Tag: Annas

  • MUI Jabar Kritik Wali Kota Bandung Usai Peresmian Gedung ANNAS Ramai Kecaman

    MUI Jabar Kritik Wali Kota Bandung Usai Peresmian Gedung ANNAS Ramai Kecaman

    TIKTAK.ID – Peresmian Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, membuat gaduh masyarakat. Beberapa pemerhati sampai lembaga negara pun ikut memberikan kritik pada politisi Partai Gerindra ini.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar), Rahmat Syfei mengatakan bahwa pada dasarnya, adanya gedung itu terlalu mendiskreditkan gerakan Syiah. Dia menyebut Syiah tidak dapat di-framing masuk dalam gerakan yang melanggar akidah. Dia menilai Yana harus paham makna daripada Syiah itu sendiri.

    “Masalah beragama memang ada Syiah, itu ada macam-macam, ada yang ajarannya secara ekstrem atau menyeberang, mungkin itu. Kalau Syiah seperti dulu yang pernah terjadi kita harus toleran, dalam arti jangan sampai memiliki gerakan yang intoleransi terhadap itu,” kata Rahmat, seperti dilansir Idntimes.com, pada Selasa (30/8/22).

    Baca juga : Ketua Baitul Muslimin Indonesia: Wali Kota Bandung Suburkan Intoleransi

    Menurut Rahmat, apa yang dilakukan Pemkot Bandung dengan meresmikan Gedung Dakwah ANNAS, kurang tepat.

    “Untuk Pemkot Bandung, gerakan-gerakan seperti ini harus diberikan konten dakwahnya bukan masalah Syiah atau tidak Syiah. Jangan sampai malah menyimpang dari akidah,” tutur Rahmat.

    Rahmat menyatakan dalam pandangan umum, Syiah tidak selamanya identik dengan gerakan yang ekstrem. Dia menyebut ada juga Syiah yang tetap dalam koridor akidah Islam.

    Baca juga : Prabowo Bakal Ketemu Puan di Hambalang, PKB Ingin PDIP Masuk Gerbong Koalisi

    “Dalam Syiah itu kan ada yang tidak menyimpang, dan ada yang memang menyimpang. Syiah itu pusatnya di Negara Iran, kita memiliki kedutaan juga di Iran. Jadi ini menjadi masalah kalau memang ada gerakan yang secara disekaliguskan seperti itu,” ucap Rahmat.

    Kemudian Rahmat mengkhawatirkan adanya perpecahan bila Syiah diidentikkan dengan melanggar akidah Islam. Terlebih, kata Rahmat, jika ada satu komunitas yang menentang dengan pemahaman yang tidak matang.

    “Tidak boleh begitu, nanti bisa ribut. Padahal ada perbedaan, dan ada yang memang penyimpangan. Penyimpangan tinggal meluruskan. Kalau untuk dakwah, kontennya jangan mengarahkan Syiah yang bagaimana anti-Syiah itu,” terangnya.

    Baca juga : Sikapi Fitnah Berbau Politis, Pengamat Sarankan Erick Thohir Lakukan ini

    Seperti telah diberitakan, Yana Mulyana ikut meresmikan gedung dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga. Peresmian tersebut sontak menuai polemik, karena selain Yana, hadir pula perwakilan dari Dansesko TNI, Polsek Lengkong, sampai pejabat kecamatan.

  • Ketua Baitul Muslimin Indonesia: Wali Kota Bandung Suburkan Intoleransi

    Ketua Baitul Muslimin Indonesia: Wali Kota Bandung Suburkan Intoleransi

    TIKTAK.ID – Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Yayan Sopyani Al Hadi mengaku menyayangkan kehadiran Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam peresmian Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 28 Agustus 2022 lalu. Yana juga memberikan sambutan saat peresmian gedung tersebut.

    “Kang Yana dapat dianggap menyuburkan intoleransi,” ujar Yayan dalam keterangannya, pada Rabu (31/8/22), seperti dilansir Republika.co.id.

    Kemudian Yayan menyatakan hak berkumpul dan berserikat sudah diatur di dalam Pasal 28 E ayat (3), bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Akan tetapi, dia menyebut hak berkumpul, berapat, dan berserikat dimaksudkan adalah tujuan damai sebagaimana Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999. Dia menjelaskan, hak itu juga tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 seperti yang jelas tertuang dalam UU Ormas.

    Baca juga : Prabowo Bakal Ketemu Puan di Hambalang, PKB Ingin PDIP Masuk Gerbong Koalisi

    “Garis besar hak berkumpul itu tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan tujuan damai. Tidak boleh kalau kita berkumpul atau berserikat untuk tujuan destruktif,” terang Yayan.

