tak Sedikit Parpol yang Pecah Selama Era Jokowi, Parpol Apa Saja?

    TIKTAK.ID – Berdiri sejak 2016, Partai Berkarya saat ini terbelah menjadi dua kubu kepengurusan, yakni kubu yang dipimpin Tommy Soeharto dan satu lagi dipimpin oleh Muchdi Pr.

    Baru-baru ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan pengesahan terhadap Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi Pr.

    Perpecahan dalam partai politik di era Presiden Joko Widodo tidak hanya dialami Partai Berkarya.

    Baca juga : Ingin Segera Bangkitkan Ekonomi, Jokowi Pakai Jurus Lebur BUMN Penerbangan dan Pariwisata

    Lebih awal, telah dialami oleh tiga partai lain yang mengalami perpecahan kepengurusan yaitu Hanura, Golkar, sampai PPP.

    Lika-liku perpecahan pada partai tersebut terangkum sebagai berikut:

    Golkar

    Perselisihan dalam Partai Golkar bermula di akhir 2014, sesudah Joko Widodo-Jusuf Kalla memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres).

    Baca juga : Partainya Dukung Anak Jokowi, Denny Siregar: Fadli Zon Lagi Ngunyah Sandal?

    Pada Musyawarah Nasional (Munas) di Bali, Aburizal Bakrie memperoleh suara terbanyak sebagai Ketua Umum untuk kedua kalinya.

    Tetapi, terdapat sejumlah kader yang tidak terima dengan hasil Munas tersebut melaksanakan Munas tandingan di kawasan Ancol, Jakarta. Saat itu, Agung Laksono terpilih sebagai Ketua Umum dalam Munas Ancol.

    Pada Maret 2015, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan surat keputusan yang mengesahkan Golkar hasil Munas Ancol, dan Golkar kubu Agung memang menyatakan dukungan kepada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Sedangkan Golkar kubu Aburizal di pihak oposisi.

    Baca juga : Jokowi Akui Gagal dan Akan Serahkan Kepemimpinan pada Prabowo, Benarkah?

    Akhirnya pada pertengahan 2016 digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa. Pada 17 Mei 2016, Setya Novanto terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar yang baru. Golkar di bawah kepemimpinan Setya Novanto menyatakan dukungannya kepada Pemerintah.

    PPP

    Perpecahan di PPP muncul sejak 2014, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum PPP kala itu, Suryadharma Ali, sebagai tersangka korupsi.

    Halaman selanjutnya…