TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kemenag Resmi Tutup Pesantren Antapani Bandung yang Pengasuhnya, Herry Wirawan Terbukti Lakukan Tindakan Amoral

Kemenag Resmi Tutup Pesantren Antapani Bandung yang Pengasuhnya, Herry Wirawan Terbukti Lakukan Tindakan Amoral

By Joni Sitohang
11 Desember 2021
532
0
Kemenag Resmi Tutup Pesantren Antapani Bandung yang Pengasuhnya, Herry Wirawan Terbukti Lakukan Tindakan Amoral

TIKTAK.ID – Lewat siaran pers resminya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan telah mengambil langkah tegas menutup untuk selamanya pesantren di Bandung, yang pengasuhnya, Herry Wirawan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan amoral berupa pemerkosaan terhadap sejumlah santriwatinya.

Kasus yang dalam sepekan terakhir menyita perhatian publik dan menimbulkan kesimpangsiuran ini pada akhirnya menemukan titik terang. Salah satunya terkait Herry Wirawan yang di beberapa pemberitaan media online dan media sosial dicap sebagai tokoh Syiah adalah tidak benar. Hal ini terungkap lewat klarifikasi resmi dari pihak Kehumasan Ormas Islam Ahlulbait Indonesia (ABI) sebagai salah satu Ormas yang menaungi komunitas Syiah di Indonesia, yang menegaskan bahwa Herry Wirawan bukanlah tokoh Syiah.

Tidak hanya itu, ABI bahkan tengah mempertimbangkan untuk menempuh langkah-langkah hukum dan siap memperkarakan pihak-pihak yang menebar berita berupa tudingan dan fitnah, baik di media massa maupun media sosial.

Baca juga : Begini Alasan PKB Minta Deklarasi Capres 2024 Sejak Dini

Adapun terkait penutupan dan pencabutan izin operasional pesantren Herry Wirawan di Bandung, berikut ini Siaran Pers Kementerian Agama selengkapnya:

Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung

Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung. Tindakan tegas ini diambil karena pemimpinnya yang berinisial HW diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap sejumlah santri.

Baca juga : Prima Adukan Luhut-Erick ke Jokowi Soal PCR

Selain itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh HW ditutup. Lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, pemerkosaan adalah tindakan kriminal. Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian. Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

“Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut,” kata Dirjen Pendis di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Baca juga : PAN Ajak Ridwan Kamil Jadi Kader, Bakal Disandingkan dengan Zulhas di 2024

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini, berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat. Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut.

Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Dalam hal ini, Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Humas

TagsAhlul Bait IndonesiaAntapaniBandungHerry WirawanKemenagSyiah

Related articles More from author

  • Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun
    Nasional

    Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun

    5 November 2025
    By Johan Arif
  • Wamenag Tegaskan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag dan Minta Polisi Usut Tuntas
    Nasional

    Wamenag Tegaskan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag dan Minta Polisi Usut Tuntas

    9 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • DKI Jakarta Raih Harmony Award dari Kemenag, Anies Apresiasi Kerja Serius Jajaran Pemprov, Tokoh Agama dan FKUB
    Nasional

    DKI Jakarta Raih Harmony Award dari Kemenag, Anies Apresiasi Kerja Serius Jajaran Pemprov, Tokoh Agama dan FKUB

    20 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tegas! Ketum ABI Sebut Konstitusi sebagai ‘Parameter Utama Moderasi’
    Nasional

    Tegas! Ketum ABI Sebut Konstitusi sebagai ‘Parameter Utama Moderasi’

    20 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Jika Benar Shopee Liga 1 Bakal Dilanjutkan Lagi, Persib Minta Wasit yang Kinerjanya 'Lebih Baik dan Bersih'
    Olahraga

    Jika Benar Shopee Liga 1 Bakal Dilanjutkan Lagi, Persib Minta Wasit yang Kinerjanya ‘Lebih Baik dan Bersih’

    21 Juni 2020
    By Mahdi Yahya
  • ABI Siap Perkarakan Media yang Sebut HW Pemerkosa Santriwati Bandung sebagai 'Muslim Syiah'
    Nasional

    ABI Siap Perkarakan Media yang Sebut HW Pemerkosa Santriwati Bandung sebagai ‘Muslim Syiah’

    11 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pilkada Jawa Barat, PKB Siap Gandeng Sandiaga Uno
    Nasional

    Pilkada Jawa Barat, PKB Siap Gandeng Sandiaga Uno

  • PDIP Ancam Kader yang Terlibat Deklarasi Capres 2024, Gara-gara Relawan Ganjar?
    Nasional

    PDIP Ancam Kader yang Terlibat Deklarasi Capres 2024, Gara-gara Relawan Ganjar?

  • Bantah Mundur karena IKN Mandek, Petinggi IKN Ali Berawi Ternyata Diminta Kembali ke UI
    Nasional

    Bantah Mundur karena IKN Mandek, Petinggi IKN Ali Berawi Ternyata Diminta Kembali ke UI

  • Redmi 10 5G Diluncurkan di Indonesia, Ini Spesifikasinya
    Teknologi

    Redmi 10 5G Diluncurkan di Indonesia, Ini Spesifikasinya

  • Barcelona Siap Korbankan Dua Pemain Demi Gaet Lautaro Martinez
    Olahraga

    Barcelona Siap Korbankan Dua Pemain Demi Gaet Lautaro Martinez

Artikel Terbaru

  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026
  • 9 Cara Menghilangkan Rasa Asin di Masakan dengan Mudah 28 September 2026
  • Profil Jonatan Christie: Biodata, Karier, dan Prestasi 28 September 2026
  • Pemkab Pasuruan Puji 28 Desa Lunasi Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu 28 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (58)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,943)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,221)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.