Kemudian Tumpak melanjutkan kariernya di Kejaksaan Agung meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995). Setelah itu, Tumpak menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik pada JAM Intelijen (1996-1997), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001).
Selanjutnya, Tumpak diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003. Setelah menjabat sebagai salah satu Pimpinan KPK, Tumpak sempat menjabat sebagai Komisaris PT Pos Indonesia, dan Komisaris Utama Pelindo II.
5. Dr. Harjono, S.H, MCL
Setelah lulus dari Fakultas Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya, Harjono melanjutkan kuliah di bidang hukum di Southern Methodist University, Dallas, Texas, AS. Ia mendapatkan gelar Master of Comparative Law (MCL).
Harjono kemudian menjadi dosen Pascasarjana di UNAIR, beberapa universitas di Malang, dan Yogyakarta.
Pada 1999, pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu menjadi anggota MPR melalui PDI-P. Ia pun turut andil dalam perubahan UUD 1945 saat itu.
Pada 2003, anggota PAH I BP MPR dari PDI-P mengajukan Harjono sebagai Hakim Konstitusi melalui jalur DPR. Ia disambut oleh Presiden Megawati yang mencalonkan dirinya sebagai Hakim Konstitusi untuk periode 2003-2008.
Kemudian ia terpilih kembali menjadi Hakim Konstitusi periode 2008-2013 melalui jalur DPR. 12 Juni 2017, Harjono dilantik sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.