TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Begini Respons DPR Soal Barang Bukti Emas yang Dicuri Pegawai KPK

Begini Respons DPR Soal Barang Bukti Emas yang Dicuri Pegawai KPK

By Johan Arif
9 April 2021
546
0
Anak Buah Prabowo Dukung Megawati: Generasi Milenial Memang Harus Dididik Keras!

TIKTAK.ID – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui mencuri dan menggadaikan barang bukti berupa emas batangan hampir 2 kg. Komisi III DPR pun merasa geram dengan tindakan pencurian tersebut.

Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengatakan prihatin dengan KPK yang seharusnya menjadi lembaga yang bersih tapi melakukan pencurian. Oleh sebab itu, dia meminta agar kasus itu dihukum hingga tuntas.

“Kita sangat prihatin dengan peristiwa itu. Kami minta agar dapat diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak peduli alasan apa pun, mencuri barang bukti tentu nggak bisa dibenarkan, ibaratnya pagar makan tanaman,” ujar Habiburokhman, Kamis (8/4/21), seperti dilansir detik.com.

Kemudian Habiburokhman mendesak agar sistem internal KPK terkait pengawasan barang bukti harus diperbaiki. Ia menyatakan, jika perlu secara berkala ada pemberitahuan barang bukti yang ada di KPK ke publik.

“Sistemnya barus diperbaiki. Tidak hanya secara fisik diawasi ketat, melainkan secara administrasi juga harus transparan. Bila perlu secara reguler KPK mengumumkan kepada publik daftar barang bukti yang telah disita,” tutur Habiburokhman.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa mengaku kaget dengan adanya pencurian yang dilakukan internal KPK.

“Jujur saya kaget saat mendengar kabar pencurian itu dilakukan oleh pegawai KPK. Ke depan harus lebih selektif dalam menerima pegawai KPK. KPK saja bisa dimalingin, apalagi proyek yang tidak diawasin, he-he,” ucapnya.

Menurut Supriansa, tindakan pencurian tersebut memalukan. Untuk itu, dia merasa perlu adanya pengawasan ketat terkait barang bukti yang ada di KPK.

“Saya memberi apresiasi kepada Badan Pengawas KPK yang telah bertindak tegas kepada yang bersangkutan. Semoga perbuatan yang memalukan itu tidak terulang lagi. KPK itu lembaga yang bersih, sehingga tentu harus dijamin tindakan orang-orang di dalam juga bersih. Jadi perlu ada pengawasan melekat terhadap barang bukti di KPK,” jelas Supriansa.

Perlu diketahui, pegawai KPK yang melakukan pencurian itu berinisial IGAS. Ketua Dewas KPK, Tumpak memaparkan, IGAS sebagai anggota satuan tugas di Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi), yang berada di bawah Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi di KPK.

TagsAnggota Komisi III Fraksi GerindraBarang BuktiDPREmasHabiburokhmanKomisi Pemberantasan KorupsiPegawai KPK

Related articles More from author

  • Rizieq Shihab Desak Jokowi dan DPR Ikut Usut Kematian 6 Laskar FPI
    Nasional

    Rizieq Shihab Desak Jokowi dan DPR Ikut Usut Kematian 6 Laskar FPI

    10 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • PSI Puja Puji Mahfud MD, Soal Apa?
    Nasional

    PSI Puja Puji Mahfud MD, Soal Apa?

    3 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Tepis Tudingan Ahok Soal Direksi Pertamina Hobi Melobi Menteri, Erick Thohir: Hanya Rapat Biasa, Tidak Ada Lobi-lobi!
    Nasional

    Tepis Tudingan Ahok Soal Direksi Pertamina Hobi Melobi Menteri, Erick Thohir: Hanya Rapat Biasa, Tidak Ada Lobi-lobi!

    25 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Menyusul Pernyataan Sikap PBNU, Muhammadiyah pun Desak Pilkada 2020 Ditunda
    Nasional

    Menyusul Pernyataan Sikap PBNU, Muhammadiyah pun Desak Pilkada 2020 Ditunda

    22 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung
    Nasional

    Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung

    12 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Soroti Omnibus Law, YLBHI: Presiden Potensial Jadi 'Lembaga Tertinggi Negara' yang Lebih Berkuasa Ketimbang DPR
    Nasional

    Soroti Omnibus Law, YLBHI: Presiden Potensial Jadi ‘Lembaga Tertinggi Negara’ yang Lebih Berkuasa Ketimbang DPR

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Malaysia Siap Periksa Dugaan Percobaan Suap yang Diungkap Taufik Hidayat
    Olahraga

    Malaysia Siap Periksa Dugaan Percobaan Suap yang Diungkap Taufik Hidayat

  • Projo Muda Sebut Generasi Muda Indonesia Masih Sangat Butuh Jokowi sebagai Role Model
    Nasional

    Projo Muda Sebut Generasi Muda Indonesia Masih Sangat Butuh Jokowi sebagai Role Model

  • Viral Video Azan 'Hayya Alal Jihad', Begini Kata MUI
    Nasional

    Viral Video Azan ‘Hayya Alal Jihad’, Begini Kata MUI

  • TIKTAK.ID - Nasib Prabowo Akan Ditentukan di Kongres Luar Biasa Gerindra 8 Agustus ini
    Nasional

    Nasib Prabowo Akan Ditentukan di Kongres Luar Biasa Gerindra 8 Agustus ini

  • Fitur Baru Polling Telegram
    Teknologi

    Tak Henti Berinovasi, Telegram Luncurkan Fitur Baru yang Tak Dimiliki WhatsApp

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.