    Yayan pun berpendapat penggunaan kata “anti” pada entitas yang keberadaannya dijamin UU dan Pancasila sangat destruktif. Dia menilai penggunaan kata tersebut akan memicu perpecahan di tempat lain.

    “Ini bahaya, bagaimana jika di semua daerah membuat gerakan anti-antian? Misalnya anti wahabi, anti salafi atau anti tarekat ini atau tarekat itu. Beda misalnya dengan nama yang sangat konstruktif seperti Persatuan Islam, Persatuan Umat Islam atau Persaudaran Islam, itu kan sangat bagus dan konstruktif,” tegas Yayan dalam siaran persnya.

    Baca juga : Sikapi Fitnah Berbau Politis, Pengamat Sarankan Erick Thohir Lakukan ini

    Yayan melanjutkan, berbeda bila gerakan anti itu ditujukan untuk tindakan yang memang bertentangan dengan Pancasila, destruktif dan common sense, contohnya anti terorisme dan anti-kekerasan. Sebab, kata Yayan, manusia yang memiliki akal sehat tentu anti terhadap dua hal ini.

    Selain itu, Yayan menyatakan Indonesia sebagaimana dicetuskan para pendiri bangsa adalah negara untuk semua golongan, suku, dan ras. Dia menegaskan, negara ini bukan hanya milik agama atau golongan tertentu. Tentu saja selama golongan tersebut tak bertentangan dengan Pancasila dan demokrasi.

  • Setara Institute Desak Mendagri Tangani Sikap Intoleran Wali Kota Bandung Usai Resmikan Gedung ANNAS

    Setara Institute Desak Mendagri Tangani Sikap Intoleran Wali Kota Bandung Usai Resmikan Gedung ANNAS

    TIKTAK.ID – Organisasi Setara Institute diketahui mengecam keras kehadiran Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam peresmian Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung, pada Minggu (28/8/22).

    Menurut Setara, kehadiran Yana dan aparatnya dalam acara itu adalah keberpihakan nyata terhadap ormas yang kerap menjadi pelaku pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan pada kategori aktor non-negara.

    “Kemudian pernyataan Wali Kota dalam sambutannya, yang membingkai kelompok-kelompok yang menjadi objek gerakan ANNAS seakan ‘tidak diakui negara’, merupakan pernyataan dan sikap intoleran,” demikian keterangan tertulis Setara Institute pada Senin (29/8/22), seperti dilansir Tempo.co.

    Baca juga : Nama Prabowo Tak Muncul di 9 Capres Hasil Rakernas PAN, Begini Reaksi Gerindra

    Sebelumnya, dalam sambutannya, Yana mengklaim Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi dibangunnya gedung dakwah ANNAS. Yana pun mengaku memberikan dukungan kepada ANNAS, sehingga gedung dakwah tersebut bisa semakin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat Kota Bandung dalam menjalankan aktivitas keagamaan sesuai agama yang diakui oleh negara.

    Lebih lanjut, Setara Institute menilai kehadiran dan apresiasi Yana itu telah mencederai rasa keadilan korban intoleransi, khususnya Komunitas Syiah, yang secara berulang menjadi korban intoleransi dan pelanggaran atas kebebasan beragama/berkeyakinan oleh ANNAS.

    Bahkan Setara Institute menegaskan, Yana sudah memorak-porandakan agenda-agenda inklusi sosial dan penguatan kohesi sosial yang dengan kerja keras diupayakan jaringan masyarakat sipil dan komunitas lintas agama di Bandung.

    Baca juga : Yana Mulyana Resmikan Gedung ANNAS, Kemenag: Wali Kota Bukan pada Tempatnya Dukung Sikap Intoleransi

    Oleh sebab itu, Setara Institute mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar memberikan teguran kepada Yana dan aparat pemerintahan lain yang hadir dalam acara tersebut.

    Setara Institute menilai aparatur negara, termasuk DPRD, aparat TNI dan kepolisian setempat, serta perangkat kecamatan, harus dapat bersikap netral dan patuh pada UUD Negara Republik Indonesia.

    Hal itu tertuang dalam Pasal 28E, Pasal 28I, dan Pasal 29 (2), yakni memberikan jaminan kesetaraan kepada tiap-tiap orang untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

    Baca juga : Pengamat Prediksi PAN Bakal Prioritaskan Duet Ganjar-Erick Jelang Pilpres 2024

    “Begitu pula dengan Panglima TNI dan Kapolri, harus memberikan peringatan dan teguran keras kepada jajarannya yang mendukung kegiatan organisasi intoleran,” terang Setara.

