Tag: Dewas KPK

  • OTT Komisioner KPU dan Bupati Sidoarjo, KPK Tak Perlu Izin Sadap Dewan Pengawas

    OTT Komisioner KPU dan Bupati Sidoarjo, KPK Tak Perlu Izin Sadap Dewan Pengawas

    TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, melanjutkan penyelidikan perkara yang menyeret Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

    Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, khusus kasus ini penyidik KPK tidak perlu meminta izin penyadapan.

    Haris menjelaskan, untuk kasus Saiful dan Wahyu, masih mengacu pada Undang-Undang KPK lama.

    Baca juga: OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Gebrakan Pertama Firli Cs

    Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan tidak perlunya izin sadap ke Dewan Pengawas (Dewas) karena Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlindik) dan Surat Perintah Penyadapan (Sprindap) perkara itu ditandatangani pimpinan KPK sebelumnya yang diketuai Agus Rahardjo.

    “OTT ini sprinlindiknya sudah lama,” kata Alexander saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dilansir Tempo.co, Rabu (8/1/20) malam.

    Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus di Sidoarjo sudah berlangsung selama satu tahun.

    Halaman selanjutnya…

  • Alasan Jokowi Pilih Dewan Pengawas KPK Berlatar Belakang Berbeda dan Tunjuk Tumpak sebagai Ketua

    Alasan Jokowi Pilih Dewan Pengawas KPK Berlatar Belakang Berbeda dan Tunjuk Tumpak sebagai Ketua

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima orang Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/19). Jokowi pun mengungkapkan alasannya dalam memilih lima anggota Dewan Pengawas KPK.

    Lima orang Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi yakni Eks Pimpinan KPK Tumpak Panggabean, Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris, dan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono.

    Baca juga: Profil Singkat 5 Orang Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Salah Satunya Pernah Menolak Revisi UU KPK

    “Sudah saya sampaikan yang kita pilih nih beliau-beliau yang orang-orang baik,” ujar Jokowi usai pelantikan Dewan Pengawas KPK, dilansir Kompas.com.

    Jokowi mengatakan, kelima Dewan Pengawas KPK pilihannya itu adalah orang baik, memiliki kapabilitas, dan memiliki integritas. Menurut Jokowi, mereka memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum.

    Tak hanya itu, Jokowi juga mengaku sengaja memilih lima Dewan Pengawas dari latar belakang berbeda.

    Halaman selanjutnya…

  • Profil Singkat 5 Orang Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Salah Satunya Pernah Menolak Revisi UU KPK

    Profil Singkat 5 Orang Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Salah Satunya Pernah Menolak Revisi UU KPK

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima orang Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/19) pukul 14.30 WIB. Dewan Pengawas merupakan struktur baru di KPK.

    Dewan Pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Presiden memilih Ketua dan Anggota Dewan Pengawas melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan Dewan Pengawas yang pertama, UU mengatur Presiden menunjuk langsung.

    Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

    Baca juga: Benarkah Artidjo Bilang Mending Piara Kambing Ketimbang Jadi Dewan Pengawas KPK?

    Melansir Kompas.com, berikut profil singkat lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi:

    1. Artidjo Alkotsar
    Artidjo Alkostar berkarier sebagai advokat selama 28 tahun, kemudian pada 2000 ia beralih menjadi Hakim Agung. Ia pun dikenal sebagai Hakim Agung yang disegani para koruptor. Artidjo kerap memberi tambahan hukuman bagi koruptor yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

    Lebih dari 18 tahun menjabat, Artidjo telah menyelesaikan sebanyak 19.708 perkara. Jika dirata-rata, maka setiap tahunnya ia berhasil menangani 1.095 perkara.

    Artidjo tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri selama masa jabatannya. Ia beralasan, hal tersebut bisa berimplikasi besar terhadap tugasnya.

    Baca juga: Jokowi Lantik 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Siang Ini, Berikut Profil Singkatnya

    Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, yang kini berusia 70 tahun tersebut resmi pensiun sejak 22 Mei 2018. Ia sempat ditanya ke mana dirinya setelah pensiun, dan ia menjawab akan kembali ke habitat untuk memelihara kambing dan mengurusi usaha rumah makan Madura di kampungnya.

    2. Albertina Ho
    Albertina Ho lahir di Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960. Anak pertama dari tujuh bersaudara ini pernah menjaga toko kelontong di pasar selama masa SMP dan menumpang tinggal di rumah saudaranya.

    Albertina menjadi PNS hakim di Yogyakarta setelah lulus S1. Kemudian selama 15 tahun ia berpindah dari satu daerah ke daerah lain di Jawa Tengah.

    Halaman selanjutnya…

  • Benarkah Artidjo Bilang Mending Piara Kambing Ketimbang Jadi Dewan Pengawas KPK?

    Benarkah Artidjo Bilang Mending Piara Kambing Ketimbang Jadi Dewan Pengawas KPK?

    TIKTAK.ID – Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar enggan memberikan tanggapan terkait kabar dirinya masuk dalam bursa anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Artidjo sebelumnya disebut Presiden Joko Widodo sebagai salah satu calon anggota Dewas KPK meski belum final.

    Namun Artidjo memilih diam atas kabar itu.

    “Enggak, enggak. Enggak akan ada komentar,” kata Artidjo usai memberi kuliah di program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, di Sleman, Kamis (19/12/19) sore.

    Artidjo juga menolak memberi pernyataan untuk kabar lain, seperti maraknya korting hukuman untuk terpidana korupsi oleh Mahkamah Agung (MA). “Enggak komentar,” katanya.

    Baca juga: Jokowi Lantik 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Siang Ini, Berikut Profil Singkatnya

    Presiden Jokowi menyatakan telah menerima usulan nama-nama calon Dewas KPK. Selain Artidjo, ada mantan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho.

    Penulis buku biografi Artidjo, ‘Alkostar: Sebuah Biografi’, Puguh Windrawan mengatakan sikap Artidjo untuk enggan menanggapi pencalonan dirinya di Dewas KPK cukup menjadi bukti Artidjo menolak posisi itu.

    “Tidak mau pasti. Itu salah satu tanda beliau tidak mau masuk ke Dewas KPK,” kata Puguh saat dihubungi Gatra.com.

    Halaman selanjutnya…