Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyatakan pihak eksekutif akan menerima masukan ini. Ia mengaku angka-angka realokasi anggaran masih bisa bergerak tergantung skenario proyeksi pandemi Covid-19.
Djoko melanjutkan, terdapat tujuh prinsip yang dipegang eksekutif untuk merasionalisasi APBD T.A 2020 yang akibat Covid-19 anjlok hingga di kisaran Rp50 triliun atau separuh dari perencanaan awal Rp87,9 triliun.
Baca juga : Pegowes di Jakarta Naik 1000 Persen, Pemprov Siapkan Jalur Khusus
Ia menjelaskan, ketujuh prinsip itu yakni mempertahankan anggaran garda depan elemen masyarakat (RT/RW, lembaga masyarakat, PKK, Dasawisma), mempertahankan alokasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mempertahankan alokasi pelayanan minimal masyarakat (pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, pengendalian sampah, perbaikan jalan, dll).Kemudian mempertahankan alokasi anggaran non-PNS pada SKPD tertentu, mempertahankan Dana Alokasi Khusus, dan mempertahankan anggaran infrastruktur. Terutama penanganan banjir di Sunter, Cipinang Melayu, Cipinang Muara, dan Pondok Bambu.