    Setara Institute juga meminta Pemerintah Pusat agar meninjau ulang penamaan organisasi ANNAS yang mengandung frasa “Anti Syiah”, dengan tetap menghormati hak berkumpul dan berorganisasi sesuai jaminan HAM dan hak konstitusional warga.

  • Yana Mulyana Resmikan Gedung ANNAS, Kemenag: Wali Kota Bukan pada Tempatnya Dukung Sikap Intoleransi

    Yana Mulyana Resmikan Gedung ANNAS, Kemenag: Wali Kota Bukan pada Tempatnya Dukung Sikap Intoleransi

    TIKTAK.ID – Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama, Nuruzzaman menyoroti kehadiran Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam peresmian Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Jalan R.A.A. Martanegara Nomor 30 Turangga, Kota Bandung, pada 28 Agustus 2022 lalu.

    Nuruzzaman mengatakan bahwa kehadiran Yana terkesan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama.

    “Saya menyesalkan langkah Wali Kota Bandung. Negara mestinya bisa merajut keragaman masyarakat supaya hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara yakni memoderasi dan memfasilitasi dialog, sehingga kerukunan dapat tetap terjaga,” ujar Nuruzzaman, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Pengamat Prediksi PAN Bakal Prioritaskan Duet Ganjar-Erick Jelang Pilpres 2024

    Menurut Nuruzzaman, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Dia pun menilai relasi antara Sunni dan Syiah perlu disikapi secara arif.

    Nuruzzaman menjelaskan, Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyatakan kalau Syiah merupakan bagian dari Islam. Selain itu, dia menyebut salah satu tokoh Islam, Grand Syekh Al Azhar Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb menyampaikan bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari mazhab Syiah.

    Lebih lanjut, Nuruzzaman mengaggap negara tidak seharusnya memberikan dukungan terhadap ormas yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Dia menegaskan, negara harusnya mampu memoderasi cara berpikir, bersikap, dan berpraktik dalam keberagaman.

    Baca juga : Jokowi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah, Apa Manfaatnya?

    “Jadi menurut saya bukan pada tempatnya wali kota untuk memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara mestinya dapat memoderasi,” tutur Nuruzzaman.

    Sebelumnya, Yana Mulyana memberikan sambutan saat peresmian gedung dakwah ANNAS. Yana mengklaim Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi dibangunnya gedung dakwah ANNAS.

    Yana juga mengaku memberikan dukungan kepada ANNAS, supaya gedung dakwah tersebut bisa semakin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat kota Bandung dalam menjalankan aktivitas keagamaan sesuai agama yang diakui oleh negara.

    Baca juga : PDIP Buka Suara Usai Relawan Jokowi Gelar Musra di Bandung

    Tidak hanya itu, Yana menyatakan dengan adanya kontribusi gedung dakwah itu, bisa mempercepat syiar dan pemahaman agama kepada masyarakat Kota Bandung. Dia pun berharap hal itu akan mewujudkan visi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.

  • Teroris JI yang Dicokok Densus 88 di Cibinong Ternyata Mantan Petinggi Ormas Intoleran ANNAS

    Teroris JI yang Dicokok Densus 88 di Cibinong Ternyata Mantan Petinggi Ormas Intoleran ANNAS

    TIKTAK.ID – Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AYR (41) di Kampung Mutiara Sentul Estate Blok O Nomor 17 RT/RW 001/010, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/11/20).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga teroris yang diringkus ini diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Selain terlibat dengan JI, AYR juga pernah menjabat sebagai Sekretaris 3 ormas intoleran Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor pada 2015.

    Bahkan AYR juga menjabat sebagai Kepala Iqtishot Bithonah yang merupakan subbidang dalam struktur Jamaah Islamiyah yang berisi kumpulan para pengusaha yang berperan sebagai salah satu donatur atau sumber pendanaan organisasi JI, salah satunya untuk membiayai pengiriman sekitar 80 anggota JI ikut pelatihan militer di Suriah.

    Baca juga : Dalih Polri Tidak Menindak Kerumunan Massa Gibran yang Langgar Protokol Kesehatan di Solo

    Sebelum ditangkap di Kabupaten Bogor, AYR pernah diketahui berada di pertemuan kelompok JI pada 22 September 2018 di Ruko Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan bahwa personel Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris AYR di Cibinong, Kabupaten Bogor.

    Namun, ujar Kabid Humas, Polda Jabar tidak dilibatkan langsung dalam penangkapan. “Kami (Polda Jabar) hanya mendapatkan pemberitahuan dan permintaan back up untuk mengamankan lokasi penangkapan terduga teroris,” kata Kombes Pol Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/11/20).

