
TIKTAK.ID – Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa mayoritas responden menolak gagasan penundaan Pemilu 2024.
“Mayoritas menolak usulan penundaan Pemilu, baik karena alasan ekonomi, pandemi, maupun IKN (pemindahan Ibu Kota Negara),” terang Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, melalui rilis hasil survei secara daring, Kamis (3/3/22), seperti dilansir Republika.id.
Djayadi mengatakan 64,1 persen responden berpendapat, pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan, walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga : Peta Kekuatan Parpol Pendukung dan Penolak Penundaan Pemilu 2024
Djayadi menyebut dukungan pelaksanaan Pemilu juga berasal dari kalangan yang mengaku cukup/sangat puas terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu 56,9 persen.
Padahal, kata Djayadi, kepuasan terhadap Presiden Jokowi saat ini cukup tinggi, tepatnya sebesar 66,3 persen. Namun Djayadi menilai mayoritas dari mereka juga menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Djayadi, responden yang setuju Pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan hampir berasal dari setiap basis demografi warga, kecuali wilayah Maluku-Papua dan Jawa Tengah-Yogyakarta. Dia menyatakan kalangan yang lebih mementingkan pembangunan ekonomi bahkan mayoritas setuju Pemilu 2024 tetap digelar meskipun masih pandemi.
Baca juga : Isu Penundaan Pemilu Makin Panas, Jokowi Didesak Segera Buka Suara
Djayadi menjelaskan, mayoritas warga menganggap masa jabatan Presiden Jokowi harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi. Dia pun mengklaim penolakan perpanjangan masa jabatan presiden makin tinggi pada kelompok yang telah mengetahui isu ini.
“Hal itu berarti semakin gencar wacana penundaan disuarakan oleh elite politik, semakin banyak pula warga yang tahu, sehingga makin kuat penolakan warga terhadap perpanjangan masa jabatan atau penundaan Pemilu ini. Temuan survei ini menunjukkan wacana penundaan Pemilu 2024 mestinya diakhiri,” tutur Djayadi.
Untuk diketahui, survei LSI tersebut dilakukan dalam rentang 25 Februari-1 Maret 2022. Survei memakai metode simple random sampling dengan sebanyak 1.197 responden. Survei ini punya toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,89 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga : MUI Mendadak Minta Penjelasan Usai Jokowi Singgung ‘Penceramah Radikal’
Sementara itu, sejumlah koalisi masyarakat sipil menginisiasi petisi tolak penundaan Pemilu 2024. Koalisi masyarakat sipil menyatakan bahwa Indonesia berpotensi melanggar prinsip pemerintahan presidensial, bila sampai menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang jabatan presiden.