TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Prima Adukan Luhut-Erick ke Jokowi Soal PCR

Prima Adukan Luhut-Erick ke Jokowi Soal PCR

By Joni Sitohang
9 Desember 2021
381
0
Prima Adukan Luhut-Erick ke Jokowi Soal PCR

TIKTAK.ID – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) diketahui telah melaporkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Menurut Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, Luhut dan Erick terlibat konflik kepentingan dan sudah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Kami menyampaikan laporan mengenai konflik kepentingan dari dua orang pejabat tinggi negara yang menjadi bawahan langsung presiden,” ujar Alif dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : PAN Ajak Ridwan Kamil Jadi Kader, Bakal Disandingkan dengan Zulhas di 2024

Sementara Ketua Mahkamah Partai Prima, Binbin Firman Tresnadi mengatakan bahwa pihaknya melayangkan laporan ke Presiden via surat ke Kementerian Sekretariat Negara, pada Rabu (8/12/21).

Alif menuding Luhut dan Erick telah mencoreng upaya baik Jokowi. Padahal, dia menyebut Jokowi punya itikad baik membangun Pemerintahan yang bersih. Untuk itu, dia mendesak Jokowi agar segera memproses laporan dugaan keterlibatan dua menteri dalam bisnis PCR. Dia pun berharap Jokowi bisa menindak tegas Luhut dan Erick.

“UU 30/2014 telah mengamanatkan presiden selaku atasan kedua pejabat dimaksud agar memeriksa, meneliti, dan menetapkan keputusan mengenai laporan atau keterangan warga masyarakat paling lambat lima hari kerja, terhitung mulai diterimanya laporan atau keterangan,” ungkap Alif.

Baca juga : Survei: Prabowo dan Sandiaga Capres-Cawapres Terfavorit 2024

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan langkah Prima tidak jelas. Dia lantas menegaskan Erick tidak terlibat bisnis PCR.

“Partai Prima ini ingin menaikkan popularitas saja. Tapi enggak akan bisa karena tuduhannya absurd,” tutur Arya lewat pesan singkat, Selasa (7/12/21).

Senada dengan Arya, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, “Sudahlah, jangan gagal move on. Seperti orang kurang kerjaan saja.”

Baca juga : Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Duet Ganjar-Erick ‘Pasangan Ideal’ dan Bakal Banyak Dukungan

Sekadar informasi, Luhut mempunyai saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yaitu PT Toba Sejahtera Tbk (TOBA) dan PT Toba Bumi Energi.

Mengutip Kompas.com, PT GSI sendiri adalah perusahaan baru yang didirikan tidak lama setelah pandemi Covid-19 merebak pada 2020. Sejumlah pengusaha besar patungan untuk membuat PT GSI, termasuk Garibaldi Thohir, saudara Erick Thohir.

Bisnis utama PT GSI yaitu menyediakan tes PCR dan swab antigen. Sebagai pemain besar, mereka mampu melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.

TagsErick ThohirJokowiLuhutLuhut Binsar PandjaitanMenteri BUMNMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan InvestasiPCRTes PCR

Related articles More from author

  • Tengku Zulkarnain Mendadak Ucapkan Terimakasih ke Jokowi
    Nasional

    Tengku Zulkarnain Mendadak Ucapkan Terimakasih ke Jokowi

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kedutaan Prancis Laporkan Kecaman Jokowi ke Presiden Emmanuel Macron
    Nasional

    Kedutaan Prancis Laporkan Kecaman Jokowi ke Presiden Emmanuel Macron

    1 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Mimpi Jokowi Rayakan HUT RI di Ibu Kota Baru
    Nasional

    Mimpi Jokowi Rayakan HUT RI di Ibu Kota Baru

    25 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Ditantang Jokowi Balapan di Formula E Jakarta, Sean Gelael Tertawa
    Nasional

    Ditantang Jokowi Balapan di Formula E Jakarta, Sean Gelael Tertawa

    14 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Misteri AHY Batal Jadi Menteri Jokowi, Dendam Megawati-SBY Kembali Diungkit
    Nasional

    Misteri AHY Batal Jadi Menteri Jokowi, Dendam Megawati-SBY Kembali Diungkit

    2 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Anies, Rizal Ramli dan Sudirman Said Eks Menteri Jokowi yang Tak Dapat Tanda Jasa Kehormatan, Begini Alasan Istana
    Nasional

    Anies, Rizal Ramli dan Sudirman Said Eks Menteri Jokowi yang Tak Dapat Tanda Jasa Kehormatan, Begini Alasan Istana

    13 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sukses Uji Coba Mobil Terbang Perusahaan Otomotif Jepang
    Teknologi

    Sukses Uji Coba Mobil Terbang Perusahaan Otomotif Jepang

  • Soal Opsi Duet Prabowo-Ganjar, Fadli Zon Beri Penjelasan
    Nasional

    Soal Opsi Duet Prabowo-Ganjar, Fadli Zon Beri Penjelasan

  • Kantongi Bukti Kuat Kecurangan, Jagoan PKS-Demokrat ini Gugat Kemenangan Menantu Jokowi ke MK
    Nasional

    Kantongi Bukti Kuat Kecurangan, Jagoan PKS-Demokrat ini Gugat Kemenangan Menantu Jokowi ke MK

  • Dituding Sengaja Atur Penetapan 1 Ramadan, Begini Bantahan PBNU
    Nasional

    Dituding Sengaja Atur Penetapan 1 Ramadan, Begini Bantahan PBNU

  • Nasional

    Pengamat Sebut Pengadaan Gorden Anggota DPR Senilai 48 Miliar Tak Masuk Akal

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.