TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima orang Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/19) pukul 14.30 WIB. Dewan Pengawas merupakan struktur baru di KPK.
Dewan Pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Presiden memilih Ketua dan Anggota Dewan Pengawas melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan Dewan Pengawas yang pertama, UU mengatur Presiden menunjuk langsung.
Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Baca juga: Benarkah Artidjo Bilang Mending Piara Kambing Ketimbang Jadi Dewan Pengawas KPK?
Melansir Kompas.com, berikut profil singkat lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi:
1. Artidjo Alkotsar
Artidjo Alkostar berkarier sebagai advokat selama 28 tahun, kemudian pada 2000 ia beralih menjadi Hakim Agung. Ia pun dikenal sebagai Hakim Agung yang disegani para koruptor. Artidjo kerap memberi tambahan hukuman bagi koruptor yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Lebih dari 18 tahun menjabat, Artidjo telah menyelesaikan sebanyak 19.708 perkara. Jika dirata-rata, maka setiap tahunnya ia berhasil menangani 1.095 perkara.
Artidjo tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri selama masa jabatannya. Ia beralasan, hal tersebut bisa berimplikasi besar terhadap tugasnya.
Baca juga: Jokowi Lantik 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Siang Ini, Berikut Profil Singkatnya
Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, yang kini berusia 70 tahun tersebut resmi pensiun sejak 22 Mei 2018. Ia sempat ditanya ke mana dirinya setelah pensiun, dan ia menjawab akan kembali ke habitat untuk memelihara kambing dan mengurusi usaha rumah makan Madura di kampungnya.
2. Albertina Ho
Albertina Ho lahir di Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960. Anak pertama dari tujuh bersaudara ini pernah menjaga toko kelontong di pasar selama masa SMP dan menumpang tinggal di rumah saudaranya.
Albertina menjadi PNS hakim di Yogyakarta setelah lulus S1. Kemudian selama 15 tahun ia berpindah dari satu daerah ke daerah lain di Jawa Tengah.
Halaman selanjutnya…