
TIKTAK.ID – Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Yayan Sopyani Al Hadi mengaku menyayangkan kehadiran Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam peresmian Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 28 Agustus 2022 lalu. Yana juga memberikan sambutan saat peresmian gedung tersebut.
“Kang Yana dapat dianggap menyuburkan intoleransi,” ujar Yayan dalam keterangannya, pada Rabu (31/8/22), seperti dilansir Republika.co.id.
Kemudian Yayan menyatakan hak berkumpul dan berserikat sudah diatur di dalam Pasal 28 E ayat (3), bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Akan tetapi, dia menyebut hak berkumpul, berapat, dan berserikat dimaksudkan adalah tujuan damai sebagaimana Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999. Dia menjelaskan, hak itu juga tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 seperti yang jelas tertuang dalam UU Ormas.
Baca juga : Prabowo Bakal Ketemu Puan di Hambalang, PKB Ingin PDIP Masuk Gerbong Koalisi
“Garis besar hak berkumpul itu tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan tujuan damai. Tidak boleh kalau kita berkumpul atau berserikat untuk tujuan destruktif,” terang Yayan.
Yayan pun berpendapat penggunaan kata “anti” pada entitas yang keberadaannya dijamin UU dan Pancasila sangat destruktif. Dia menilai penggunaan kata tersebut akan memicu perpecahan di tempat lain.
“Ini bahaya, bagaimana jika di semua daerah membuat gerakan anti-antian? Misalnya anti wahabi, anti salafi atau anti tarekat ini atau tarekat itu. Beda misalnya dengan nama yang sangat konstruktif seperti Persatuan Islam, Persatuan Umat Islam atau Persaudaran Islam, itu kan sangat bagus dan konstruktif,” tegas Yayan dalam siaran persnya.
Baca juga : Sikapi Fitnah Berbau Politis, Pengamat Sarankan Erick Thohir Lakukan ini
Yayan melanjutkan, berbeda bila gerakan anti itu ditujukan untuk tindakan yang memang bertentangan dengan Pancasila, destruktif dan common sense, contohnya anti terorisme dan anti-kekerasan. Sebab, kata Yayan, manusia yang memiliki akal sehat tentu anti terhadap dua hal ini.
Selain itu, Yayan menyatakan Indonesia sebagaimana dicetuskan para pendiri bangsa adalah negara untuk semua golongan, suku, dan ras. Dia menegaskan, negara ini bukan hanya milik agama atau golongan tertentu. Tentu saja selama golongan tersebut tak bertentangan dengan Pancasila dan demokrasi.