TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau pelbagai rencana kegiatan mengumpulkan massa secara besar-besaran agar ditunda terlebih dulu. Sebab, Riza mengatakan Jakarta masih berada dalam kondisi pandemi virus Corona (Covid-19).
Riza menyampaikan hal itu untuk merespons rencana PA 212 menggelar agenda Reuni Aksi 212 pada 2 Desember mendatang.
“Kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan mohon ditunda dulu,” ujar Riza di Balai Kota Kamis (11/11/21) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Viral Warga NTT Arak Patung Raksasa Jokowi ke Puncak Bukit
Kemudian Riza mengaku senang jika masyarakat justru mendukung pelbagai program penanganan virus Corona, mulai dari Pemprov DKI maupun Pemerintah Pusat. Untuk itu, dia meminta dukungan dari panitia Reuni Aksi 212, agar mempertimbangkan kembali agenda itu. Pasalnya, kata Riza, DKI Jakarta masih dalam kondisi pandemi, walaupun saat ini level PPKM sudah diturunkan menjadi level 1.
“Tentu tidak bisa jika kita melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan yang pada akhirnya akan mengakibatkan penyebaran Covid,” tegas Riza.
Sementara itu, Polri mengaku belum bisa menentukan pemberian izin untuk Reuni 212. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan kembali akan bahaya Covid-19. Dedi pun menegaskan, Covid-19 masih ada dan berbahaya. Untuk itu, dia mendesak semua pihak, termasuk PA 212 agar lebih waspada.
Baca juga : Pakar Hukum: Tolak Negara Bebas Kekerasan Seksual Wujud Kemunduran Peradaban
“Pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap melaksanakan pengamanan dan antisipasi kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan klaster-klaster Covid-19. Karena sesuai imbauan Pemerintah, semua pihak harus waspada dan tetap prokes, demi meminimalisir sebaran Covid-19,” ungkap Dedi, mengutip Sindonews.com, Sabtu (13/11/21).
Untuk diketahui, Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabar mengumumkan bahwa Reuni Aksi 212 bakal kembali digelar pada 2 Desember 2021 mendatang. Namun dia mengklaim bentuk acara aksi itu masih digodok oleh panitia.
Aksi 212 sendiri adalah aksi massa yang digelar pada 2 Desember 2016. Aksi tersebut digelar menyusul pernyataan calon gubernur petahana dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap telah menistakan Islam.
Baca juga : Gerindra Minta Maaf dan Sudah Tegur Fadli Zon Usai Sindiran Banjir Sintang ke Jokowi
Ketika itu, anggapan tersebut muncul usai video berisi ucapan Ahok yang mengutip surah Al-Maidah ayat 51 viral di media sosial. Hal itu menyebabkan Ahok memperoleh banyak kecaman dan berujung vonis bui atas tindakannya tersebut.