Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Ini Lebih Maslahat
TIKTAK.ID – Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana penting terkait sistem pemilihan kepala daerah. Melalui pidatonya pada perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12/24), Prabowo menyarankan agar kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota, kembali dipilih oleh DPRD.
Prabowo menilai sistem ini lebih efisien dan tidak memakan banyak biaya, sebagaimana diterapkan di negara-negara tetangga.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita bisa efisien: Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, ya sudah, DPRD itulah yang memilih gubernur dan bupati,” ujar Prabowo, seperti dilansir Tempo.co.
Baca juga : Dinilai Hemat Anggaran, Partai Bentukan Amien Rais Dukung Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyambut positif usulan tersebut. Ia menganggap gagasan tersebut sejalan dengan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan mencegah praktik politik uang yang merusak moral masyarakat.
“Gagasan penyederhanaan sistem yang disampaikan oleh Presiden Prabowo perlu diapresiasi dan direspons secara baik. Pertimbangannya sangat empiris dan realistis, apalagi niatnya mewujudkan kemaslahatan substantif dan mencegah dampak buruk yang secara faktual terjadi dalam sistem politik yang berlaku selama ini,” tutur Niam di Jakarta, dikutip dari Antara.
Niam menyebut MUI sudah lama mengusulkan hal serupa. Dia memaparkan, dalam hasil Ijtima Ulama se-Indonesia, disimpulkan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung punya dampak negatif yang signifikan.
Baca juga : PDIP Pecat 27 Kader Sepanjang Pilpres-Pilkada 2024 Termasuk Jokowi dan Keluarga
Beberapa di antaranya, kata Niam, adalah disharmoni dalam hierarki kepemimpinan nasional, tingginya biaya demokrasi yang menghambat pembangunan di tengah situasi ekonomi sulit, serta potensi konflik horizontal yang melibatkan unsur SARA (suku, agama, dan antargolongan). Dia turut menyinggung maraknya politik uang yang merusak moral masyarakat secara luas.
“Berdasarkan prinsip mendahulukan mencegah kemafsadatan, maka pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan dengan sistem perwakilan dengan tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi. Ini lebih maslahat,” terang Niam.
Di sisi lain, usulan pengembalian kepala daerah dipilih DPRD yang digagas Prabowo ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pakar. Sejumlah pihak menyatakan langkah ini sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya demokrasi. Namun yang lain mengingatkan pentingnya menjaga partisipasi masyarakat sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi nasional.