    Baca juga : Sambil Nangis, Haikal Hasan Sebut Jokowi Tidak Anti Habib Rizieq, Begitu pula Sebaliknya

    Karena itu, ujar Erdi, pihaknya tidak mendapatkan detail kronologi penangkapan dan kasus terduga teroris yang dibekuk di Kecamatan Cibinong, Kabuapten Bogor itu.

    “Kami tidak tahu bagaimana detailnya. Sebab kami, Polres jajaran, dalam hal ini Polres Bogor, hanya diminta backup pengamanan,” ujar Kombes Pol Erdi.

  • Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    TIKTAK.ID – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri sukses menggelar operasi penggeledahan di dua lokasi terpisah di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/10/19). Sasaran pertama, sebuah rumah di daerah Kiaracondong dan satu lagi rumah di Kelurahan Cijagra Kecamatan Lengkong yang bahkan berada di tengah permukiman padat penduduk.

    Rizal, salah satu target operasi yang rumahnya digeledah, beralamat di Jalan 1 Gang III, RT 07 RW 02 Kelurahan Cijagra Kecamatan Lengkong. Dia tinggal bersama istri, ibu dan kedua anaknya.

    Ketua RT setempat, Engkus Kusnadi bilang, Rizal yang merupakan warga asli Cijagra dan berprofesi sebagai driver ojek online, setiap hari bekerja dari pagi hingga malam seperti warga pada umumnya, bahkan tidak ada yang menaruh kecurigaan kepada sosoknya, selain bahwa yang bersangkutan dinilai warga kurang suka bergaul dan sangat jarang terlibat kegiatan kampung. Sedangkan istrinya juga disebut warga, selalu bercadar saat keluar rumah.

    Rumah yang dihuni Rizal adalah warisan keluarga. Sepeninggal ayahnya, di tempat itulah dia tinggal dan diasuh ibu kandungnya hingga dewasa. Banyak warga kaget saat tim Densus 88 menggeledah rumah itu, karena selama ini mereka melihat Rizal sebagai sosok pendiam dan rajin beribadah di masjid.

    Beberapa barang yang diamankan dari rumah Rizal, diantaranya 1 unit airsoft gun jenis Glock 19 hitam upgrade lengkap dengan gas isi ulang beserta peluru tajam, 1 buah peredam, golok, celurit, busur panah, teleskop, senter SWAT, buku tabungan atas nama Rizal, denah AA Convention, catatan berisi nomor-nomor HP, fotokopi buku seputar baiat, banner Rapat Kerja Jundullah ANNAS, kaos lengan panjang bertuliskan Rescue Jundullah ANNAS dan kaos lengan pendek Jundullah ANNAS, 2 buah flashdisk, beberapa HP dan sebuah hardsik eksternal.

    Dikonfirmasi Tim Tiktak.id, Ketua RT 07, Engkus Kusnadi yang dilibatkan sebagai saksi saat tim Densus melakukan penyitaan barang bukti, membenarkan bahwa dari beberapa barang sitaan, terdapat kaos bertuliskan Jundullah ANNAS. Engkus juga bilang, Rizal juga pernah mengakui dirinya memang aktif sebagai anggota Jundullah ANNAS.

    Sekadar informasi, organisasi ANNAS atau Aliansi Nasional Anti Syiah, diketahui juga berkantor pusat di daerah Cijagra, Bandung, atau berada dalam wilayah yang sama dengan lokasi penggeledahan rumah terduga teroris tersebut.

    Sesuai namanya, dan berdasarkan banyak pemberitaan yang selama ini tersebar di berbagai media, organisasi ini tercatat getol dalam memerangi paham Syiah yang ada di Indonesia.

    Lebih jauh, penelusuran tim TikTak terkait Jundullah ANNAS, lewat situs resmi annasindonesia.com, didapat informasi bahwa organisasi ini juga aktif beberapa kali melakukan rekrutmen anggotanya melalui program Diklat Jundullah ANNAS.

    Beberapa pengurus ANNAS adalah beberapa tokoh yang juga sudah tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Mulai dari K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc.,M.A. selaku Ketua Umum ANNAS Pusat, Dr. Haikal Hasan selaku Ketua ANNAS Wilayah DKI Jakarta, Prof. Dr. Yan Yan Sunarya S.Sn.,M.Sn. yang menjabat Penasehat Jundullah Pusat, juga Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Abdul Somad yang lebih dikenal dengan UAS, serta Abu Jibril yang disebut sebagai Dewan Syuro ANNAS.

    Hingga berita ini ditulis, tim TikTak belum berhasil mendapatkan informasi dan klarifikasi dari ANNAS terkait posisi dan sepak terjang Rizal dalam aktivitas rekrutmen anggota organisasi tersebut.